Saturday, May 08, 2010

PENGARUH PERILAKU PARTAI POLITIK TERHADAP PARTISIPASI POLITIK PEMILIH

1. Latar Belakang Penelitian
Pasca keberhasilan pemilihan presiden 2004 secara langsung, wacana dan kehendak publik untuk memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung di Indonesia makin menguat. Dengan diberlakukannya Undang-undang (UU) No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka pilkada langsung dapat dilaksanakan karena payung hukum bagi sistem pilkada langsung secara legal formal telah dibuat.

Berdasarkan UU tersebut, semakin jelas bahwa proses transisi demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia sejak reformasi 1998 cukup menemukan jalan terang guna membangun kesejahteraan rakyat melalui pemerintahan yang lebih baik. Begitu juga halnya dengan berbagai proses pilkada di berbagai daerah di Indonesia yang selama ini telah atau akan berlangsung, termasuk proses pilkada di Kabupaten Bekasi 2007. Dengan pilkada langsung, lokus politik telah bergeser dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dari sentralisasi ke desentralisasi, dari pemerintahan yang dipimpin oleh birokrasi ke pemerintahan yang dipimpin oleh partai politik, serta dari executive heavy ke legislative heavy.

Secara teoritis, konsep otonomi daerah dan desentralisasi merupakan upaya untuk membuat negara (pemerintah) lebih dekat kepada masyarakat daerah untuk mendorong tata pemerintahan lokal yang lebih demokratis. Dengan kata lain bahwa, otonomi daerah dan desentralisasi tidak semata-mata untuk membentuk pemda yang menjalankan kekuasaan dan menghasilkan kebijakan, tetapi lebih penting dari itu semua yaitu untuk membangkitkan kompetensi warga terhadap urusannya sendiri, komunitas dan pemerintahan lokalnya.

Secara implisit, konsep otonomi daerah mengarah pada penguatan modal sosial, desentralisasi dan demokrasi lokal. Desentralisasi diharapkan akan menumbuhkan modal sosial dan tradisi kewargaan ditingkat lokal. Partisipasi politik dan demokrasi warga diharapkan akan melahirkan hubungan-hubungan horizontal seperti kepercayaan, toleransi, kerjasama dan solidaritas yang membentuk secara permanen suatu komunitas warga (civic community). Solidaritas sosial dan partisipasi masal pada gilirannya akan berkorelasi tinggi dengan kinerja pembangunan ekonomi dan kualitas pembangunan demokrasi.

Lebih lanjut bahwa transisi menuju demokrasi menciptakan lingkungan yang lebih terbuka di mana asosiasi dalam masyarakat sipil lebih dimungkinkan untuk berfungsi secara lebih baik. Belajar dari keberhasilan pilpres langsung 2004 dan beberapa pilkada yang telah berlangsung, tentunya masyarakat semakin memiliki kesadaran dan kesiapan yang lebih baik untuk menyongsong momentum politik lokal tersebut, utamanya pilkada di Kabupaten Bekasi.

Begitu halnya dengan partai politik (parpol) yang berkompetisi dalam mememangkan pasangan calon kepala daerah yang diusungnya dalam pilkada, termasuk pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan. Sebagai partai yang menjadi pemenang pemilu ke dua di Kabupaten Bekasi, PDI Perjuangan tidak perlu melakukan koalisi dengan partai lain untuk mengusung calon kepala daerah dalam pilkada karena perolehan suaranya dalam pemilu legislatif 2004 lebih dari 15% seperti syarat yang ditetapkan dalam UU Pemerintahan Daerah.

Dalam perkembangannya, pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam proses pilkada tersebut dikalahkan oleh pasangan calon yang diajukan oleh partai lain, yang dalam pemilu 2004 partai tersebut dalam perolehan suaranya berada dalam nomor urut tiga. Begitu halnya dengan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh Partai Golkar sebagai pemenang pertama dalam pemilu 2004 di Kabupaten Bekasi. Atas dasar kenyataan ini, terjadi fenomena menarik bahwasannya parpol pemenang dalam pemilu 2004 di Kabupaten Bekasi tidak berkorelasi dengan hasil dalam pilkada.

Beberapa hal yang menarik bagi peneliti terkait dengan persiapan pilkada langsung sebagai referensi adalah keberadaan, eksistensi dan perilaku parpol di dalam menjalankan fungsi-fungsi politiknya. Di sisi lain, apakah perilaku setiap partai politik telah berusaha menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Bekasi terkait dengan antusiasme dan semangat memiliki daerah yang lebih kuat. Semangat dan perilaku yang ditunjukkan oleh parpol menjadi penting karena saat ini rakyat dapat berinteraksi langsung dengan parpol dan bakal calon kepala daerah yang diusung oleh parpol yang bersangkutan, yang nantinya akan mengelola masa depan daerahnya. Konsekuensi dari perilaku parpol ini membawa kedekatan secara geopolitik dan geostrategi yang dapat mempengaruhi sikap masyarakat dalam melakukan pilihan dalam pilkada.

Selain harapan terhadap perilaku parpol dalam menjalankan fungsi-fungsi politik-nya dengan baik, pilkada langsung dipastikan telah menambah tingkat emosi yang lebih besar di antara anggota masyarakat karena merasa lebih berdekatan secara psikologis dengan calon kepda dari parpol yang didukungnya. Emosionalitas yang terlalu tinggi di antara anggota masyarakat sering membawa konsekuensi perilaku dan sikap yang tidak rasional, kemudian meningkatnya keberanian untuk mengekspresikan keinginan dan cita-cita anggota masyarakat sebagai konskuensi komunikasi politik yang lebih dialogis dan transparan. Disinilah kematangan parpol dan bakal calon yang akan diusungnya dalam pilkada harus ditunjukkan karena dapat merebut simpati rakyat pemilih.

Dalam pilkada langsung, biasanya setiap anggota masyarakat akan lebih berani dan tajam dalam mengungkapkan berbagai keinginannya kepada bakal calon kepala daerah sebagai wujud dari seleksi dan suksesi kepemimpinan di tingkat lokal. Tingkat kecerdasan dan kejelian anggota masyarakat untuk mempertimbangkan banyaknya kepentingan sebelum menjatuhkan pilihan juga perlu menjadi catatan serius sebagai implikasi arus informasi yang begitu variatif dan komprehensif tentang proses pilkada dan para calon di dalamnya.

Dalam perspektif komunikasi, pilkada langsung diharapkan akan lebih menjamin kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut terlihat dari unsur-unsur di dalamnya yang amat abstrak sebab berkaitan dengan persoalan psikologis, hingga terminologi pilkada langsung yang akan menjamin kesejahteraan rakyat yang merupakan tema umum dan masih diperdebatkan hingga kini. Unsur-unsur tersebut merupakan sesuatu yang kasat mata, dan hanya bisa dirasakan secara intuitif. Namun, tanpa dukungan komunikasi yang jelas dan kondusif mustahil pilkada bisa berlangsung dengan lancar dan damai sebagaimana harapan bersama.

Di sisi lain, pasangan calon yang akan maju dalam pilkada harus didukung oleh parpol atau koalisi parpol. Pengajuan calon yang diajukan oleh setiap parpol atau koalisi parpol memiliki dinamikannya sendiri. Di sisi lainnya, terdapat fenomena perpecahan dan berujung pada pembentukan partai politik (parpol) baru, khususnya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang semakin meluas dan menjadi gejala. Bahkan tanpa ragu-ragu, terdapat semacam persaingan yang tidak sehat untuk merebut “pasar suara rakyat” dengan melakukan reidentifikasi identitas parpol. Pada dasarnya, pembentukan parpol adalah hak setiap warga negara, akan tetapi, masa depan parpol sangat ditentukan oleh kemampuan dan daya analisis masyarakat dalam menyikapi keberadaan setiap parpol tersebut. Sebab, demokrasi yang sehat memerlukan kematangan dari setiap parpol, dan sepertinya parpol masih belum memiliki identitas yang sehat dan jelas. Identitas yang terbentuk atau dibentuk dengan sengaja oleh parpol adalah identitas bawaan.
Dengan kata lain, perilkau parpol di Indonesia secara umum belum dapat bertarung dalam tataran pembentukan program-program. Setiap parpol seharusnya tidak mengandalkan atau mengidentifikasikan diri dengan pemilih berdasarkan agama atau kelompok identitas tertentu. Namun pertarungan antar parpol lebih kepada ideologi dan program yang akan dikerjakan agar orientasi parpol lebih jelas, konkrit dan terukur. Secara umum menurut para pengamat politik, salah satu kelemahan pertarungan politik di Indonesia adalah bahwa parpol yang ada, berdiri dan eksis untuk suatu tujuan politik dan keinginan tertentu. Lebih lanjut, parpol di Indonesia masih jauh dari idealisme, maka tidak heran, bahwa tujuan pembentukan parpol adalah sekedar untuk mencari kekuasaan belaka.

Di samping itu, kelemahan proses politik di Indonesia, baik di pusat maupun di daerah adalah masih sangat sibuk dan penuh dengan aktifitas identitas. Jelas hal ini membawa konsekuensi pada saat pemungutan suara dan pemilihan, terutama dalam pilkada. Masing-masing calon pemilih (masyarakat) akan membawa identitasnya, bukannya program dan pilihan kebijakan yang ditawarkan oleh calon atau parpol yang mereka ketahui dengan baik. Wajarlah ketika kemudian terjadi konfigurasi politik dan pemilih menjadi tidak berdaya. Mereka yang memberikan suara menjadi sangat tidak berarti ketika konfigurasi pasca pemilu atau pilkada kembali kepada parpol di parlemen. Hingga pada akhirnya sia-sialah perjuangan rakyat atas nama demokrasi dan reformasi.

Terkait dengan uraian di atas, begitu juga kiranya dengan perilaku dan keberadaan parpol di daerah dalam era pilkada langsung. Dalam sistem kepartaian Indonesia memang tidak terdapat sinergisasi antara parpol di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang berkedudukan di Jakarta dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang berkedudukan di Daerah dalam hal penyusunan koalisi. Parpol yang mendapat kursi kurang dari 15% di DPRD tidak dapat mengajukan calon secara mandiri tetapi harus berkoalisi dengan parpol lainnya. Di sisi lain, terdapat parpol yang mendapat kursi di atas 15% dan berhak mengajukan calon secara mandiri tetapi berkoalisi dengan parpol lain dengan tujuan untuk memperkuat basis dukungan terhadap calon kepala daerah yang diajukannya.

Mekanisme hubungan antara parpol dengan pemilih atau konstituen sangatlah sederhana, yaitu parpol membutuhkan suara pemilih dalam pemilihan (baik pilkada atau pemilu legislatif dan presiden). Suara pemilih atau konstituen tidak saja dibutuhkan oleh parpol pada saat pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah (DPR/D), presiden dan wakil presiden, tetapi juga dalam pemilihan kepala daerah. Walaupun terkadang dalam mekanisme pilkada terjadi koalisi atau gabungan antar parpol, hubungan dengan konstituen per parpol haruslah tetap dijaga, dipertahankan, dan ditingkatkan oleh setiap parpol.

Oleh sebab itu, perilaku parpol harus selalu memperhatikan keinginan para pemilih sebelum mengambil keputusan mengenai program dan kebijakan partai. Artinya, perilaku elite-elite di parpol harus mencari informasi tentang kesulitan dan masalah yang sedang dihadapi masyarakat serta kepentingan dan preferensi pemilih. Kemudian parpol dapat menawarkan suatu program politik yang mengangkat persoalan-persoalan penting baik pada tingkat nasional atau lokal.

Dalam sistem kepartaian Indonesia yang menganut sistem multi partai ini, yang dibutuhkan oleh masyarakat kepada parpol terkait dengan perilakunya adalah daya tanggap (responsiveness) berupa kemampuan untuk mendengar dan menjawab keinginan konstituen atau masyarakat. Tanpa mekanisme pengelolaan hubungan dengan konstituen atau masyarakat yang responsif, parpol tidak akan dapat memaksimalkan perolehan suara di dalam pemilu/pilkada/pilpres. Pengelolaan hubungan dengan masyarakat juga penting bagi keberlangsungan dan daya tahan (survival) setiap parpol sebagai sebuah organisasi politik.

Secara teoritis, seluruh organisasi politik berusaha untuk menstabilkan dan mengontrol lingkungannya. Lingkungan yang sangat sentral bagi parpol adalah konstituennya. Perilaku hubungan dan komunikasi dengan masyarakat yang konsisten dan dua arah dapat menjadi stabilisator bagi parpol, sebab pemilih merasa lebih akrab dan terikat pada partai dan akan memberikan kontribusi yang maksimal kepadanya. Maka dari itu, parpol harus berusaha membangun hubungan dengan konstituen yang stabil dan berjangka panjang. Agar hubungan dengan konstituen dapat didirikan dan dikelola dengan baik, parpol seharusnya mengembangkan pemahaman ideologi dan nilai-nilai dasar partai dan membangun infrastruktur partai secara maksimal terlebih dahulu. Dan hal ini menjadi salah satu bagian yang ingin diketahui oleh peneliti dalam penelitian ini.

Selanjutnya, ideologi dan nilai-nilai merupakan fondasi hubungan antara parpol dengan masyarakat atau konstituen. Lebih lanjut ada tiga pilar yang mempengaruhi pola hubungan tersebut, yaitu sumber daya manusia, prosedur dan mekanisme internal di parpol, serta sumber daya finansial. Partai harus membangun ideologi sebagai landasan pemikiran dan program partai. Kalau terdapat ideologi dan nilai-nilai yang jelas, maka parpol dapat mengidentifikasi kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki kurang lebih satu kesamaan dengan ideologi yang mau dikembangkan parpol tersebut, baru setelah itu dilakukan pengorganisasian, kemudian pengembangan program dapat dijalankan. Ideologi dan nilai-nilai dihadapkan pada semua masalah untuk mengembangkan tawaran solusi atas masalah-masalah, baik masalah ekonomi, sosial, dan agama. Hal inilah yang akan membuat ideologi parpol secara terus menerus applied atau hidup dan mekanisme ini menjadi siklus yang dinamis dan bergerak spiral ke atas.
Pilkada langsung dan eksistensi parpol menjadi keniscayaan politik saat ini yang tidak bisa di bantah. Bagaimanapun parpol dan perilakunya menjadi spektrum politik guna membangun masyarakat yang demokratis, masyarakat yang menghargai pluralisme, keragaman etnis, budaya, ras dan agama. Hal itu menjadi perekat terbangunnya sebuah demokrasi, maka menafikan eksistensi parpol berarti secara tidak langsung menghacurkan demokratisasi itu sendiri.

