Saturday, September 27, 2008

Neera Chandoke tentang Civil Society

Menurut Chandoke, berkembangnya wacana civil society adalah bagian dari proyek neo liberal seperti privatisasi, de-nasionalisasi, deregulasi, dan de-statization yang mencari kembali jalan untuk menggulung kembali negara.

Civil society menurut Neera Chandoke sangat korelatif dengan demokratisasi, namun selama ini demokrasi selalu dipandang dari perspektif state centre, dan ini harus dirubah dengan melalui society centre dimana masyarakat mengorganiasi diri dan terbebas dari intervensi negara. Civil society di negara maju diarahkan pada penataan struktur masyarkat yang diwarnai kecemasan terhadap penyimpangan dari etika demokrasi dan krisis yang ada dalam demokrasi. Keberadaan civil society bagi Chandoke mungkin penting, namun tidak cukup bagi prakondisi demokrasi.

Chandoke menyebutkan empat syarat yang harus dipenuhi bagi keberadaan civil society:
  1. Civil society sebagai nilai dalam konsepsinya harus memiliki beberapa karakter, pertama adalah adanya partisipasi politik, pertanggungjawaban negara dan publisitas dari politik.
  2. Sedangkan sebagai sebuah institusi, civil society ada pada asosiasi, forum-forum representatif, kebebasan pers, dan asosiasi-asosiasi sosial.
  3. Perlindungan dari civil society adalah berhubungan dengan hak-hak individual dan umum.
  4. Anggota civil society adalah semua individu yang dilindungi oleh hukum.

Wacana civil society lebih difokuskan pada keinginan untuk membentuk kekuatan penyeimbang negara yang mempertahankan hegemoni dan supremasinya terhadap masyarakat sipil. Harus ada pengurangan kekuatan negara, dan memberikan hak-hak kepada individu, termasuk kebabsan bagi swasta untuk mengambil peran-peran negara.

Civil society tidak akan dapat melaksanakan fungsinya sebagai alat kontrol bagi negara untuk mempertanggungjawabkan kewajiban-kewajibannya kecuali ada demokratisasi di dalam civil society itu sendiri. Oleh karena itu, civil society harus menjadi mediator bagi kelompok-kelompok sektarian agama, rasisme, yang cenderung akan memanifes pada konflik, yang mengarah pda gerakan anti-demokrasi. Civil society adalah tatanan dimana kepentingan-kepentingan tadi ditata dalam aturan hukum. Dalam tatanan civil society yang demokratis, setiap individu diberikan kebebasan untuk bergerak di ruang publik untuk menentukan afiliasi keagaan dan sentimen lainnya. Dan oleh karena itu diberikan kebabasan bagi partisipasi politik dalam pembuatan program dan kebijakan. Menurut Chandoke, juga ada ruang dimana individu dapat dengan mudah memasuki ruang swasta, politik dan ekonomi.

Alexis de Tocqueville tentang Civil Society

Dalam masyarakat liberal, civil society adalah embrio bagi liberalisme. Dalam konsepsi Alexis de Tocqueville, tatanan civil society ini dapat dilihat dalam tatanan masyarakat di dalam kota kecil di Amerika. Dimana masyarakat hidup dalam tatanan komunal, tidak tergantung dari campur tangan negara. Dapat mengorganisasi kebutuhan sendiri dan hanya terikat dengan aturan-aturan lokal. Sedangkan negara hanya mampu melakukan intervensi pada hal-hal tertentu. Namun negara masih dibutuhkan untuk membuat peraturan legal. Namun kekuasaannya harus diminimalisir. Kontrol terhadap kekuasaan negara ini dapat dilakukan dengan distribusi kekuasaan dan dilakukannya pemilihan umum secara teratur, jadi kekuasaan monopoli dapat dicegah.

Alexis mendefinisi civil society sebagai wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisir dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self generating) dan keswadayaan (self supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara dan keterikatan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.

Tatanan civil society dapat ditemukan pada asosiasi, yaitu sekelompok individu dalam masyarakat yang meyakini satu doktrin atau kepentingan tertentu dan memutuskan untuk merealisasikan doktrin atau kepentingan bersama tersebut. Asosiasi civil society juga melakukan kontrol terhadap negara agar kekuasaannya tidak melampaui ketentuan dalam masyarakat liberal. Asosiasi-asosiasi sosial ini disebutnya sebagai “independent eye” dari masyarakat.

Dalam penelitian de Tocqueville, keberadaan asosiasi masyarakat yang marak di Amerika adalah wilayah milik masyarakat yang steril dari campur tangan negara. Misalnya kelompok gereja dan NGO adalah tipe asosiasi yang memiliki kebebasan. Kedua institusi tersebut membawa individu-individu keluar dari batas-batas kehidupan peribadi menuju proyek sosial yang korelatif dengan ide partisipasi dalam sistem demokrasi. Ide utama Tocqueville adalah bahwa etika liberal yang berhimpitan dengan semangat revolusioner harus segera diakhiri dengan memantapkan dan mengkonstitusionaliasikan kebebasan lewat pembentukan lembaga-lembaga politik. Ia menyebut asosiasi ini sebagai lembaga perantara. Baginya lembaga-lembaga ini yang akan memainkan peran-peran sebagai sebuah jawaban hancurnya rejim-rejim komunis dan otoritarinisme kapitalisme yang keduanya dianggap tidak mampu memberikan tatanan yang membebaskan dan mengalami krisis.

