Setelah melalui proses pemungutan suara yang cukup alot dan menegangkan di DPR RI, akhirnya 7 anggota KPU yang baru terpilih juga. Dari tujuh orang itu tiga di antaranya perempuan, yakni Andi Nurpati, Endang Sulastri, dan Sri Nuryanti. Sementara empat lainnya adalah Abdul Hafiz Anshary, Abdul Aziz, I Gusti Putu Artha, dan Samsul Bahri.
Berkaitan dengan terpilihnya tujuh anggota KPU baru tersebut, mereka memiliki tugas "berat" yaitu harus menjelaskan kepada publik mengenai agenda yang akan mereka lakukan beberapa bulan ke depan. Mereka juga harus menjelaskan soal bagaimana memulihkan kepercayaan publik terkait kontroversi proses seleksi. Selain itu, anggota KPU baru ini harus membuat perencanaan persiapan pemilu sesuai yang sudah ditentukan dalam UU Penyelenggara Pemilu. Anggota KPU baru harus bisa menentukan apa yang menjadi kewenangan dan apa tugas-tugas yang harus mereka lakukan terkait persiapan dan pelaksanaan pemilu dari sekarang. Untuk itu, perlu segera dibentuk perangkat-perangkat pendukung di KPU seperti Sekjen dan bidang-bidang yang perlu untuk mendukung kerjanya.
Mengenai kontroversi tentang mekanisme seleksi ketika masih ditangani oleh pemerintah, publik dapat menilainya dari kinerja mereka nanti. Orang baru bukan berarti tidak tahu, orang baru bukan berarti tidak mengetahui tugas-tugas sebagai anggota KPU. Jadi, berbagai tudingan miring yang mengatakan bahwa mereka bukanlah orang-orang yang berkualitas dan kompeten untuk menduduki posisi tersebut adalah orang yang jauh tidak kualitas. Kritik akan selalu ada, dan karena di kritik orang itu sebenarnya menunjukkan kualitas kita, yang dalam hal ini kualitas Anggota KPU yang baru...
Sukses dengan tugas barunya, terutama kepada Ibu Sri Nuryanti...
No comments:
Post a Comment