Jika parpol konsisten dengan nafas sejarah kelahirannya, maka parpol tidak sekadar menjadi arus mobilisasi kader partai yang sering tampil ketika terjadi suksesi kepemimpinan dan kekuasaan belaka. Parpol harus dapat tampil untuk melakukan pendidikan politik (political education) terhadap kader, simpatisan parpol dan masyarakat secara umum. Dengan demikian, cita-cita politik untuk membangun masyarakat yang aman, sejahtera serta berpijak pada nilai-nilai kebenaran dimungkinkan akan tercapai.

Saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa parpol menjadi instrumen stabilitas politik yang sangat efektif. Peran serta parpol dalam proses demokrasi menjadi hal yang amat penting, karena tanpa peran serta parpol, negara akan mengalami destabilisasi politik. Bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi dan Indonesia secara keseluruhan tentunya tidak ada pilihan lain, bahwa pilkada langsung menjadi bagian integral antara partisipasi politik rakyat dengan parpol itu sendiri. Konsekuensinya, individu-individu sebagai bagian dari masyarakat sekaligus pelaku politik dalam pilkada langsung dituntut terlibat aktif agar arena demokrasi ditingkat lokal berjalan dengan aman dan dengan tingkat partisipasi yang tinggi.

Berdasarkan uraian di atas, perilaku parpol dan pilkada di Kabupaten Bekasi pada 2007 menjadi fokus sentral dalam penelitian ini. Hal yang menarik peneliti adalah perilaku parpol dalam day to day politics dan perilaku parpol dalam mengusung bakal calon kepala daerah dan keterkaitannya dengan raihan suara pada pemilu legislatif 2004. Setelah pemilu legislatif 2004, apakah perilaku parpol-parpol di Kabupaten Bekasi dapat dan mampu untuk menjalankan fungsi politiknya hingga berkorelasi positif dengan raihan suaran dalam pilkada.

2. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang penelitian dan batasan masalah tersebut di atas, peneliti mengemukakan rumusan masalah sebagai berikut:
1. Sejauhmana PDI Perjuangan berhubungan dengan pemilih dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi?
2. Seberapa besar pengaruh perilaku PDI Perjuangan terhadap partisipasi politik pemilih dalam rangka pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi?

3. Maksud dan Tujuan Penelitian
3.1. Maksud Penelitian
Penelitian ini bermaksud untuk mengkaji dan menganalisis secara kuantitatif pengaruh perilaku PDI Perjuangan terhadap partisipasi politik pemilih dalam rangka pilkada di Kabupaten Bekasi tahun 2007. Di samping itu, penelitian ini juga bermaksud menganalisis secara lebih jauh tentang bagaimana PDI Perjuangan dengan perilakunya menjalankan fungsi-fungsi politik dalam mengusung pasangan calon dalam pilkada di Kabupaten Bekasi 2007.

3.2. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk:
1. Menganalisis pola hubungan antara PDI Perjuangan dengan masyarakat pemilih atau konstituen dalam rangka pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi.
2. Menganalisis dan mengukur besarnya pengaruh perilaku PDI Perjuangan terhadap partisipasi politik pemilih dalam pilkada di Kabupaten Bekasi dan menganalisis sejauhmana peran dan fungsi-fungsi parpol telah dijalankan oleh PDI Perjuangan.

2. Kajian Pustaka
2.1. Partai Politik
Lazimnya sebuah negara demokratis terdapat sebuah mekanisme pemilihan yang disebut pemilihan umum untuk memilih politisi yang berada dalam partai politik. Partai politik merupakan wadah aspirasi dan partisipasi rakyat dalam sebuah negara yang menjadi penghubung antara rakyat dan pemimpin yang duduk dalam pemerintahan yang terpilih pada pemilihan umum. Keberadaan partai politik menjadi sebuah ukuran terciptanya demokrasi pada negara modern. Hal ini tidak dapat disangkal, yakni keberadaan partai politik dalam menumbuhkan demokrasi pada negara-negara modern sangat kentara. Pada negara-negara yang dikatakan demokratis partai politik menjadi ujung tombak dalam membangun demokrasi. Partai politik menurut Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik adalah: ”Organisasi politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan anggota, masyarakat, bangsa dan negara melalui pemilihan umum”.

Dalam hal ini, partai politik dipandang sebagai suatu organisasi yang dibuat oleh warga negara untuk menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak rakyat melalui proses demokrasi. Hal ini senada dengan pendapat Disraeli (2006) yang mengungkapkan “Party is organized opinion”. Dari pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa partai politik adalah gabungan sekelompok warga negara yang mengeluarkan pendapat secara terorganisir. Selain itu, partai politik merupakan organisasi rakyat yang memiliki tujuan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan pemerintahan. Hal ini sesuai dengan pandangan Friedrich (1980, dikutip oleh Budiardjo, 2000: 161) sebagai berikut:

Partai politik adalah sekelompok manusia yang teorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiil.

Pendapat tersebut, sejalan dengan ungkapan dari Soltau (dikutif oleh Darmawan, 2003:229) yakni “a group of citizens more or less organized, who act as a political unit and who by the use of their voting power, aim to control the government and carry out their general polities”.
Dua pendapat tersebut, mensyaratkan bahwa partai politik memiliki tujuan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan sehingga partai politik dapat mengeluarkan atau mengendalikan kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat serta melanggengkan kekuasaan.

Definisi yang sama diungkapkan oleh Jean Paul Sartre (2006:x) yang mengungkapkan bahwa “A party can only ever be one tool. And there is only ever one purpose: power”. Dalam hal mendefinisikan pengertian partai politik terdapat perbedaan pendapat, yakni ada pendapat bahwa partai politik hanya terdiri atas orang-orang yang berkumpul dalam rangka mewujudkan kepentingan bersama, seperti yang diungkapkan oleh Edmund Burke (Rusadi Kantaprawira, 1988:63) bahwa “partai politik adalah suatu kumpulan manusia untuk memajukan keinginan-keinginan bersamanya, yaitu kepentingan nasional melalui prinsip-prinsip khusus yang sudah disepakati”.

Sedangkan Hagopian dalam Amal (1988:xi) mengungkapkan bahwa parpol adalah:
Suatu organisasi yang dibentuk untuk mempengaruhi bentuk dan karakter kebijaksanaan publik dalam kerangka prinsip-prinsip dan kepentingan ideologis tertentu melalui praktik kekuasaan secara langsung atau partisipasi rakyat dalam pemilihan.
Pandangan Hagopian lebih menekankan kepada kepentingan dalam sebuah partai politik lebih ditekankan dalam kepentingan ideologis atau menanamkan ideologis melalui kekuasaan di pemerintahan serta partisipasi rakyat dalam pemilihan umum.

Berbeda halnya dengan pendapat Sigmund Neumann (Budiardjo, 2000:162) bahwa:
partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan-golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.
Pendapat Sigmund Neuman tersebut, menekankan bahwa partai politik merupakan tempat berkumpulnya aktivis politik dan terdapat persaingan antargolongan yang memiliki pandangan yang berbeda untuk menguasai pemerintahan.

Dari definisi-definisi yang telah diungkapkan oleh para ahli tersebut, dapat disimpulkan partai politik adalah organisasi warga negara yang memiliki tujuan untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan terhadap pemerintahan melalui proses pemilihan umum untuk mencapai tujuan bersama yang telah disepakati oleh seluruh anggota partai.

Partai politik dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian dilihat dari berbagai sudut pandang. Jika dilihat dari komposisi dan fungsi keanggotaannya maka dibagi menjadi partai massa dan partai kader. Sedangkan menurut sifat dan orientasi dibagi menjadi partai lindungan dan partai asas. Bila berdasarkan asas dan orientasinya, partai politik dibagi menjadi partai politik pragmatis, partai politik doktriner, dan partai politik kepentingan.

1. Berdasarkan fungsi dan keanggotaannya, partai politik terdiri dari:
a) Partai Massa
Partai Massa adalah partai yang mengandalkan kuantitas massa dan anggota partai. Menurut Ramlan Surbakti (1999:122) “partai massa adalah partai politik yang mengandalkan kekuatan dan keunggulan jumlah anggota dengan cara memobilisasi massa sebanyak-banyaknya”. Ciri-ciri partai massa menurut Maurice Duverger (Meka Rinie, 2005:19) adalah:
1) Rekrutmen anggota tampak sebagai kegiatan yang fundamental. Dari sudut politik, kuantitas anggota merupakan hal yang penting dalam proses pendidikan rakyat. Semakin banyak jumlah anggota partai, semakin banyak orang yang bisa dipengaruhi melalui pendidikan politik tersebut.
2) Dukungan keuangan bagi partai diperoleh dari massa anggota, bukan dari kalangan elite. Partai massa mengambil alih peran pendanaan oleh kaum kapitalis dalam kegiatan pemilihan, sehingga tercipta pola pendanaan dan keuangan partai yang demokratis.
Keunggulan partai massa terletak pada masalah pendanaan partai karena partai memiliki banyak pemasukan dana yang diambil dari jumlah anggota partai yang banyak sehingga kebutuhan partai sangat mencukupi. Namun kelemahan partai ini, yakni banyaknya aliran dan kelompok yang memiliki perbedaan kepentingan berada dalam satu partai menimbulkan sebuah pemaksaan kehendak yang akan menyebabkan kesatuan partai luntur dan terpecah belah. Partai ini banyak ditemukan pada negara-negara berkembang dan multikultural.
a) Partai Kader
Partai kader menurut Budiardjo (2000:166) diartikan sebagai berikut:
Partai kader adalah partai yang mementingkan keketatan organisasi dan disiplin kerja anggota-anggotanya serta pimpinan partai biasanya menjaga kemurnian doktrin politik yang dianut dengan jalan mengadakan saringan terhadap calon anggotanya dan memecat anggota yang menyeleweng dari garis partai yang telah ditetapkan.
Berdasarkan pendapat tersebut, dapat dikemukakan bahwa partai kader memiliki manajemen organisasi yang kuat serta disiplin yang tinggi dan sikap loyalitas yang kuat dari kader-kader partainya. Hal ini sejalan dengan pendapat Ramlan Surbakti (1999:122) yang menyatakan bahwa “partai kader ialah suatu partai yang mengandalkan kualitas anggota, keketatan organisasi, dan disiplin anggota sebagai sumber kekuatan utama”. Ciri-ciri partai kader menurut Maurice Duverger (Meka Rinie, 2005:20) adalah sebagai berikut:
1) Tidak berupaya untuk memperbanyak jumlah. Partai ini hanya memiliki sejumlah anggota kecil dan terbatas.
2) Tidak ada propaganda untuk rekruitmen anggota, bahkan partai kader bersifat tertutup dan sangat selektif dalam menerima anggota baru.
3) Kalaupun ada perekrutan kader, biasanya dilakukan secara cooperation dan formal nomination, tidak melalui registrasi secara terbuka untuk semua orang. Meskipun kecil jumlah anggota, partai kader sesungguhnya memiliki kekuatan yang bersumber bukan dari kuantitas melainkan kualitas anggotanya.
4) Partai kader biasanya merupakan kumpulan orang-orang terkemuka, dalam arti yang disegani secara politik.
Dengan demikian partai kader memiliki anggota yang berasal dari kalangan menengah keatas atau setidak-setidaknya memiliki pengaruh politik yang sangat kuat sehingga untuk menjaga keutuhan partai tidak diperlukan jumlah massa yang besar. Hal ini sesuai dengan pendapat Ichlasul Amal (1988:xii) bahwa:
Keanggotan partai kader ini terutama berasal dari golongan menengah ke atas. Oleh karena itu, partai kader tidak memerlukan organisasi besar yang dapat memobilisasi massa. Dengan demikian, dalam pengertian ini partai kader “ lebih tampak sebagai suatu kelompok informal dari pada sebagai organisasi yang berdasarkan disiplin.
Hal inilah yang menjadi keunggulan partai kader karena lebih mengutamakan kualitas sumber daya manusianya yang terletak pada kapasitas, kemampuan, dan kredibilitas anggota partai. Berbeda halnya dengan partai massa yang lebih mengutamakan kuantitas anggotanya. Melalui seleksi yang terbatas dan proses yang berjenjang melalui berbagai tahap pengkaderan diharapkan menjaring anggota partai yang memiliki dedikasi serta loyalitas yang tinggi terhadap partai sehingga menciptakan partai kader yang berkualitas.

2. Berdasarkan sifat dan orientasinya, partai politik terdiri dari:
a) Partai Lindungan
Partai Lindungan merupakan partai yang memiliki tujuan memenangkan pemilihan umum untuk anggota-anggotanya agar memiliki kedudukan dalam pemerintahan. Menurut Miriam Budiardjo (2000:167), partai lindungan mempunyai ciri “memiliki organisasi nasional yang kendor sekalipun organisasi di tingkat lokal sering cukup ketat, disiplin yang lemah dan tidak mementingkan pemungutan iuran secara teratur dan aktivitas kegiatan partai hanya pada masa menjelang pemilihan umum”.
b) Partai Asas
Partai asas atau disebut juga partai ideologis, karena partai ini berdasarkan ideologis seperti sosialisme, fasisme, dan komunisme maupun berdasar atas suatu agama. Menurut Miniam Budiardjo (2000:167) “partai asas biasanya mempunyai pandangan hidup yang telah digariskan dalam kebijaksanaan pimpinan dan berpedoman pada disiplin partai yang cukup kuat". Disamping itu, partai asas melakukan saringan terhadap calon anggota sedangkan untuk pimpinan disyaratkan lulus melalui tahap percobaan.

