Wednesday, September 26, 2007

Komentar terhadap RUU Partai Politik Ide Asas Tunggal Dinilai Sebagai Sebuah Kemunduran


Sumber: HU. Kompas Edisi Selasa, 25 September 2007

Jakarta, Kompas -
Munculnya kembali pemikiran tentang asas tunggal Pancasila dalam pembahasan RUU Partai Politik dinilai sebagai kemunduran, apalagi Pancasila memang dianggap belum memadai untuk mengatur kehidupan bangsa ini karena tidak operasional. Pada tataran operasional inilah, sebenarnya seluruh anak bangsa bisa mengajukan proposal pemikiran dan memperdebatkan cara yang paling pas untuk kemajuan bangsa.


Pemikiran ini terungkap dalam diskusi bulanan Forum Kajian Sosial Kemasyarakatan di Jakarta, Senin (24/9). Forum diskusi bertema "Kembali ke Asas Tunggal untuk Apa ini?" menghadirkan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Idrus Marham, anggota Panitia Khusus RUU Parpol PDI-P Idham, Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakiem, dan Juru Bicara Hizbuth Tahrir Indonesia Ismail Yusanto sebagai pembicara. "Kita menyaksikan, antara falsafah negara dan pembuatan UU, tidak sinkron. Tampaknya, ada sistem operasional lain yang mengilhami pembuatan UU, yaitu kapitalisme. Jadi, ada keterputusan logika," ujarIsmail.


Menurut dia, kekacauan bangsa ini tidak cukup diselesaikan dengan menerapkan asas tunggal. Pemikiran seperti ini jelas ahistoris dan tidak rasional. "Karena bangsa ini perlu aturan yang lebih operasional dan konkret. Hizbuth Tahrir menawarkan Syariah Islam sebagai solusinya," ujarnya.

Idham menyatakan, PDI-P juga tidak setuju dengan asas tunggal yang pada masa Orde Baru telah membelenggu kebebasan dalam berbangsa. Menurut dia, PDI-P sebenarnya tidak pernah risau tentang asas yang akan dipakai partai politik. "PDI-P ingin mendudukkan persoalan asas ini dalam tataran nasional yang bisa diformulasikan secara tegas dalam kehidupan berbangsa," ujarnya.


Idrus sepakat perlunya interpretasi Pancasila agar nilai mendasarnya bisa operasional. Antar anak bangsa bisa berdebat secara konseptual untuk mencari jalan agar Pancasila operasional. Idrus mengakui, pada masa lalu Pancasila dipakai sebagai ruang yang membatasi ideologi lain. Itu sebabnya pada masa depan, interpretasi Pancasila sebagai asas bersama harus bisa menjadi kesadaran bersama agar dalam melihat suatu masalah bisa obyektif dan rasional. Kholil Ridwan, seorang peserta diskusi, mengingatkan, orang Islam yang jadi wakil di DPR seharusnya bisa selalu hadir dalam perjuanganIslam.****

Komentar Singkat:
Penerapan azas tunggal Pancasila bagi partai politik (parpol) oleh sebagaian kalangan memang dianggap sebagai sebuah kemunduran demokrasi. Demokrasi secara nyata menghargai prularitas, sehingga parpol dimungkinkan untuk memiliki azas selain Pancasila. Akan tetapi, asumsi yang mengatakan bahwa Pancasila tidak operasional dan konkret juga bukan alasan yang kuat untuk menolak Pancasila. Pancasila tidak operasional dan konkret karena manusia pelaksanannya yang "menciptakan" demikian dan bukan Pancasilanya sendiri. Apalagi jika ditambah dengan keinginan untuk menerapkan Syariat Islam di Indonesia. Syariat Islam memang tidak selalu berkorelasi dengan pembentukan negara Islam, akan tetapi Indonesia bukan hanya milik orang Islam. Intinya, Syariat Islam tidak perlu diterapkan di Indonesia. BU***

No comments:

Post a Comment

DPRD KABUPATEN PELALAWAN
SIAK SRI INDRAPURA