Friday, October 26, 2007

FTA ANTARA JEPANG – ASEAN DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN EKONOMI NASIONAL INDONESIA

Pendahuluan
Dalam menciptakan pertahanan nasional yang mantap dibutuhkan pembangunan pertahanan yang komprehensif meliputi aspek-aspek hastagatra. Dalam menghadapi era globalisasi dan dinamika lingkungan strategis yang selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, salah-satu aspek penting dalam pembangunan pertahanan adalah ketahanan ekonomi ekonomi nasional. Saat ini, ketahanan ekonomi Indonesia masih dalam proses pemulihan (recovery) pasca krisis ekonomi tahun 1997. Untuk itu, diperlukan berbagai tindakan-tindakan terobosan melalui pemanfaatan peluang-peluang yang tersedia dalam mempercapat penyembuhan ekonomi nasional sehingga dapat diciptakan suatu ketahanan ekonomi yang prima di masa depan.

ASEAN sebagai salah-satu sarana bagi perwujudan kepentingan ketahanan ekonomi nasional mempunyai peluang-peluang yang terbuka untuk dimanfaatkan berkaitan dengan perluasan jaringan ekonomi yang terorganisasikan melalui program-program ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan ASEAN Investment Area. Salah-satu kesempatan penting dari perluasan jaringan ekonomi antar kawasan yang terus meningkat adalah kerjasama FTA ASEAN-Jepang yang telah berlangsung sejak ASEAN-Japan Closer Economic Partnership (AJCEP) pada tahun 2002.
Bagi hampir seluruh negara di kawasan ASEAN, Jepang merupakan satu satu mitra terbesar dalam ekonomi khususnya di bidang investasi. AJCEP sebagai pintu masuk pada (econonomic partnership agreement/EPA) antara Indonesia dengan Jepang adalah peluang penting bagi pembangunan ketahanan ekonomi nasional berkaitan dengan kekuatan ekonomi yang dimiliki Jepang yang dapat memacu petumbuhan ekonomi Indonesia melalui hubungan bilateral yang lebih erat sehingga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

Analisis
Maraknya pembentukan FTA disebabkan oleh kurang berhasilnya Pertemuan Tingkat Menteri WTO di Seattle tahun 1999 dan buntunya perkembangan perundingan WTO sampai saat ini. Sejumlah negara seolah berlomba untuk melakukan free trade agreement karena khawatir akan hilangnya pasar ekonomi yang telah dikuasai. Bagi Indonesia, perundingan FTA merupakan ajang implementasi kepentingan nasional sebagai salah-satu faktor pembangunan ekonomi yang menjadi prioritas perhatian, sehingga dalam proses pembentukan FTA harus diperhatikan dampak langsung maupun tidak langsung yang akan dialami dengan memperhatikan antara lain daya saing perusahaan di dalam negeri, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan pemerintah dari bea masuk impor yang mempunyai nilai signifikan bagi ketahanan ekonomi nasional.

Pada kenyataanya, Indonesia belum menjadi aktor utama dalam kancah FTA. Sejauh ini Indonesia belum pernah merumuskan suatu diplomasi ekonomi internasional dan memberikan arti penting dalam kancah FTA. Sampai saat ini, Indonesia belum pernah menyepakati FTA dengan negara manapun kecuali dalam regional ASEAN yang mulai bernegosiasi FTA dengan mitra dialog dengan beberapa negara seperti Jepang, AS, Cina, Korea Selatan, Australia, India dan beberapa negara Timur Tengah.

Salah-satu FTA yang paling penting bagi peningkatan ketahanan ekonomi Indonesia adalah FTA ASEAN-Jepang yang diberi nama kerjasama Comprehensive Economic Partnership (CEP) atau disebut juga Economic Partnership Arrangement (EPA). Pada tahap awal EPA telah dibentuk ASEAN-Japan Closer Economic Cooperation (CEP) Expert Group yang antara lain menyusun studi tentang kemungkinan pembentukan Closer Economic Partnership (CEP) yang mengarah pada Free Trade Area. AJCEP dengan proyeksi guna meningkatkan ekspor ke Jepang 44,2%, sebaliknya ekspor Jepang ke ASEAN akan diproyeksikan peningkatannya mencapai 27,5%. Selain itu PDB ASEAN juga akan dapat meningkat dengan 1,99 persen, sedangkan PDB Jepang akan meningkat dengan 0,07%.