3. Berdasarkan Asas dan dan Orientasinya, partai politik terdiri dari:
a) Partai Politik Pragmatis
Menurut Ramlan Surbakti (1999:122) partai politik pragmatis adalah:
Suatu partai yang mempunyai program dan kegiatan yang tak terikat kaku pada suatu doktrin tertentu. Sehingga penampilan dari partai politik pragmatis cenderung merupakan cerminan dari program-program yang disusun oleh pemimpin utamanya dan gaya sang pemimpin.
Dengan demikian partai pragmatis tidak terikat pada suatu doktrin sehingga, partai ini bersifat fleksibel terhadap waktu, situasi, dan. masa kepemimpinannya. Walaupun tidak terikat pada suatu doktrin, partai ini tetap memiliki ideologi sebagai identitasnya namun hanya sebagai gagasan saja. Surbakti mengungkapkan (1999:122) bahwa:
Partai pragmatis mengikuti gaya kepemimpinan sang pemimpin yang merupakan penjabaran ideologi, namun dalam partai pragmatis ideologi yang dimaksud lebih merupakan sejumlah gagasan umum dari pada sejumlah doktrin dan program konkret yang siap dilaksanakan.
Partai ini memiliki sifat yang fleksibel maka sistem organisasi partai longgar. Partai ini biasanya terdapat pada sistem dua partai yang memiliki kompetisi sehat dan relatif stabil.
b) Partai Politik Doktriner
Partai doktriner adalah partai yang mampu menjabarkan ideologi yang dianutnya ke dalam program dan kegiatan partai yang akan dilaksanakan. Ideologi ini memiliki arti sebagai “seperangkat nilai politik yang dirumuskan konkret dan sistematis dalam bentuk progam-program kegiatan yang pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai” (Ramlan Surbakti, 1999:122). Pemimpin yang berkuasa memberikan pengaruh yang sangat kuat terhadap organisasi partai. Jadi, perubahan kekuasaan atau pergantian kepemimpinan dapat mengubah gaya kepemimpinan pada tingkat tertentu. Walaupun demikian, prinsip dan program partai tidak dapat berubah karena ideologi partai telah dirumuskan secara bersama. Partai doktriner biasanya terdapat pada negara-negara komunis yang memiliki satu partai, yakni partai komunis.
c) Partai Kepentingan
Menurut Surbakti (1999:122), “Partai kepentingan dibentuk dan dikelola atas dasar kepentingan seperti agama, buruh, etnis, petani, atau lingkungan hidup yang secara langsung ingin berpartisipasi dalam pemerintahan”. Partai ini dapat ditemui pada sistem multipartai yang diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan dalam masyarakat.
Indonesia sebagai negara demokratis sangat menghargai perbedaan antara individu dan kelompok. Prinsip-prinsip demokrasi yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan kedaulatan berada di tangan rakyat dijabarkan dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 dimana rakyat secara langsung memilih wakil-wakilnya di partai politik serta memilih langsung Presiden dan Wakil Presiden. Hal ini merupakan kesempatan politik bagi setiap individu atau kelompok untuk membentuk sebuah organisasi agar berperan serta dalam membuat kebijakan.
Oleh karena itu, dibentuklah partai politik sebagai wadah aspirasi dan partisipasi rakyat serta sebagai jembatan komunikasi antara rakyat dan pemimpin. Keberadaan partai politik menjadi sebuah ukuran terciptanya demokrasi pada negara modern. Hal ini tidak dapat disangkal, yakni keberadaan partai politik dalam menumbuhkan demokrasi pada negara-negara modern sangat kentara yang dibuktikan oleh tidak ada negara yang tidak memiliki partai politik. Pada negara-negara yang dikatakan demokratis partai politik menjadi ujung tombak dalam membangun demokrasi. Pembangunan demokrasi dalam suatu negara termasuk Indonesia tidak terlepas dari fungsi-tungsi partai politik.
Fungsi partai politik menurut UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik adalah sebagai sarana:
a). Pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi Warga Negara Republik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b). Penciptaan iklim yang kondusif dan program yang konkret serta sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa untuk menyejahterakan masyarakat.
c). Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
d). Partisipasi politik warga negara.
e). Rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi dengan memperhatikan kesetaraan gender.
Dengan lahirnya UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, partai politik diharapkan memberikan pendidikan politik kepada setiap warga negara untuk menumbuhkan kesadaran akan hak dan kewajibannya. Selain itu, partai politik menjadi bagian dalam upaya pemersatu bangsa untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan penyerap, penyalur aspirasi rakyat. Jika ketiga fungsi partai politik tersebut terpenuhi maka diharapkan partai politik dapat meningkatkan partisipasi politik warga negara sehingga proses rekruitmen politik untuk mengisi jabatan politik menjadi tahap akhir dari proses fungsi partai politik.
Sedangkan menurut Sukarna (Meka Rinie, 2005:27) terdapat tiga belas fungsi partai politik yaitu sebagai berikut:
Pendidikan politik, sosialisasi politik, pemilihan-pemilihan pemimpin politik, pemanduan pemikiran-pemikiran politik, melakukan tata-hubungan politik, mengkritik rezim yang memerintah, membina opini masyarakat, mengusulkan calon, bertanggung jawab atas pemerintahan, menyelesaikan perselisihan, mempersatukan pemerintahan, memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat, dan memilih pejabat-pejabat yang akan diangkat.
Pendapat yang lebih sederhana diungkapkan oleh Miriam Budiardjo (2000:163) yang berpendapat bahwa partai politik memiliki fungsi sebagai sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, sarana rekruitmen politik, dan sarana pengatur konflik. Dari beberapa pendapat ahli tersebut maka fungsi partai politik dalam kehidupan demokrasi Indonesia adalah wadah aspirasi rakyat sebagai wujud hak politik dalam membangun negara yang lebih demokratis dan sejahtera melalui proses pendidikan politik, partisipasi politik, dan rekruitmen politik untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

2.2. Perilaku Organisasi atau Partai Politik
Semakin berkembangnya dunia, maka permasalahan manusiapun semakin komplek. Manusia pada dasarnya tidak dapat berdiri sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, maka dari itu manusia akan membentuk suatu kelompok yang kemudian disebut organisasi. Manusia adalah pendukung utama setiap organisasi, baik organisasi bisnis maupun organisasi sosial politik. Perilaku manusia yang berada dalam organisasi tersebut merupakan awal dari perilaku organisasi. Ciri peradaban manusia dalam bermasyarakat ditandai dengan keterlibatan dalam suatu organisasi tertentu.
Di sisi lain, eksistensi organisasi merupakan sesuatu yang riil dan dapat dirasakan keberadaannya di dalam semua aspek kehidupan. Organisasi diartikan sebagai suatu kesatuan dari sekelompok manusia, yang saling berinteraksi menurut suatu pola tertentu (wilayah, ideologi dan informasi) sehingga setiap anggota organisasi memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing, sebagai suatu kesatuan yang mempunyai tujuan tertentu dan mempunyai batas-batas yang jelas, dan dapat dipisahkan secara tegas dari lingkungannya (Lubis & Huseini, 1987:1).
Sedangkan menurut Gibson, et.al, (1994:7), organisasi dikatakan sebagai kesatuan yang memungkinkan masyarakat mencapai suatu tujuan yang tidak dapat dicapai individu secara perorangan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa unsur-unsur dari organisasi antara lain adalah merupakan suatu kesatuan dari suatu kelompok, adanya interaksi antar anggota, memiliki tujuan tertentu, serta kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut.
Lebih lanjut Gibson, et.al, (1994:8), mengungkapkan bahwa mengingat yang terdapat di dalam organisasi tersebut adalah manusia, maka keefektifan setiap organisasi sangat dipengaruhi oleh perilaku manusianya. Orang adalah sumber daya yang umum bagi semua organisasi, sahingga dapat dikatakan tidak ada organisasi ”tanpa orang”. Satu prinsip yang penting dalam psikologi organisasi adalah bahwa setiap orang berbeda-beda, dalam arti bahwa setiap orang memiliki keunikan persepsi, kepribadian dan pengalaman hidup, perbedaan sikap, keyakinan dan tingkat cita-cita sendiri yang berbeda.
Secara garis besar menurut Gibson, et.al, (1994:8), dapat dikatakan bahwa perilaku organisasi dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berada di dalam organisasi itu sendiri (fakror internal) dan faktor-faktor lingkungan (faktor eksternal). Faktor internal orgunisasi antara lain meliputi perilaku individu dan kelompok di dalam organisasi, struktur organisasi dan proses organisasi. Faktor perilaku dalam organisasi yang mencakup individu dan kelompok merupakan faktor yang sangat penting, seiring dengan pentingnya unsur eksistensi manusia di dalam sebuah organisasi. Di dalam faktor perilaku ini, terdapat karakteristik dan perbedaan individu, motivasi, imbalan, kekuasaan, kepemimpinan, dan terdapat juga akibat-akibat psikologis dari organisasi seperti stres, konflik, dan sebagainya.
Di sisi lain, menurut Gibson, et.al, (1994:9), terdapat struktur organisasi sebagai pola informal tentang bagaimana orang-orang dan pekerjaan dikelompokan, struktur ini sering digambarkan sebagai suatu bagan organisasi. Di dalam struktur organisasi, terdapat desain organisasi dan desain pekerjaan. Desain organisasi terdiri dari keputusan dan tindakan pimpinan yang menghasilkan struktur organisasi yang khas. Isu yang sering mencuat berkenaan dengan strutur organisasi adalah bagaimana rentang kendali optimal dari hirarki organisasi yang pasti. Hal ini disebabkan karena kepastian mengenai berapa banyak jumlah orang yang bertanggung jawab kepada seorang pimpinan yang mempengaruhi perilaku para pemimpin tersebut, perilaku oiang-orang yang bertanggung jawab kepada pemimpin, dan perilaku organisasi itu sendiri. Selain itu, rentang kendali harus diuraikan agar bukan saja mencakup anggota yang resmi diangkat, tetapi juga mencakup orang-orang yang berhubungan langsung dengan pemimpinnya.
Senada dengan Gibson, et.al, Lubis dan Huseini, (1987:4) menyatakan bahwa pertimbangan untuk menentukan rentang kendali adalah dilihat dari kekerapan dan intensitas hubungan aktualnya. Terdapat faktor penting berkenaan dengan hubungan aktual, yaitu hubungan wajib, tingkat spesialisasi dan kemampuan berkomunikasi. Sedangkan desain pekerjaan mengacu pada proses yang diterapkan para pimpinan untuk memutuskan tugas pekerjaan dan wewenang. Isu yang paling praktis berkenaan dengan desain pekerjaan adalah berkaitan dengan keefektifan yang terlihat besar pengaruhnya terhadap kondisi sosial dan psikologis individu.
Secara tegas Lubis dan Huseini, (1987:6) mengungkapkan bahwa tugas-tugas dalam organisasi dapat menjadi sumber tekanan psikologis dan bahkan gangguan mental dan fisik. Secara lebih positif, tugas-tugas dalam organisasi dapat menghasilkan pendapatan, pengalaman hidup yang berarti, harga diri, penghargaan dari orang lain, hidup yang teratur, dan terciptanya hubungan yang harmonis dengan orang lain. Oleh karena itu, tingkat perkembangan dan perilaku dari sebuah organisasi tercermin dan tergantung dari seberapa baik pimpinan dan para elite-elite organisasi dalam mendesain tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh para anggotanya.
Strategi desain tugas atau pekerjaan yang paling akhir dikembangkan menekankan pentingnya karakteristik pekerjaan inti seperti yang dipersepsikan oleh pemegang pekerjaan. Meskipun ukuran perbedaan individu tetap merupakan masalah, namun para pemimpin dan para elitenya didorong untuk mengkaji cara, meningkatkan persepsi positif terhadap keragaman, identitas, arti otonomi, dan feedback. Tindakan-tindakan tersebut akan meningkatkan kemungkinan timbulnya prestasi kerja bermutu dan kebiasaan kerja tinggi yang akan berpengaruh pada perilaku organisasi seandainya para pemegang pekerjaan memiliki kesamaan persepsi dan tujuan guna kebutuhan perkembangan yang relatif tinggi.
Di samping hal tersebut di atas, banyak ahli yang memberikan batasan mengenai perilaku, baik perilaku manusia maupun perilaku organisasi. Namun demikian, perilaku manusia pada dasarnya terbentuk setelah melewati keseluruhan dari aktivitas-aktivitas personal. Menurut Ndraha (1997:33) dijelaskan bahwa ”perilaku (behavior) didefinisikan sebagai operasionalisasi dan aktualisasi sikap seseorang atau suatu kelompok dalam/atau terhadap suatu (situasi dan kondisi) lingkungan (masyarakat, alam, teknologi atau organisasi), sementara sikap adalah operasionalisasi dan aktualisasi pendirian.”
Pendapat lain tentang perilaku organisasi dikemukakan oleh Winardi (1992:140) yang menyatakan bahwa, ”perilaku pada dasarnya berorientasi pada tujuan.” Dengan perkataan lain dapat diasumsikan bahwa perilaku pada umumnya dimotivasi oleh suatu keinginan untuk mencapai tujuan tertentu. Tujuan spesifik tersebut tidak selalu diketahui secara sadar oleh individu yang bersangkutan.
Lebih lanjut menurut Winardi (1992:140), untuk memberikan pemahaman terhadap perilaku organisasi atau terhadap seseorang, maka harus diikuti setiap aktivitas dari sebuah organisasi atau seseorang tersebut secara simultan, karena setiap aktivitas akan berkorelasi dengan aktivitas-aktivitas lainnya, meskipun tidak secara terstruktur. Apa yang diungkapkan oleh Winardi tersebut, sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Ndraha (1997:63) bahwa, ”perilaku yang rasional disebut aktivitas, dan aktivitas mempengaruhi, baik produktivitas maupun kualitas hidup (baik organisasi maupun individu-individu) yang bersangkutan”.
Untuk memperkirakan perilaku yang tercermin dari segala aktivitas-aktivitasnya, perlu diketahui motif atau kebutuhan sebuah organisasi atau seseorang yang menimbulkan sesuatu aktivitas pada saat tertentu. Motif menurut Hersey (1995:16) adalah ”ikhwal” tentang mengapanya atau apa yang menyebabkan sebuah perilaku. Dengan demikian, motif merupakan dasar pembentukan motivasi bagi sebuah organisasi atau seseorang untuk berperilaku. Motif oleh beberapa ahli adakalanya diartikan sebagai sebuah kebutuhan, keinginan, dorongan, ataupun gerak hati dalam sebuah organisasi atau dalam diri seseorang. Dengan demikian, menurut esensinya motif merupakan dorongan utama dari sebuah aktivitas yang merupakan satuan terkecil dari perilaku.
Berdasar uraian di atas, perilaku sebuah organisasi atau seseorang pada dasarnya terbentuk setelah sebuah organisasi atau seseorang melewati keseluruhan dari sekian seri aktivitas, yaitu berupa unsur kepentingan, kebutuhan, motivasi dan sikap yang potensial dapat menjelaskan perilaku tertentu. Karena itu kepentingan sebuah organisasi atau seseorang akan melandasi perilakunya, atau dengan kata lain perilaku seseorang atau organisasi itu banyak dipengaruhi oleh faktor kepentingan internal, namun dapat juga dipengaruhi oleh faktor eksternal yang merupakan respon spontan terhadap kondisi tertentu.

2.3. Dinamika Perilaku Partai Politik atau Organisasi
Organisasi adalah kumpulan orang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan bersama (Saefullah, 2007:62). Walaupun demikian, tidak semua kumpulan orang bisa disebut organisasi seperti dalam pengertian umum (Saefullah, 2007:62). Dalam pengertian sosiologi, kumpulan orang dibedakan dalam primary group dan secondary group (Stebbins, 1987:104-105). Primary group yang disebut juga informal group merupakan kumpulan orang dalam melakukan kegiatan bersama yang tidak memerlukan batasan dan aturan tertentu. Hal tersebut menurut (Saefullah, 2007:63) diumpamakan seperti kegiatan bersama menonton suatu pertunjukkan, kegiatan bersama mengerjakan sawah atau mencangkul diladang dan lain sebagainya, dan termasuk juga kegiatan kekeluargaan atau kehidupan rumah tangga.
Secondary group yang disebut juga formal group adalah kumpulan orang-orang yang melakukan kegiatan bersama dengan aturan-aturan, pembagian kerja, serta tujuan yang ditentukan secara eksplisit. Berbeda dengan primary group di mana hubungan antara anggota kelompok bersifat informal, maka dalam secondary group hubungan tersebut bersifat formal berdasarkan aturan-aturan yang sudah ditentukan. Kelompok orang dalam pengertian secondary dan formal inilah yang melahirkan organisasi yang dikenal secara umum. Sebenarnya dalam pengertian organisasi, primary group termasuk juga organisasi tetapi disebut organisasi informal karena tidak mempunyai aturan dan ketentuan yang mengikat secara formal. Terkadang dalam kesempatan-kesempatan khusus, organisasi informal sering digunakan untuk memperlancar organisasi formal.
Alasan lain lahirnya suatu organisasi karena pada diri manusia ada dorongan untuk bergaul dan tidak bisa memisahkan dirinya dengan orang lain. Mereka akan bergabung karena ada kesamaan tujuan dan kesesuaian peraturan atau norma yang ditentukannya. Oleh karena itu Richard L. Daft (1992:7-8) menyatakan bahwa organisasi adalah kesatuan sosial yang mempunyai empat elemen kunci yang menandai perilakunya, yaitu: social entities, goal directed, deliberately structured activity system, and identifiable boundary.
Lebih lanjut Richard L. Daft (1992:7-8) menjelaskan empat elemen kunci yang menandai perilaku organisasi sebagai kesatuan sosial, yaitu:
a. Social Entities, adalah organisasi terdiri dari susunan orang-orang dan kelompok orang yang merupakan bangunan kerja sama berdasarkan peranannya masing-masing. Mereka melakukan interaksi satu sama lain untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang telah ditetapkan dalam organisasi. Sebagai suatu kesatuan sosial maka kekuatan pertama organisasi adalah sumber daya manusia yang terbagi-bagi berdasarkan fungsi-fungsi tersebut. Kekuatan individual sumber daya manusia dalam organisasi secara kumulatif akan menjadi kekuatan sumber daya manusia organisasi sebagai kesatuan yang tidak bisa dipisahkan antara satu dengan yang lainnya.
b. Goal Directed, adalah organisasi dibentuk atau didirikan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan organisasi dan orang-orang yang ada didalamnya tertuju pada tujuan tersebut. Tujuan yang akan dicapai suatu organisasi bisa berupa tujuan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, bergantung pada tahap kegiatan dan strategi yang dipilihnya. Suatu organisasi bisa juga mempunyai lebih dari satu tujuan bergantung pada perencanaan yang dibuatnya tetapi biasanya sasaran akhirnya satu. Terminologi yang digunakan dalam ilmu administrasi adalah object dan goal. Organisasi bisa mempunyai object bermacam-macam tetapi pada akhirnya tertuju pada goal.
c. Deliberately structured activity system, adalah organisasi merupakan sistem susunan kegiatan yang diatur dengan penuh pertimbangan. Sebagai suatu sistem kerja sama susunan organisasi tebagi-bagi dalam bagian-bagian atau unit kerja secara teratur dan terkoordinasi sehingga antara bagian-bagian atau unit kerja tersebut memperlihatkan kegiatan yang harmonis dan sinkronis.
d. Identifiable boundary, adalah banyaknya tingkatan dalam susunan organisasi yaitu bahwasannya setiap organisasi mempunyai batasan kerja yang menunjukkan adanya kegiatan di dalam lingkungan organisasi dan ada kegiatan yang berhubungan dengan pihak luar. Banyaknya bagian-bagian atau unit kerja bergantung pada besar kecilnya organisasi. Demikian pula banyaknya tingkatan dalam susunan tersebut disesuaikan dengan kedudukan dan lingkungan kerja dari organisasi yang bersangkutan. Anggota dalam organisasi sendiri mempunyai kepentingan yang berbeda, ada yang hubungannya dengan perolehan uang atau pendapatan, ada yang hubungannya dengan prestise atau kedudukan, ada yang hubungannya dengan penyaluran hobi atau kesenangan, dan alin sebagainya. Walaupun secara individual ada perbedaan kepentingan tetapi dalam hubungannya dengan tujuan organisasi semua anggota mempunyai komitment yang sama. Di dalam organisasi para anggota mempunyai sikap individual yang berbeda. Manakala berhadapan dengan pihak luar organisasi mereka mempunyai sikap yang sama sebagai suatu kesatuan.
Merujuk pada uraian di atas, organisasi yang ideal adalah sesuai dengan pengertian “idea” sebagai pemikiran atau cita-cita, organisasi yang ideal adalah organisasi yang dicitita-citakan, organisasi yang diangan-angankan, organisasi yang diharapkan memenuhi keinginan, organisasi yang bisa mencapai tujuan anggota-anggotanya. Sebagai suatu pemikiran, organisasi yang ideal adalah organisasi yang paling baik menurut orang yang mempunyai pemikirannya. Jadi ukuran ideal atau tidaknya bergantung pada siapa yang mempunyai pemikiran tersebut. Artinya, dalam pemikiran ideal terkandung sifat relatif yang bisa berubah karena perubahan pemikirannya itu sendiri.
Dengan demikian, organisasi ideal adalah sebuah organisasi yang bersifat teoritis. Secara ilmiah, teori merupakan cara untuk menjelaskan suatu fenomena berdasarkan hasil pemikiran yang mendalam. Sedangkan fenomena yang dihadapi tidaklah statis dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis yang terjadi. Selain itu pembangunan teori akan dipengaruhi oleh referensi atau rujukan yang digunakan. Jadi untuk mengukur atau melihat sifat dan perilaku ideal suatu organisasi dapat dilihat dari berbagai sisi atau pandangan.
Secara operasional organisasi yang ideal adalah yang dapat memenuhi kepentingan anggota-anggotanya. Orang-orang yang masuk atau menjadi anggota organisasi adalah orang-orang yang mempunyai harapan dan kepentingan dalam organisasi yang bersangkutan. Mereka tidak mempersoalkan macam dan bentuk organisasinya, tetapi dapat merasakan sejauh mana kepentingan mereka terpenuhi oleh organisasi yang dimasukinya. Seperti halnya organisasi negara yang ideal adalah organisasi yang dapat memenuhi kepentingan seluruh warga negaranya, dan bukan dilihat dari sifat modern atau tardisionalnya.
Dalam struktur organisasi yang ideal menurut Weber (1998:47) adalah organisasi yang bersifat professional. Setiap jabatan dan tugas dalam organisasi harus dipegang oleh orang atau tenaga kerja yang sesuai dengan bidang pendidikan dan keahliannya. Hal ini harus dilakukan secara berencana sejak penerimaan dan penempatan pegawai. Apabila dalam perkembangannya terjadi ketidakcocokan antara jabatan dengan kemampuan yang dimiliki orang yang bersangkutan maka harus segera diadakan perubahan sebelum terjadi masalah karena ketidak-cocokan tersebut.
Secara umum oragnisasi yang ideal adalah organisasi yang mampu mengikuti perkembangan yang terjadi. Dengan kata lain ada sifat fleksibilitas untuk melakukan penyesuaian dengan perubahan-perubahan. Walaupun demikian, organisasi yang ideal bukanlah organisasi yang karena harus mengikuti perkembangan dengan mengorbankan tujuan utama dan prinsip dasar organisasi. Dalam kenyataan tidak sedikit terjadi kehidupan organisasi yang karena ingin mengikuti perubahan umum sampai tidak kelihatan lagi prinsip dasar dari organisasi yang bersangkutan.
Menurut Richard L. Daft (1992:12-13), untuk menilai ideal atau tidaknya suatu perilaku organisasi tidak hanya dilihat dari bentuk dan strutktur organisasi yang bersifat statis. Sifat ideal perilaku organisasi harus diukur dari gerak kegiatan yang dilakukan organisasi dalam merealisasikan program-program untuk mencapai tujuan utama yang dikehendakinya. Semuanya akan tergantung pada orang-orang atau sumber daya manusia organisasi yang dimiliki dan yang akan ditentukan oleh kemampuan untuk menggerakkan organisasi. Atau dengan kata lain, pada akhirnya akan bergantung pada siapa yang diberi kewenangan untuk memimpin atau mengatur kegiatan-kegiatan organisasi. Mungkin saja bentuk dan struktur organisasi dipandang cukup baik dan memadai kebutuhan tetapi karena orang-orang yang menggerakkannya tidak mempunyai kemampuan maka organisasi tersebut dengan sendirinya menjadi tidak baik. Organisasi yang menjadi tidak baik secara langsung akan berpengaruh pada perilaku organisasinya.
Berdasar uraian di atas, organisasi adalah wadah kerja sama orang-orang dalam melakukan suatu kegiatan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dengan kata lain, berdirinya suatu organisasi karena ada tujuan yang ingin dicapainya. Dalam mencapai kebutuhan tersebut ada yang mempunyai ruang lingkup lokal, regional, nasional maupun internasional.
Secara konseptual Richard L. Daft (1992:14) mengungkapkan bahwa organisasi dapat dipandang dalam pengertian statis dan dalam pengertian dinamis. Dalam pengertian statis organisasi hanya berupa struktur kerja sama yang menunjukkan pembagian tugas antara pengurus dan hubungan dengan anggotanya. Sedangkan dalam arti dinamis organisasi menggambarkan kegiatan yang dilakukan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan serta merealisasikan program-program kerja yang telah ditetapkan. Kegiatan dalam merealisasikan program-program kerja yang telah ditetapkan tersebut kemudian menjadi perilaku organisasi.
Secara sosiologis Richard L. Daft (1992:15), mengungkapkan bahwa organisasi dibutuhkan manusia untuk mengatur kerja dari orang-orang yang mempunyai tujuan bersama dan kepentingan yang sama. Oleh karena itu organisasi mempunyai peranan yang cukup menentukan dalam pencapaian tujuan bersama. Walaupun demikian keberhasilan kegiatan suatu organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh susunan kerja samanya saja tetapi juga dipengaruhi oleh perilaku orang-orang dalam organisasi atau yang menjadi anggota, terutama oleh mereka yang menjadi pimpinan atau pengurus organisasi yang bersangkutan.
Perilaku dari orang-orang di organisasi dalam rangka mencapai tujuan organisasi oleh publik dipandang sebagai perilaku organisasi yang bersangkutan. Ketika dalam merealisasikan berbagai program organisasi tersebut mereka melakukannya dengan baik dan penuh perencanaan, maka publik akan menilai organisasi yang bersangkutan berprilaku baik. Sebaliknya, jika orang-orang dalam organisasi tersebut bertindak buruk, maka buruk pulalah perilaku organisasinya.