Negosiasi ASEAN-Japan Closer Economic Cooperation (CEP) ditindaklanjuti dengan kesepakatan FTA antara negara anggota ASEAN secara sendiri-sendiri dengan Jepang. Berangkat dari kesepakatan tersebut, Indonesia telah menindaklanjuti FTA bilateral yaitu Indonesia Jepang (IJ-EPA). Perundingan dilakukan dengan pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi pada APEC Summit Meeting di Chile bulan November 2004. Kedua kepala pemerintahan yang menyatakan secara resmi mengenai pentingnya EPA bagi pengembangan ekonomi kedua negara. IJ EPA diharapkan meningkatkan kerjasama kedua negara dan dapat menguntungkan kedua Negara. Kerjasama ini penting bagi kedua Negara sebagai mitra dalam perdagangan yang membutuhkan aturan-aturan agar dapat menciptakan perdagangan menjadi lebih mudah, adil dan saling menguntungkan. Unsur-unsur utama dalam Perjanjian IJ EPA meliputi beberapa sektor yaitu: Trade in Goods, Investment, Trade in Services, Movement of Natural Persons, Intellectual Property Rights, Cooperation, Competition Policy, Energy and Mineral Resources, Government Procurement, Custom Procedures, Improvement of Business Environment, Dispute Avoidance and Settlement.

Indonsia Jepang-EPA mencakup lingkup yang luas dengan tujuan mempererat kemitraan ekonomi diantara kedua negara, termasuk kerjasama di bidang capacity building, liberalisasi, peningkatan perdagangan dan investasi yang ditujukan pada peningkatan arus barung di lintas batas, investasi dan jasa, pergerakan tenaga kerja diantara kedua negara. dan perdagangan.

Bagi Indonesia, IJ-EPA merupakan komplementer untuk kerjasama regional. IJ-EPA akan memberikan peningkatan ekspor produk dan tenaga jasa Indonesia, peningkatan investasi Jepang, serta peningkatan kemampuan industri Indonesia. Di samping itu, EPA akan dapat meningkatkan produktivitas ekonomi nasional mencakup antara lain perluasan pasar, peningkatan daya saing, adanya alih teknologi dan dampak inovasi teknologi. Proses itu tentunya termasuk, investasi dan waktu dalam pengembangan SDM dalam belajar dan menimba pengetahuan konsep dan praktek, soft skills dan hard skills sesuai kapasitas SDM dikirim ke Jepang.

Dalam menyerap gagasan EPA dalam konteks FTA, pihak birokrasi Indonesia justru di tingkat manajemen menengah belum memperlihatkan konsistensi dalam mau beretika mewujudkann pelayanan dasar sebagai layaknya “good governance”, sehingga mengakibtakan keterlambatan implementasi IJ-EPA. Jika dibandingkan dengan negara lain, pada tahun 2002 Singapura sudah menandatangani JSEPA (Japan Singapore Economic Partnership Agreement) yang komprehensif, demikian pula Thailand dan Malaysia kemudian tahun 2003 dapat merealisaikan program kerjsama dengan Jepang, tapi Indonesia baru merealisasikannya pada akhir tahun 2006.

Namun secara umum, IJ-EPA telah mengalami kemajuan dan secara bertahap memberikan sumbangan bagi pertumbuhan ekonomi dengan makin meningkatnya investasi Jepang, perluasan tenaga kerja, neraca perdagangan yang meningkat dan beberapa transfromasi teknologi. Oleh karena itu, FTA ASEAN-Jepang dapat memberikan peningkatan ketahanan ekonomi nasional Indonesia secara bertahap.

Catatan Akhir
Dalam menciptakan ketahanan ekonomi nasional yang mantap, FTA ASEAN-Jepang merupakan peluang yang besar bagai pengembangan kekuatan ekonomi nasional. Berdasarkan perkembangannya FTA ASEAN-Jepang, telah diperoleh kesempatan hubungan Indonesia-Jepang yang lebih erat.

Dalam melakukan bilateral FTA, Indonesia perlu menyiapkannya langkah-langkah strategis dengan memperhatikan dampak yang jauh lebih luas dari sekedar akses pasar, misalnya dalam penanaman modal, kerjasama dan pengembangan industri yang kesemuanya bertujuan untuk meningkatakan ketahanan ekonomi nasioanl.

Berdasarkan hasil analisa berupa kemajuan-kemajuan yang diperoleh dari IJ-EPA dengan meningkatnya investasi, perluasan tenaga kerja, peningkatan neraca eksport dan perdagangan serta kesempatan yang luas bagi aliha teknologi, maka Jepang merupakan mitra yang prospektif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui FTA ASEAN-Jepang. Pemerintah RI disarankan untuk terus meningkatkan perannya dalam FTA ASEAN-Jepang khususnya peningkatkan IJ-EPA guna menciptakan ketahanan ekonomi nasional yang mantap.

Referensi
Bob Widyahrtono, 2007. Telaah -- Dari FTA ke EPA, Mengapa Implementasinya Baru Mulai 2007?. Universitas Tarumanegara (FE Untar) Jakarta.
________, 2006. Keterlibatan Indonesia Dalam Forum Free Trade Area (FTA). Jakarta: GJU Press
Petras, J. And H. Veltmeyer. 2001. Globalization Unmasked: Imperialisme in the 21 st Century. Zed Books Ltd. United Kingdom.
Jurnal Analisis CSIS. No. 3 Tahun 2002
Jurnal Analisis CSIS. Vol. 33 No.4. Tahun 2004.
Harian KOMPAS, 24 Agustus 2007

No comments:

Post a Comment

DPRD KABUPATEN PELALAWAN
SIAK SRI INDRAPURA