2.4. Partisipasi Politik
Partisipasi secara harfiah dimaknai sebagai pengambilan bagian atau pengikut-sertaan. Menurut Adams (2004:83) partisipasi sangat penting bagi pembangunan diri dan kemandirian warga negara. Melalui partisipasi, individu menjadi warga publik, dan mampu membedakan persoalan pribadi dengan persoalan masyarakat. Tanpa partisipasi, nyaris semua orang akan ditelan oleh kepentingan pribadi dan pemuasan kebutuhan pribadi mereka yang berkuasa.
Partisipasi politik menurut Budiardjo (1998:3) merupakan pengejawan-tahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah oleh rakyat. Anggota masyarakat yang berpartisipasi dalam proses politik melalui pemilu terdorong oleh keyakinan bahwa melalui kegiatan bersama itu kepentingan mereka akan tersalur atau sekurangnya diperhatikan. Dengan kata lain, mereka percaya bahwa kegiatan mereka memiliki efek, dan efek tersebut dinamakan political efficacy. Pada terminologi sosiologi politik, dianggap bahwa lebih banyak rakyat turut berpartisipasi dalam politik menunjukkan bahwa pendidikan politik rakyat telah berhasil. Karena itu, makin banyak partisipasi rakyat maka pelaksanaan demokrasi semakin lebih baik. Tingginya tingkat partisipasi rakyat dimaksud, ditunjukkan oleh banyaknya rakyat mengikuti dan memahami masalah politik dan turut atau ingin melibatkan diri dalam berbagai kegiatan politik.
Demikian juga sebaliknya, jika tingkat partisipasi politik masyarakat rendah, maka ada indikasi bahwa pelaksanaan demokrasi yang dilaksanakan di suatu negara memberi tanda yang kurang baik. Indikasi yang dapat disebutkan bahwa rakyat kurang atau bahkan sama sekali tidak berminat untuk menaruh perhatian terhadap masalah-masalah pemilu dan ketatanegaraan lainnya.
Partisipasi menurut Davis (1997:76) adalah penyertaan pikiran dan emosional dari orang-orang dalam situasi kelompok yang mendorong mereka agar menyumbangkan kemampuannya dalam mencapai tujuan kelompok serta ikut bertanggungjawab atas kelompoknya. Dari pengertian Davis tersebut, peneliti menyimpulkan terdapat tiga unsur penting yang harus dimiliki seseorang untuk mau terlibat aktif dalam kegiatan partisipasi politik, yaitu:
a. Adanya penyertaan pikiran dan perasaan;
b. Adanya motivasi untuk berkontribusi;
c. Adanya tanggung jawab bersama.
Bentuk-bentuk partisipasi politik menurut Cohen dan Uphoff (1997:23) yang juga dikutip oleh Kaho (2000:57) adalah sebagai berikut:
a. Partisipasi dalam pembuatan keputusan;
b. Partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan;
c. Partisipasi dalam pemanfaatan hasil;
d. Partisipasi dalam evaluasi.
Sulaiman yang dikutip oleh Sastropoetro (1998:41), merumuskan bentuk-bentuk partisipasi politik adalah sebagai berikut:
a. Partisipasi dalam kegiatan bersama secara fisik dan tatap muka;
b. Partisipasi dalam bentuk iuran uang, barang, dan prasarana;
c. Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan;
d. Partisipasi dalam bentuk dukungan.
Sedangkan jenis-jenis partisipasi politik menurut Sulaiman yang dikutip Sastropoetro (1998:43) adalah:
a. Partisipasi Pikiran (psychological participation);
b. Partisipasi Tenaga (physical participation);
c. Partisipasi Pikiran dan Tenaga (psychological and physical participation);
d. Partisipasi Keahlian (participation with skill);
e. Partisipasi Barang (material participation);
f. Partisipasi Uang/Dana (money participation).
Di bawah ini, dipaparkan makna dari pengertian partisipasi politik dalam perspektif sosiologi politik, diantaranya dalam International Encyclopedia of the Social Sciences yang dikutip oleh McClosky (1972:252), yaitu partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui hal mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan umum. Definisi lain berdasarkan Handbook of Political Sciences yang dikutip Nie dan Verba (1975:1) mengungkapkan partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat negara atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka.
Sedangkan partisipasi politik menurut Budiardjo (1998:4) adalah tindakan-tindakan yang bertujuan untuk mempengaruhi keputusan-keputusan pemerintah, sekalipun fokus utamanya lebih luas tetapi abstrak, yaitu usaha-usaha untuk mempengaruhi alokasi nilai secara otoritatif untuk masyarakat.
Di samping beberapa definisi di atas, partisipasi politik menurut Huntington dan Nelson (1997:3) adalah:
Kegiatan warga negara yang bertindak sebagai pribadi-pribadi, yang dimaksud untuk mempengaruhi pembuatan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau tidak efektif.
Partisipasi politik pada hakekatnya merupakan tindakan yang suka rela, penuh kesadaran tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun. Karena itu, partisipasi politik terkait erat dengan pemahaman terhadap pendidikan politik rakyat atau pemilih. Partisipasi politik merupakan prasyarat yang mutlak dalam sebuah sistem politik yang demokratis. Sebuah sistem politik yang sehat menghendaki terbukanya saluran-saluran komunikasi politik sebagai bentuk partisipasi warga.
Terbukanya saluran komunikasi politik sebagai wadah partisipasi politik menurut Alfian (1980a:37) akan mengalirkan pesan-pesan politik yang berupa tuntutan, protes, dukungan (aspirasi dan kepentingan) ke pusat pemrosesan sistem politik, dan hasil pemrosesan itu menjadi umpan balik (feed back) sistem politik.
Berdasar uraian di atas, peneliti menarik kesimpulan bahwa partisipasi politik merupakan suatu kegiatan seseorang atau sekelompok orang yang turut serta secara aktif dalam kehidupan politik dengan jalan memilih pimpinan negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah. Menurut Roth dan Wilson (1980:153), kegiatan partisipasi politik secara konvensional mencakup tindakan:
a. Memberikan suara dalam pemilihan umum (voting);
b. Menghadiri rapat umum (campaign);
c. Menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan;
d. Mengadakan komunikasi dengan pejabat pemerintah, atau anggota parlemen.
Lebih lanjut Roth dan Wilson mengungkapkan kegiatan partisipasi politik yang berbentuk non-konvensional, berupa:
a. Pengajuan Petisi (tuntutan);
b. Melakukan Demonstrasi (seruan bersama dijalanan);
c. Melakukan Konfrontasi (perlawanan);
d. Melakukan Mogok (non action).
Berkaitan dengan partisipasi politik, Rosenau dalam Nimmo (2000:47) membagi kedalam dua kategori warga negara yang merupakan khalayak dari partisipasi dalam komunikasi politik, yaitu: pertama adalah orang-orang yang sangat memperhatikan politik, kedua adalah orang-orang yang hanya dimobilisasi untuk kepentingan politik. Selanjutnya, menurut Nimmo (2000:49) keterlibatan seseorang dalam partisipasi politik dipengaruhi oleh faktor-faktor:
a. Peluang Resmi, artinya ada kesempatan seeorang terlibat dalam partisipasi politik karena didukung kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh negara;
b. Sumber Daya Sosial, artinya partisipasi ditentukan oleh kelas sosial dan perbedaan geografis. Dalam kenyataannya tidak semua orang memiliki peluang yang sama berkenaan dengan sumberdaya sosial dan sumberdaya ekonomi untuk terlibat dalam partisipasi politik. Berkaitan dengan perbedaan demografis, terdapat juga perbedaan dalam partisipasi seperti usia, jenis kelamin, suku, tempat tinggal, agama, dll;
c. Motivasi Personal, artinya motif yang mendasari kegiatan berpolitik sangat bervariasi. Motiv ini bisa sengaja atau tidak disengaja, rasional atau tidak emosional, diilhami psikologis atau sosial, diarahkan dari dalam diri sendiri atau dari luar, dan dipikirkan atau tidak dipikirkan.
Berdasarkan pendapat di atas, peneliti menyimpulkan bahwa, kesadaran akan makna dari partisipasi politik sangat terkait dengan peran partai politik, pemerintah, lembaga-lembaga pendidikan dan keluarga dalam memberikan pendidikan politik yang terus menerus dan berkesinambungan.

3. Objek Penelitian
Secara administratif, penelitian ini dilakukan di Kabupaten Bekasi, antara lain di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi. Populasi penelitian adalah penduduk yang telah memiliki hak pilih dan terdaftar di database KPUD yang terbagi dalam 23 Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Sampel dipilih secara acak (random) mulai dari proporsi Kecamatan, Desa atau Kelurahan hingga ke RT/RW di Kabupaten Bekasi.


3.1. Metode Penelitian
Dalam penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif (quantitative). Di samping itu, jenis pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskripsi dan eksplanatori. Peneliti menggunakan metode kuantitatif karena peneliti tidak hanya menggambarkan fakta-fakta empiris yang dimungkinkan akan ditemui dilapangan, tetapi juga bermaksud menganalisis dan menjelaskan pengaruh antar variabel satu dengan variabel yang lainnya.
Selanjutnya penggunaan metode kuantitatif oleh peneliti diterjemahkan dalam suatu operasionalisai variabel yang difokuskan pada dimensi dan indikator sehingga dapat memadai untuk dijadikan ancangan pada rancangan model pengujian statistik dengan menggunakan analisis jalur (path analysis). Penggunaan analisis jalur pada dasarnya digunakan untuk menganalisis ada tidaknya hubungan korelasional antara dua variabel penelitian atau lebih.
Lebih lanjut, dalam penggunaan metode penelitian kuantitatif ini, peneliti melakukan survei kuantitatif terhadap sampel dari populasi. Dengan demikian, pendekatan kuantitatif oleh peneliti digunakan untuk mengukur besar pengaruh perilaku dan hubungan partai politik terhadap partisipasi politik pemilih. Penelitian kuantitatif ini berjenis deskriptif berupa penelitian yang dilakukan untuk menggambarkan sebuah penelitian ditinjau dari hadirnya variabel pada saat atau setelah terjadinya fenomena.


3.2. Sumber Data dan Teknik Pengumpulan Data
Sumber data dan teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diperoleh dari 2 (dua) sumber, yaitu:
1. Data Primer:
Instrumen pengumpulan data primer diperoleh melalui penyebaran angket (kuesioner). Selain itu, data primer juga diperoleh langsung dari informan (narasumber) melalui observasi (observation) dalam forum-forum debat publik, diskusi, dan seminar-seminar yang diselenggarakan oleh berbagai kelompok masyarakat, dan wawancara mendalam (indepth interview) untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai setting politik lokal dan konteks sosial-politik yang melatarbelakangi produksi dan reproduksi wacana, termasuk informasi dan konfirmasi mengenai peran aktor-aktor yang terlibat. Informasi yang diperoleh akan diolah untuk melengkapi analisis terutama dalam menginterpretasikan/menjelaskan makna yang yang tersembunyi (hidden transcript) baik dari texts atau talks.
2. Data Sekunder:
Diperoleh dari literatur-literatur, dokumen-dokumen, peraturan perundang-undangan, penelitian perorangan terdahulu yang relevan dengan objek penelitian dan temuan-temuan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

3.3. Populasi Penelitian
Populasi merupakan wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai karakteristik tertentu dan ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian dibuat kesimpulan (Babbie, 1990:13 ; Miller, 1991:64). Penentuan sasaran unit populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat yang telah memiliki hak pilih (dibuktikan dengan kepemilikan kartu pemilih) di Kecamatan dan di Desa-desa di Kabupaten Bekasi. Sedangkan informan dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan pilkada 2007.
Penentuan sampel dalam penelitian ini merujuk pada populasi kecamatan di Kabupaten Bekasi yang akan dibagi kedalam tiga tahap, yaitu:
1. Tahap pertama adalah memilih kecamatan di Kabupaten Bekasi sehingga tidak semua kecamatan yang ada (23 kecamatan) menjadi unit populasi penelitian;
2. Tahap kedua adalah memilih Desa atau Kelurahan dalam kecamatan yang telah dinyatakan terpilih tersebut (unit desa);
3. Tahap ketiga adalah memilih Rukun Warga (RT/RW) yang akan dijadikan unit populasi penelitian (unit RT/RW).
Sedangkan unit analisis dalam penelitian ini adalah satuan tertentu yang diperhitungkan sebagai subjek penelitian. Unit analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah pemilih yang tersebar dalam jumlah RT/RW yang terpilih berdasarkan pilihan acak (random sampling) di Kabupaten Bekasi.
Karena populasi dalam jumlah banyak dan berstrata (berada di kecamatan dan desa atau kelurahan) tetapi kurang proporsional, maka sampel penelitiannya adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi penelitian tersebut (kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW).
Dalam penelitian ini, teknik sampling yang digunakan oleh peneliti adalah teknik multistage sampling. Teknik ini pada dasarnya adalah gabuangan antara pengambilan sampel stratifikasi (stratified sampling) atau teknik pengambilan sampel yang dilakukan secara acak, dipadu dengan teknik pengambilan sampel secara kluster (cluster sampling). Berdasarkan stratified dan cluster sampling, maka langkah penarikan sampel dalam penelitian ini adalah:
a. Daftar penduduk seluruh Kecamatan dengan sensus populasi dan jumlah Desa/Kelurahan, dan RT/RW di Kabupaten Bekasi berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2006 ditambah dengan data hasil pendataan oleh Tim P4B tahun 2007;
b. Menghitung interval sampel atau total populasi/jumlah kelompok;
c. Menghitung populasi komulatif jumlah kecamatan, desa/kelurahan, dan RT/RW;
d. Dimulai dengan nomor acak untuk memilih kecamatan;
e. Desa/Kelurahan dipilih secara acak dari setiap kecamatan yang terpilih;
f. RT/RW dipilih secara acak dari setiap Desa/Kelurahan yang terpilih;
g. Konstituen dipilih secara acak dari setiap RT/RW yang terpilih;
h. Sampel penelitian di RW (RT) dipilih secara random walk.

3.4. Teknik Penarikan Sampel
Ukuran sampel adalah 102 responden. Setelah sampel penelitian di ketahui, langkah selanjutnya adalah mencari proporsi sebaran wilayah kecamatan, desa atau kelurahan dan RT/RW dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Tahap I, memilih jumlah Kecamatan secara acak:
Berdasarkan olah data dengan SPSS versi 15.0 dan Microsoft Excel 2007 terpilih dua Kecamatan secara acak yaitu Kecamatan Tambun Selatan dan Cikarang Barat.
2. Tahap II, memilih jumlah Desa/Kelurahan secara acak:
Berdasarkan olah data dengan SPSS versi 15.0 dan Microsoft Excel 2007 terpilih lima Desa atau Kelurahan di dua Kecamatan yaitu di Kecamatan Tambun Selatan yaitu Kelurahan Jati Mulya dan Desa Setia Mekar dan Cikarang Barat adalah Desa Suka Danau, Kelurahan Danau Indah dan Kelurahan Kali Jaya.
3. Tahap III, memilih jumlah RT/RW secara acak:
Berdasarkan olah data dengan SPSS versi 15.0 dan Microsoft Excel 2007 terpilih enam belas (16) RT/RW di empat Desa atau Kelurahan di dua Kecamatan yaitu empat di Kelurahan Jati Mulya dan empat di Desa Setia Mekar dan lima di Desa Suka Danau dan tiga di Kelurahan Kali Jaya.
Pemilihan nama desa/kelurahan berdasarkan random sampling tersebut kemudian peneliti lakukan cross checks dengan data yang ada di BPS Kabupaten Bekasi apakah di empat desa tersebut memiliki karakteristik penduduk yang mewakili sebaran wilayah Kabupaten Bekasi. Ternyata setelah dilakukan cross checks dengan data demografi yang dimiliki BPS Kabupaten Bekasi, kelurahan Danau Indah tidak memiliki karakteristik yang sesuai dengan sebaran wilayah dan proporsi penduduk di Kabupaten Bekasi. Kemudian, Kelurahan Danau Indah diputuskan untuk dihilangkan dari unit analisis dalam penelitian ini.

4. Hasil Penelitian
4.1. Analisis Deskripsi Variabel Perilaku Partai Politik
Berdasar keseluruhan perhitungan indikator dari dimensi variabel perilaku partai politik, maka secara komulatif, persentase perilaku partai politik digambarkan sebagai berikut:
Gambar 1.
Persentase Komulatif Variabel Perilaku Partai Politik

Sumber: Hasil Penelitian Lapangan, 2008.
Berdasarkan gambar di atas, diketahui bahwa tanggapan atau jawaban responden menunjukkan proporsi tertinggi pada kriteria setuju atau baik yaitu sebesar 56,72%, proporsi tertinggi kedua pada kriteria sangat setuju atau sangat baik yaitu sebesar 19,22%, proporsi tertinggi ke tiga pada kriteria netral yaitu sebesar 17,84%, kriteria tidak setuju atau tidak baik sebesar 4,75% dan kriteria sangat tidak setuju atau sangat tidak baik sebesar 1,47%. Secara umum, hasil penelitian pada variabel perilaku partai politik ini menunjukkan bahwa sebesar 75,94% responden menyetujui bahwa para fungsionaris atau kader-kader PDI Perjuangan telah menunjukkan perilaku yang baik. Perilaku PDI Perjuangan yang baik ini hampir terdapat diseluruh indikator yang dijadikan sebagai alat (tools) guna mengukur perilaku PDI Perjuangan. Dengan demikian, dimata para pemilih atau konstituen di Kabupaten Bekasi, PDI Perjuangan berperilaku baik.

4.2. Analisis Deskripsi Variabel Partisipasi Politik
Berdasar keseluruhan perhitungan indikator dari dimensi variabel partisipasi politik, maka secara komulatif persentase partisipasi politik digambarkan sebagai berikut:
Gambar 2.
Persentase Komulatif Variabel Partisipasi Politik

Sumber: Hasil Penelitian Lapangan, 2008.
Berdasarkan gambar di atas, diketahui bahwa tanggapan atau jawaban responden menunjukkan proporsi tertinggi pada kriteria setuju atau baik yaitu sebesar 50,07%, proporsi tertinggi kedua pada kriteria sangat setuju atau sangat baik yaitu sebesar 30,26%, proporsi tertinggi ke tiga pada kriteria netral yaitu sebesar 14,18%, kriteria tidak setuju atau tidak baik sebesar 3,07% dan kriteria sangat tidak setuju atau sangat tidak baik sebesar 2,42%. Secara umum, hasil penelitian pada variabel partisipasi politik ini menunjukkan bahwa sebesar 80,33% responden menyetujui partisipasi politik yang dilakukan oleh pemilih terhadap perkembangan PDI Perjuangan maupun partisipasi pemilih atau konstituen dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Bekasi telah dilaksanakan dengan baik. Namun, partisipasi politik pemilih yang signifikan tidak berkorelasi dengan kemenangan PDI Perjuangan dalam pilkada.

4.3. Pembahasan
4.3.1. Hubungan perilaku PDI Perjuangan dengan pemilih dalam rangka pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi
Analisis korelasi merupakan cara yang digunakan untuk mengukur besarnya hubungan suatu variabel bebas (penyebab) terhadap variabel terikat (akibat). Dalam penelitian ini, variabel perilaku organisasi atau perilaku PDI Perjuangan (X) merupakan variabel penyebab, sedangkan variabel partisipasi politik (Y) merupakan variabel akibat. Untuk memudahkan pengujian, maka dibuat hipotesis konseptual yaitu perilaku PDI Perjuangan berhubungan dengan partisipasi politik (X berhubungan dengan Y). Lebih lanjut, pengujian hipotesis penelitian ini menggunakan bantuan software SPSS versi 15.0 untuk mengolah data. Berdasarkan hal tersebut, hasil yang didapat sebagai berikut:
Tabel 1.
Matriks Korelasi Variabel X dengan Variabel Y

Sumber: Hasil Olah Data Penelitian dengan SPSS Versi 15.0.
Dari hasil perhitungan menggunakan SPSS 15.0 tersebut di atas, didapat koefisien korelasi variabel X (perilaku partai politik) dengan variabel Y (partisipasi politik) yaitu R = 0,781. Hal ini berarti terdapat hubungan yang kuat antara perilaku partai politik terhadap partisipasi politik pemilih.
Perilaku partai politik yang dalam penelitian ini adalah perilaku PDI Perjuangan berdasarkan penelitian lapangan berhubungan dengan partisipasi politik pemilih di Kabupaten Bekasi dalam pilkada 2007 sebesar 0,781. Koefisien korelasi berdasarkan rentang yang dibuat oleh Guilford (1956), menunjuk pada hubungan yang sangat kuat. Artinya, perilaku PDI Perjuangan memiliki hubungan terhadap partisipasi politik pemilih untuk memilih pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam pilkada di Kabupaten Bekasi.
Hubungan ini bersifat dua arah, artinya dalam konteks penelitian ini, perilaku PDI Perjuangan memiliki hubungan yang kuat dengan partisipasi politik pemilih dan tingkat partisipasi politik pemilih memiliki hubungan yang kuat terkait dengan perilaku PDI Perjuangan di Kabupaten Bekasi. Pilihan politik pemilih berhubungan dengan bagaimana fungsionaris PDI Perjuangan berperilaku dalam menjalankan roda organisasi baik pada saat pilkada atau sebelum pilkada, yaitu pada masa kampanye.
Secara umum, perilaku yang ditampilkan oleh seluruh elemen fungsionaris PDI Perjuangan di Kabupaten Bekasi sebelum dan pada saat pilkada menjadi preferensi pemilih untuk memilih pasangan calon yang diajukan selain performa dari pasangan calon yang bersangkutan. Dalam proses hasil pilkada tersebut, pasangan calon yang diajukan oleh PDI Perjuangan menempati nomor urut ke dua sehingga gagal menjadi Bupati Kabupaten Bekasi. Berdasarkan penelitian lapangan, kekalahan pasangan calon yang didukung atau diusung oleh PDI Perjuangan, selain disebabkan oleh permorma pasangan dari sisi integritas dan popularitas calon, perilaku PDI Perjuangan sebagai partai pengusung pasangan calon pun memiliki peran yang cukup besar.
Padahal, perilaku politik yang ditampilkan oleh PDI Perjuangan sebelum pelaksanaan pilkada atau pada hari pencoblosan suara sebenarnya oleh sebagian responden sudah dinilai cukup baik. PDI Perjuangan melakukan kampanye politik sesuai dengan prosedur dan standar normal yang ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Bekasi. Namun, kinerja yang ditunjukkan oleh PDI Perjuangan tersebut oleh sebagian masyarakat dinilai kurang memiliki militansi yang tinggi sehingga tidak semua masyarakat mengetahui bagaimana PDI Perjuangan beraktivitas dalam menjalankan politik kesehariannya (day to day politics).
Akses informasi yang terbatas tidak disikapi dengan tanggap oleh para fungsionaris PDI Perjuangan. Sebagian besar fungsionaris malah terkesan mengabaikan bahwasannya karakteristik Kabupaten Bekasi adalah kawasan perdesaan dimana akses informasi tidak dapat dijangkau oleh seluruh penduduk. Oleh sebab itu, banyak pemilih potensial yang tidak begitu mengenal PDI Perjuangan secara dekat, termasuk mengenal berbagai program-programnya dan pasangan calon yang diusung dalam Pilkada. Menurut responden, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Bekasi, terutama para pemilih pemula tidak mengenal PDI Perjuangan secara detail dan hal tersebut menyebabkan mereka tidak merasa memiliki atau di miliki oleh partai.
Walau demikian, sebagian responden yang lain mengakui bahwa mereka memilih pasangan calon yang didukung oleh PDI Perjuangan karena mereka dalam kesehariannya dapat melihat secara jelas bagaimana PDI Perjuangan melakukan interaksi dengan masyarakat lingkungan sekitar. Pola komunikasi yang dijalankan oleh PDI Perjuangan menurut sebagian responden sudah dijalankan dengan baik dan mereka terkesan karenannya sehingga memilih dalam pilkada.
Hubungan PDI Perjuangan dengan pemilih juga terlihat dari pendapat masyarakat yang menyatakan bahwa PDI Perjuangan merupakan sebuah partai politik yang didukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten. Kompetensi tersebut didasarkan pada banyaknya kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang dilakukan oleh PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, baik menjelang pelaksanaan pilkada maupun pada saat pilkada (pemilihan/pencoblosan) berlangsung. Kegiatan-kegiatan atau program-program partai yang dijalankan memberikan gambaran mengenai perilaku PDI Perjuangan secara keseluruhan selain faktor kader atau fungsionaris.
Masyarakat juga menilai bahwa pola interaksi antara sesama pengurus partai baik yang menduduki jabatan struktural dan fungsional serta kader partai biasa berjalan secara egaliter. Sebagai sebuah partai politik, PDI Perjuangan selain berfungsi sebagai ajang sosialisasi politik, agregasi dan artikulasi kepentingan, serta manajemen konflik juga memiliki tujuan untuk merebut kekuasaan. Menurut responden, PDI Perjuangan memiliki orientasi politik yang baik dalam menjalankan peran dan fungsi partai politiknya. Hal tersebut, dibentuk dari peranan yang selama ini dijalankan para fungsionaris dan kader-kader PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi. Hal ini pula yang menjadi pertimbangan bagi partisipasi politik pemilih masyarakat Kabupaten Bekasi pada saat Pilkada langsung pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bekasi dalam memberikan pilihan politiknya terhadap calon yang diusung PDI Perjuangan. Unit kerja di internal PDI Perjuangan yang bergerak dalam usaha-usaha memenangkan Pilkada langsung, yaitu dengan membentuk tim sukses yang solid dalam mensosialisasikan calon yang diusung PDI Perjuangan telah dijalankan dengan baik oleh para kader dan fungsionaris partai. Tim kerja ini bergerak dengan sistematis berdasarkan strategi yang disiapkan oleh PDI Perjuangan. Adanya kepercayaan yang signifikan dari responden terhadap PDI Perjuangan sebagai partai yang konsisten dalam menciptakan rasa saling memiliki dan mencintai tanah air, sebagai partai yang mampu membangun kerja sama diantara anggota-anggota dan fungsionaris, yaitu suatu pengelolaan organisasi politik yang mampu memberikan kontribusi terhadap fungsi partai dalam menjalankan pengembangan dan meningkatkan hubungan partai dan masyarakat.
Di sisi lain, PDI Perjuangan dalam menjaga eksistensinya dengan pemilih dilakukan dengan cara menciptakan stabilisasi organisasi sebagai sistem sosial. Anggota-anggota atau fungsionaris mempunyai inisiatif, baik pribadi maupun kelompok bagi kemajuan PDI Perjuangan. Di samping itu, anggota-anggota atau fungsionaris PDI Perjuangan selalu menerapkan komunikasi politik yang baik guna mencapai tujuan partainya. Komunikasi politik disini adalah PDI Perjuangan menjalankan fungsi partainya dengan memanfaatkan sarana-sarana komunikasi politik dalam memberikan informasi dan pengetahuan pada masyarakat perihal fenomena politik, terutama yang berkaitan dengan tujuan yang diusung PDI Perjuangan dalam ajang Pilkada di Kabupaten Bekasi.
Berbagai kondisi di atas membuat hubungan PDI Perjuangan dengan pamilih dalam rangka pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik. Namun, hubungan baik antara partai sebagai sebuah organisasi dengan orang-orang atau kader-kader yang berada di dalamnya tidak diimbangi dengan popularitas pasangan calon yang diusung. Sehingga, walaupun hubungan partai dengan konstituen baik, namun pasangan calon yang diusungnya kalah.

4.3.2. Besar pengaruh perilaku PDI Perjuangan terhadap partisipasi politik pemilih dalam rangka pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi
Guna melihat pengaruh variabel perilaku organisasi atau perilaku PDI Perjuangan (X) terhadap partisipasi politik (Y) pemilih di Kabupaten Bekasi digunakan analisis regresi. Dalam hal ini, parameter model persamaan regresi taksiran dicari dengan menggunakan metode kuadrat terkecil yang memiliki sifat BLUE (best linier unbiased estimator), yaitu sebuah sifat yang dapat dicapai dengan syarat seluruh asumsinya terpenuhi.
Besarnya pengaruh dari variabel perilaku PDI Perjuangan terhadap partisipasi politik pemilih dapat diukur dengan melihat nilai R square. Berdasarkan hal tersebut, dengan bantuan software SPSS versi 15.0 didapat hasil sebagai berikut, yaitu:
Tabel 2.

Sumber: Hasil Olah Data Penelitian dengan SPSS Versi 15.0.
Dari hasil tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1). Nilai koefisien korelasi antara perilaku PDI Perjuangan dengan partisipasi politik sebesar 0,781. Hal ini berarti terdapat hubungan yang sangat kuat antara perilaku PDI Perjuangan terhadap partisipasi politik.
2). Nilai R square sebesar 0,637. Hal ini berarti bahwa secara simultan variabel perilaku PDI Perjuangan memberikan kontribusi sebesar 63,70% terhadap partisipasi politik pemilih, sedangkan sisanya sebesar 36,30% dipengaruhi oleh variabel lain.
Tabel 3.
ANOVA

Sumber: Hasil Olah Data Penelitian dengan SPSS Versi 15.0.
Berdasarkan tabel Anova tersebut di atas, diperoleh nilai F atau sering disebut sebagai F hitung sebesar 50,919 dan nilai signifikansi sebesar 0,000. berdasarkan hal tersebut, terdapat dua cara dalam mengambil keputusan mengenai hipotesis tersebut, yaitu:
1) Membandingkan nilai F hitung dengan F tabel:
Melalui cara ini, nilai F hitung yang diperoleh dari tabel Anova dibandingkan dengan nilai F tabel dengan derajat kebebasan (k,n-k-1) dan nilai peluang alpha. Tolak H0 jika nilai F hitung lebih dari F tabel dan terima H0 dalam hal lainnya. Dalam hal ini, diperoleh nilai F tabel dengan derajat kebebasan (1:100) dan nilai peluang 0,05 yaitu sebesar 3,146. Ternyata nilai F hitung lebih besar dari nilai F tabel sehingga dapat diambil keputusan bahwa menolak H0 dan menerima H1 dengan peluang melakukan kesalahan tipe pertama dalam mengambil keputusan sebesar 5%. Hal tersebut dapat pula diartikan bahwa dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%, maka diputuskan bahwa variabel independen (perilaku PDI Perjuangan) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (partisipasi politik).
2) Membandingkan nilai signifikansi dengan nilai alpha:
Melalui cara ini, nilai signifikansi dari tabel Anova dibandingkan dengan nilai alpha (tingkat kesalahan tipe pertama). Tolak H0 jika nilai signifikansi kurang dari nilai alpha yang diambil dan terima H0 dalam hal lainnya. Dalam hal ini, diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,000 dan nilai alpha yang diambil sebesar 0,05. Ternyata nilai signifikansi kurang dari nilai alpha sehingga dapat diambil keputusan bahwa menolak H0 dan menerima H1 dengan peluang melakukan kesalahan tipe pertama dalam mengambil keputusan sebesar 5%. Hal tersebut dapat pula diartikan bahwa dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%, maka diputuskan bahwa variabel independen (perilaku PDI Perjuangan) berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (partisipasi politik).
Berdasarkan kedua cara pengambilan keputusan tersebut di atas, keduanya memberikan hasil yang sama yaitu menolak hipotesis nol (H0).
Lebih lanjut, untuk menguji hipotesis penelitian maka digunakan statistik uji t yang perhitungannya dilakukan dengan bantuan sofware SPSS versi 15.0 dengan output uji t dapat ditampilkan secara lebih sederhana sebagai berikut:
Tabel 4.
Koefisien
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta B Std. Error
1 (Constant) 35.990 5.978 6.020 .000
Perilaku Partai Politik .589 .083 .798 7.136 .000
a Dependent Variable: Partisipasi Politik
Sumber: Hasil Olah Data Penelitian dengan SPSS Versi 15.0.
Berdasarkan output sofware SPSS versi 15.0 di atas, maka diperoleh persamaan regresi taksiran sebagai berikut:
Y = 35,990 + 0,589 X + 
Selanjutnya dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Menghitung koefisien jalur dengan hasil dari output SPSS versi 15.0 dan didapat hasil yaitu 0,798.
2) Menentukan koefisien determinasi, lihat kolom R Square, maka didapat (R2y) sebesar 0,637.
3) Menghitung koefisien jalur selain variabel X terhadap Y dengan rumus sebagai berikut:
Berdasarkan perhitungan di atas, secara lengkap struktur hubungan antar variabel X dan Y digambarkan sebagai berikut, yaitu:
Gambar 3
Hubungan Struktural antara Variabel X dan Y









Sumber: Hasil Olah Data dan Perhitungan Analisis Jalur, 2008.

4) Pengujian Diagram Jalur.
Berdasarkan hipotesis konseptual yang diajukan, maka dapat dilakukan pengujian secara keseluruhan yaitu sebagai berikut:
Ho : PyX = 0
H1 : PyX > 0, i = l,2
Dasar pengambilan keputusan berdasarkan uji F (Anova).
Jika F hitung > F tabel , maka Ho ditolak;
Jika F hitung < k =" jumlah" n =" total"> F tabel (3,146), maka Ho ditolak.
Cara kedua dilakukan dengan uji statistik yang digunakan pada pengujian dengan uji t.
Hipotesis yang digunakan adalah sebagai berikut:
Ho: PyX  0
H1: PyX  0
Tolak Ho Jika t hitung  t tabel
Dari tabel distribusi t diperoleh: t (1-); (n-k-i) = t 0,95;100 = 1,67
Untuk t hitung (lihat tabel 4.19) didapat:
Nilai t X = 7,136, dengan demikian
tx (7,136) > t tabel (1,67), maka Ho ditolak dan H1 diterima. Dengan demikian terdapat pengaruh positif antara X terhadap Y.
Berdasarkan hal di atas, harga-harga t hitung jatuh di daerah tolak Ho, berarti koefisien jalur signifikan, maka diagram jalur tidak mengalami perubahan. Selanjutnya besar pengaruh variabel X (perilaku PDI Perjuangan) ke variabel Y (partisipasi politik) adalah sebagai berikut, yaitu:
Pengaruh langsung:
Y  X  Y : Pyx . Pyx
= 0,798 (0,798)
= 0,6370 atau 63,70%.
Berdasarkan keseluruhan perhitungan besar pengaruh variabel perilaku PDI Perjuangan terhadap variabel partisipasi politik pemilih dalam pilkada Kabupaten Bekasi 2007, di dapat angka sebesar 63,70%. Sedangkan sisanya sebesar 36,30% dipengaruhi oleh variabel lain. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku yang ditampilkan oleh fungsionaris PDI Perjuangan di Kabupaten Bekasi dan kegiatan-kegiatan atau program-program politik PDI Perjuangan menjadi preferensi bagi sebagian besar pemilih (63,70%) untuk memilih pasangan calon yang diajukan oleh PDI Perjuangan dalam pilkada.
Hipotesis penelitian yang menyatakan bahwa besarnya pengaruh perilaku PDI Perjuangan menentukan partisipasi politik pemilih dalam rangka pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi dalam penelitian ini teruji secara empiris. Di sisi lain, bentuk partisipasi aktif masyarakat bukan hanya pada saat Pilkada saja, masyarakat ikut pula dalam proses penyaringan dan mengkritisi setiap kebijakan yang dibuat PDI Perjuangan. Pengaruh yang diharapkan oleh PDI Perjuangan melalui kampanye tidak mendapatkan tanggapan yang memadai karena menurut masyarakat kampanye hanya sebagai pesta demokrasi yang tidak memiliki manfaat dan mereka memandang kegiatan kampanye merupakan kegiatan yang tidak perlu diikuti masyarakat yang tidak punya kepentingan. Masyarakat mulai berpikir rasional dalam menentukan pilihannya bukan hanya melalui sarana kampanye, tetapi masyarakat lebih tertarik dengan tindakan nyata yang dilakukan calon yang akan dipilihnya bukan hanya sekedar retorika politik atau melalui peran-peran atribut. Masyarakat di Kabupaten Bekasi memiliki keinginan untuk memperbaiki kinerja partai dalam hal pembuatan kebijakan, hal ini mengisyaratkan pandangan masyarakat yang kurang puas dengan kebijakan yang diambil oleh partai.
Di sisi lain, bentuk partisipasi langsung pada masyarakat dalam bentuk bakti sosial dalam moment Pilkada langsung di Kabupaten Bekasi, oleh masyarakat dipandang sebagai bagian dari aktivitas kampanye terlepas sesuai dengan jadwal kampanye ataupun tidak. Masyarakat juga mengharapkan intensitas yang tinggi dari suatu proses kegiatan yang berhubungan atau berinteraksi atau kegiatan yang bersentuhan langsung dengan publik. Masyarakat dapat merasakan manfaat dari setiap aktivitas yang dilaksanakan bersama-sama PDI Perjuangan sehingga mampu membangun image baik PDI Perjuangan. Kepercayaan pemilih untuk memberikan suara dan pilihan politiknya pada saat Pilkada langsung ditentukan pula dari perilaku dan sikap elit yang dimiliki PDI Perjuangan. Penilaian masyarakat pemilih bukan hanya terfokus pada figur yang akan dipilihnya, tetapi dipengaruhi pula dari sikap dan perilaku yang ditunjukkan oleh para elit partai yang mengusung calon yang akan dipilihnya.
Dalam memberikan dukungan politiknya terhadap calon yang dipilihnya dapat dilakukan dengan memberikan bantuan dana, tenaga, dan pemikiran dalam mendukung kepentingan PDI Perjuangan untuk Pilkada langsung. PDI Perjuangan telah melaksanakan perannya dengan baik dalam menyalurkan aspirasi, yaitu yang termuat dalam rangkaian janji kampanye calon ynag diusung PDI Perjuangan. Saluran aspirasi ini sebagai bahan acuan atau kontrol terhadap setiap langkah politik PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi untuk mengakomodir setiap aspirasi yang ditampung PDI Perjuangan, terutama realisasi real yang dijalankan pasangan calon PDI Perjuangan jika terpilih dalam Pilkada langsung. Walaupun tanggapan masyarakat cukup baik, namun PDI Perjuangan dirasakan oelh masyarakat kurang memperhatikan akuntabilitas dalam hal efektivitas dan efisiensi anggaran yang digunakan para kader PDI Perjuangan yang duduk di DPRD Kabupaten Bekasi.
PDI Perjuangan mampu menunjukkan kredibilitasnya sebagai partai besar dalam hal tidak memanfaatkan fasilitas daerah untuk kepentingan partai dan kadernya. Hal ini menunjukkan adanya sikap profesionalisme dan proposionalisme yang ditunjukkan oleh kader-kader atau fungsionaris PDI Perjuangan dalam hal penggunaan fasilitas daerah. Lebih lanjut, responden menganggap bahwa PDI Perjuangan sebagai partai yang dapat menjaga nilai-nilai demokrasi. Hal ini ditunjukkan dengan terjalinnya hubungan baik dengan partai lain yang menjadi saingan atau kompetitor PDI Perjuangan dalam ajang Pilkada langsung Kabupaten Bekasi, diantara anggota partai PDI Perjuangan sendiri, maupun dengan masyarakat umum. Secara umum, PDI Perjuangan dapat menjalankan praktik pendidikan politik yang baik dan mampu memberikan citra positif bagi perilaku organisasi politik yang dijalankan PDI Perjuangan. Dengan demikian, perilaku PDI Perjuangan menentukan partisipasi politik pemilih dalam rangka pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi secara teoritis dan empiris teruji. Perilaku PDI Perjuangan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap keberhasilan pasangan calon yang diusung dalam Pilkada.
Variabel lain selain perilaku partai politik yang menyebabkan kekalahan pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan lebih disebabkan oleh pasangan calon yang kurang populer dan kurang mampu mengambil simpati masyarakat pemilih di Kabupaten Bekasi secara keseluruhan. Mesin-mesin politik PDI Perjuangan di Kabupaten Bekasi sudah bekerja dengan maksimal dalam upayanya untuk memenangkan pasangan calon yang diusung dalam Pilkada. Perilaku politik yang ditampilkan oleh para kader dan fungsionaris PDI Perjuangan yang merepresentasikan perilaku PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi secara umum menurut masyarakat pemilih sudah baik. Dengan kata lain, perilaku PDI Perjuangan memberikan kontribusi yang positif terhadap perolehan suara pasangan calon yang diusung dalam Pilkada 2007 di Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, walaupun secara umum perilaku PDI Perjuangan telah menunjukkan kinerja yang baik, namun masih banyak pemilih yang tidak menjatuhkan pilihan pada pasangan calon yang diajukan oleh PDI Perjuangan sehingga pasangan calon yang diajukannya pun kalah dalam pilkada.


5. Kesimpulan
Berdasarkan analisis data hasil penelitian, maka dalam penelitian ini dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Perilaku setiap partai politik menentukan pola hubungan dengan pemilih yang ditentukan oleh batas-batas lingkungan tertentu (wilayah, ideologi dan informasi). Begitu halnya dengan perilaku PDI Perjuangan dalam rangka pemilihan kepala daerah di Kabupaten Bekasi. Masyarakat di Kabupaten Bekasi dalam batas-batas lingkungan tertentu memberikan apresiasi yang besar terhadap apa yang ditampilkan dan dilakukan oleh PDI Perjuangan, baik secara personal melalui aktivitas para kader atau fungsionaris partai maupun oleh kebijakan-kebijakan yang diambil oleh PDI Perjuangan. Masyarakat dalam batas lingkungan tertentu, yang dalam hal ini di Kabupaten Bekasi memiliki hubungan dengan PDI Perjuangan karena adanya kesamaan ideologi dan tujuan partai demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Penelitian ini memperkuat konsep Lubis dan Huseini yang menyatakan bahwa parpol sebagai suatu kesatuan yang mempunyai tujuan tertentu dan mempunyai batas-batas yang jelas. PDI Perjuangan sebagai sebuah parpol atau sebagai sebuah organisasi merupakan suatu kesatuan dari sekelompok manusia, yang saling berinteraksi menurut suatu pola hubungan tertentu sehingga setiap anggotanya memiliki fungsi dan tugasnya masing-masing, dimana hal tersebut akan menentukan pola hubungan dengan pemilih.
2. Empat elemen kunci yang terdiri dari social entities, goal directed, deliberately structured activity system, and identifiable boundary menentukan pengaruh sebuah partai politik untuk di pilih atau tidak oleh masyarakat atau konstituennya. Begitu halnya dengan PDI Perjuangan, dimana entitas sosial partai yang dicerminkan sebagai partainya wong cilik dan adanya tujuan partai yang jelas telah menentukan pilihan masyarakat terhadap pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan. Entitas sosial dan tujuan yang jelas yaitu ingin mewujudkan masyarakat yang sejahtera menjadikan pemilih di Kabupaten Bekasi menjatuhkan pilihannya pada pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam pilkada 2007. Begitu juga halnya dengan struktur deliberasi dimana PDI Perjuangan dalam melakukan aktivitas atau kebijakan partai selalu didahului oleh proses musyawarah untuk mencapai mufakat. Identitas partai yang jelas, seperti tercermin dalam aktivitas partai dalam memperjuangkan kaum yang lemah memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pilihan pemilih. Secara teoritis, PDI Perjuangan sudah tepat dengan memperhatikan empat elemen kunci dalam perilaku organisasi dari Richard L. Daft yaitu social entities, goal directed, deliberately structured activity system, and identifiable boundary. Namun, perilaku positif yang ditampilkan oleh PDI Perjuangan tidak diiringi oleh kepopuleran pasangan calon yang diusung dalam pilkada sehingga pasangan calon yang diajukan kalah dalam pemilihan. Dengan demikian, dalam perilaku organisasi kiranya perlu ditambah dimensi entitas figur yang merujuk pada kredibilitas kader calon/pasangan calon yang dikenal oleh masyarakat.


6. Saran
6.1. Saran Akademik
Berdasarkan kesimpulan di atas, peneliti memberikan saran akademik untuk pengembangan ilmu, yaitu:
1. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan penyebaran angket/kuesioner dalam memperoleh data. Untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih komprehensif dan detail, peneliti menyarankan kepada peneliti lain jika ingin meneliti tentang perilaku partai politik, dimanapun, terutama di Kabupaten Bekasi untuk menggunakan metode kualitatif atau gabungan antara metode kuantitatif dan kualitatif (mixed quantitative and qualitative or dominant quantitatvive and less dominant qualitatif). Penggunaan metode kualitatif (yang dominan atau kurang dominan) menurut peneliti akan lebih mendapatkan hasil yang lebih komprehensif karena menggabungkan temuan antara fakta dilapangan dengan proses yang melatarbelakangi reproduksi fakta yang berlangsung tersebut. Penggunaan instrumen penelitian seperti wawancara mendalam (indepth interview), observasi partisipatif (participan observation) dimungkinkan akan lebih mendapatkan hasil penelitian yang diharapkan, yaitu kedalaman hasil penelitian.
2. Teori perilaku organisasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori dari Richard L. Daft, dimana Daft lebih melihat perilaku organisasi dari perilaku yang ditampilkan oleh para kader atau fungsionaris atau orang-orang yang ada di suatu organisasi/partai politik mulai dari ketua sampai staf-staf lapisan bawah. Perilaku orang-orang yang ada dalam organisasi tersebut oleh Daft ditampilkan sebagai perilaku organisasi, walaupun Daft juga menyentuh bahwa perilaku organisasi adalah keputusan-keputusan atau program-program organisasi/partai yang juga berperan dalam membentuk perilaku organisasi. Dengan kata lain, perlu digunakan teori yang melihat atau memotret perilaku organisasi bukan hanya dari aktivitas orang per orang yang ada dalam organisasi (para kader dan fungsionaris) tetapi juga terkait dengan program-program atau kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh sebuah organisasi atau partai politik. Dengan demikian, perilaku organisasi akan terpotret dengan lebih komprehensif dan detail yaitu antara perilaku kader atau fungsionaris dan berbagai program atau kebijakan yang dijalankan oleh sebuah organisasi atau partai politik. Intinya adalah, perilaku kader atau fungsionaris partai dan arah kebijakan atau program-program partai politik mencerminkan perilakunya.

6.2. Saran Praktis
Berdasarkan kesimpulan dan saran akademik di atas, peneliti memberikan saran praktis hasil penelitian sebagai berikut, yaitu:
1. PDI Perjuangan sebagai partai politik yang memenangi pemilu legislatif 2004 di Kabupaten Bekasi perlu meningkatkan hubungannya dengan konstituen dan masyarakat pemilih secara umum dan tidak hanya pada konstituen partai. Meningkatkan hubungan dengan masyarakat pemilih dapat dilakukan dengan memperbanyak atau meningkatkan intensitas program-program partai yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jika hal ini dapat dilakukan dengan baik, sistematis, terencana dan berkelanjutan oleh PDI Perjuangan, maka hubungannya dengan masyarakat pemilih dimungkinkan akan semakin baik dan dapat memberikan efek yang positif bagi PDI Perjuangan dalam ajang pemilu 2009 atau ajang pilkada di Kabupaten Bekasi yang akan datang.
2. Pilkada Kabupaten Bekasi yang akan datang (2012), hendaknya PDI Perjuangan sudah mempersiapkan kader partai yang akan diusung dalam ajang pilkada sejak sekarang. Kaderisasi partai untuk persiapan pasangan calon yang akan diusung dalam pilkada mendatang sebaiknya sudah didesain sedini mungkin dengan mekanisme semi permanen. Dengan kata lain, kader yang dipromosikan oleh PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi ini difokuskan sebagai kandidat Bupati mendatang. Dengan demikian, masyarakat sejak jauh-jauh hari telah mengetahui bahwasannya PDI Perjuangan telah secara serius mengkader calon sebagai pemimpin Kabupaten Bekasi yang akan datang. Masyarakat, melalui cara demikian akan lebih mengenal calon yang diajukan oleh PDI Perjuangan jauh sebelum waktu pelaksanaan Pilkada tahun 2012. Efek lanjutannya adalah, masyarakat umum di Kabupaten Bekasi akan menilai PDI Perjuangan sebagai partai politik yang sangat serius dalam hal penyiapan kader sebagai pemimpin Kabupaten Bekasi. Hal itu akan berdampak pula pada popularitas kader yang dipromosikan sebagai calon Bupati. Walaupun nanti PDI Perjuangan akan melakukan koalisi dengan partai lain dalam pengusungan calon dalam Pilkada 2012, namun hal tersebut bukanlah masalah serius. Prioritas utama yang harus dilakukan oleh PDI Perjuangan saat ini adalah pengkaderan/menentukan kader dan/atau siapa calon yang akan diusung dalam pilkada 2012.

7. Daftar Pustaka
Almond, Gabriel A and G. Bingham Powell. Jr., 1995. Comparative Politics Today: A World View, New York: Harper Collins Collage Publishers.
Axford, Barrie (et. al.).2002. An Introduction Politics, Second Edition. Lonson and New York: Routledge.
Bowman, Ann O’M and Richard C. Kearney. 1999. State and Local Government the Essential. New York: Houghton Mifflin Company.
Bryman, Alan. 2004. Social Reaserch Methods, (second Edition). Oxford: University Press.
Budiardjo, Miriam, dan Ibrahim Ambong. 1995. Fungsi Legislatif Dalam Sistem Politik Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Budiardjo, Miriam. 1991. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.
Bungin, Burhan. 2005. Metodologi Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, Serta Ilmu-Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.
Chaedar, Al. 2005. Pemilu 1999: Pertarungan Ideologis Partai-Partai Islam Versus Partai-Partai Sekuler. Jakarta: PT Darul Falah.
Chilcote, Ronald H. 2004. Teori Perbandingan Politik: Penelusuran Paradigma. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Cipto, Bambang. 2000. Partai, Kekuasaan dan Militerisme. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Cohen, J. M., and Uphoff, N. 1997. Participation and Indigenous Knowledge in Rural Development. Cambridge, M.A: Abt Books
Creswell, John W. 1994. Research Design, Quantitative and Qualitative Approaches. London: Sage Publication, Inc.
Cronbach, L. J. 1951. Coeficient Alpha and The Interval Structure of Test. New York: Harper and Row Publisher.
Daft, Richard L. 1992. Organization Behavior. San Fransisco: W. H. Freeman and Company.
Dahl, Robert A. 2001. Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktik Demokrasi Secara Singkat (diterjemahkan oleh A. Rahman Zainuddin). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Darmawan, Cecep. 2003. Pemilu 2004: Pencerahan Nalar Demokrasi dan Kemelekan Politik”. Jurnal Civicus 1 (3), 28-236.
Davis, Keith and Newstroom, John W, 1985. Organization Behavior: Human Behavior at Work (alih Bahasa Agus Dharma), NewYork: Mc.Graw Hill.
Dewabrata, Bisma, 1995, Nilai-nilai Budaya Kerja dan Pengaruhnya pada Sikap kerja, Program Pascasarjana ITB, Bandung.
Djatmiko, Yayat Hayati, 2002. Perilaku Organisasi. Bandung : Alfabeta.
Gibson, James L., John. M. Ivancevich Dan James H. Dowaelly, Jr. 1994. Perilaku Organisasi. Terjemahan Makmuri Muchlas, Edisi ke 1. Yogyakarta: Gajah University Press.
Greenstein, Fred. I, Nelson W. Posby. 1975. Hand Book Of Political Science Volume 2: Micropolitical Theory. Addison-Wesley Publishing Company Inc.: Philippines.
Guilford, J.P. 1956. Fundamental Statistics in Psychology and Education, 3rd Edition. Mc. Grow Hill Book: New York.
Harefa, Andrias, 2004. Membangkitkan Etos Profesionalisme. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Heri, Zulfan. 2005. Esai-Esai Politik Lokal: Legislator Menuai Kritik. Pekan Baru – Riau: ISDP.
Heywood, Andrew. 2002. Politics (second edition). New York: Palgrave Foundation.
Huntington, Samuel. 1995. Gelombang Demokratisasi Ketiga. penterjemah Asril Marjohan. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Ilyas, Yaslis. 1999. Kinerja: Teori, Penilaian dan Penelitian. Jakarta: Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI.
Indrawijaya, Adam Ibrahim. 1983. Perilaku Organisasi. Bandung: Sinar Baru.
Kaho, Josep Riwu. 2000. Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia. Jakarta: PT. Rajawali Press.
Kelinger, Fred N. 2004. Asas-Asas Penelitian Behavioral Edisi Ketiga (terjemahan). Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Koirudin. 2004. Partai Politik dan Agenda Transisi Demokrasi: Menakar Kinerja Partai Politik Era Transisi di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Kreitner, Robert & Kinicki, Angelo. 2003. Organizational Behavior. (alih bahasa: Erly Suandy) Jakarta: PT Salemba Emban Patria.
Lubis, Hari dan Martini Huseini. 1987. Perubahan dan Pengembangan Organisasi. Bandung: Sinar Baru.
Luthans, Fred, 1995. Organization Behavior, 7 Edition, Singapore: Mc Graw Hill.
Machine, David and Michael J. Campbell. 1987. Statistical Tables for The Design of Clinical Trial. London: Blockwell Scientific Education.
Mahler, Gregory S, dan Donald Macinnis. 2002. Comparative Politics: An Institutional and Cross National Approach. Toronto: Prentice Hall.
Mariana, Dede, Caroline Paskarina, Arry Bainus. 2005. Profil DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2004 – 2009. Bandung: AIPI.
Mathis, Robert.L & Jackson, John H. 2002. Human Resource Management 9 Edition book 1 (alih bahasa: Jimmy Sadeli & Bayu Prawira Hie) Jakarta: PT Salemba Emban Patria.
Matland, Richard E. 2005. Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan: Rekrutmen Legislatif dan Sistem Pemilihan.
Nawawi, Hadari. 1989. Pengawasan Melekat di Lingkungan Aparatur Pemerintah. Jakarta: Erlangga.
Nazsir, Nasrullah dan Amril Ghaffar Sunny. 2004. Partai Politik, Partisipasi Politik dan Pendidikan Politik. Bandung.
Ndraha, Taliziduhu. 1997. Pengantar Teori Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Putra, Fadillah. 2004. Partai Politik dan Kebijakan Publik, Analisis tentang Janji Politik Partai dengan Realisasi Produk Kebijakan Publik di Indonesia 1999-2003). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Robbins, Stephen P. 1993. Organization Behavior, 6 Edition, (alih Bahasa Yusuf Udaya). New Jersey: Prentice Hall int.
Roskin, Michael G. 1994. Political Science: An Introduction.. New York: Englewood Cliffs.
Rinie, Meka S. 2005. Sosialisasi Partai Politik Islam dalam Meningkatkan Kesadaran Politik Anggota. Bandung: Tidak diterbitkan.
Saefullah, Djadja. 2007. Pemikiran Kontemporer Administrasi Publik. Bandung: LP3AN FISIP Unpad.
Sanit, Arbi. 1985. Perwakilan Politik di Indonesia. Jakarta: PT. Rajawali Press.
Sarundajang, S.H. 2003. Birokrasi dalam Otonomi Daerah: Upaya Mengatasi Kegagalannya. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. 2005. Profil Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Barat Periode Tahun 2004 – 2009. Bandung.
Siregar, Alimin. 2003. dalam Partisipasi dan Demokrasi: Dinamika Politik Lokal di Indonesia. Jakarta.
Stebbins, Robert A. 1987. Sociology: The Study of Society. New York: Harver & Row Publishers.
Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widia Sarana Indonesia.
Syarifudin, Ateng. 1982. Hubungan Kepala Daerah dengan DPRD. Bandung: Tarsito.
UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
UU No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Winardi. 1992. Perilaku Organisasi. Jakarta: PT. Erlangga.

No comments:

Post a Comment

DPRD KABUPATEN PELALAWAN
SIAK SRI INDRAPURA