Asosiasi ini akan melebur kepentingan-kepentingan subjektif dalam kepentingan bersama, dan melindungi individu dari negara dan pasar. Maka kemudian civil society dikembangkan agar menjadi kekuatan penyeimbang setelah negara dan pasar. Menjadi harus menjadi alternatif bagi pemikiran Marxian yang menggap negara sebagai aktor yang seharusnya mengambil peran dominan dalam melakukan distribusi ekonomistik.

Permasalahannya adalah tidak adanya instrumen untuk menghalangi hak individu untuk tidak terlibat di asosiasi-asosiasi sosial, padahal di sisi lain, adanya kebutuhan partisipasi.

Tatanan civil society adalah bagian dari demokrasi yang ingin melahirkan kembali hak-hak warga negara sebagai pemilik awal kekuasan dan kedaulatan, mejamin terbukanya partisipasi secara terbuka. Ia juga secara tegas menolak model anarkisme, yaitu tatanan masyarakat tanpa adanya institusi negara.

Namun, ada beberapa telaah kritis terhadap model civil society yang dibawa oleh de Toquiville. Pertanyaan pertama yang belum dapat dijawab oleh Toquiville adalah bahwa civil society ini diharuskan bersih dari kepentingan politik. Ia bukanlah political society dan juga economical society. Civil society tidak dijelaskan sejauh mana dapat melakukan kerja yang korelatif dengan tindakan politik. De Toquiville hanya menjelaskan bagaimana civil society dapat memenuhi kebutuhannya tanpa intervensi negara. Maka satu-satunya yang membedakan political society dan civil society hanyalah pada pratek mencari, mempertahankan dan merebut kekuasaan. Civil society hanyalah menjadi entitas pressure group.

Gramsci tentang Civil Society

Gramsci mengembangkan teori civil society yang sudah dirintis oleh Marx. (Gramsci adalah seorang Marxian, namun termasuk dalam aliran kiri baru). Dalam konteks relasi civil society dan negara, negara tidak dapat dipahami tanpa memahami civil society. Negara tidak hanya dipahami dalam konteks state aparatus, tetapi juga aparatus hegemony swasta. Kalau Marx membuat konsepsi adanya dual kekuasaan negara, sebagai bagian dari kontradiksi modal, Gramsci lebih melihat negara terbagi dalam banyak kekuasaan dalam banyak bentuk.

Gramsci membuat dikotomisasi antara political society dengan civil society. Political society adalah lokasi dimana aparatus pemaksa dari negara dikonsentrasikan. Sedang civil society adalah lokasi dimana negara beroperasi dalam kekuataan yang tidak dapat dilihat, misalnya melalui pendidikan, kultur dan agama.

Ada beberapa pertanyaan Gramsci terhadap konsepsi Marx, yaitu apakah civil society adalah bagian dari supra-struktur, atau ada level diantara supra-struktur dan basis-struktur? Yang jelas dalam konsepsi Marxian, civil society berada dalam ranah negara dengan individu, yang merepresentasikan set-set relasi sosial. Dengan demikian Civil society berada dalam wilayah supra-struktur karena bagian dari ideologi dan praktek politik. Sedangkan, bagi Gramsci, civil society adalah set dari praktek sosial dalam bahasa lain adalah negosiasi dari struktur produksi kapitalis dan supra-struktur ideologi dan negara. Civil Society bernegosiasi dalam dua cara, pertama adalah wilayah produksi dari sistem, dan yang kedua adalah wilayah dimana sistem dilawan, dan dimana organ politik baru dapat dibentuk. Civil society kemudian menjadi arena dimana supra-struktur dan basis-struktur dapat dinegosiasikan, sejak ia menjadi arena dimana ada dorongan bagi proyek kapitalis. Tetapi individu tidak secara pasif menerima setiap pembuatan keputusan karena secara aktif ikut dalam pembuatannya.

Legitimasi negara dan praktek-prakteknya tidak hanya berupa penerimaan, karena kesadaran individu dibentuk oleh penghalangan terhadap konfrontasi terbuka dengan negara dan aparatusnya. Dengan demikian, revolusi akan sangat sulit terjadi. Contohnya adalah revolusi di Rusia misalnya terjadi karena diantara negara yang otoriter dengan masyarakat Rusia, tidak ada civil society yang dapat melindungi negara. Dengan adanya kekosongan kekuasaan ideologi dan mekanisme legitimasi yang dapat mengahalangi negara dengan rakyatnya, memberikan negara otoritas moral, maka negara secara transparan dapat dilihat sebagai organ pemaksa dan dikontrol oleh kelas. Dengan adanya monopoli kekuasaan, maka revolusi dapat dengan mudah dikobarkan.

Setiap negara adalah organ pemaksa, tatapi tanpa adanya civil society, negara adalah entitas yang mudah terlihat kelemahannya. Sebaliknya dalam negara borjuis yang melahirkan civil society, maka terbentuk badan pelindung. Sehingga, konsepsi civil society sebagai bagian dari kebabasan individu (seperti kata Hegel) adalah semu belaka. Karena civil society adalah bagian dari hegemoni negara. Ia sepakat dengan Marx, bahwa individu tidak dilindungi oleh negara dan civil society, kedua bentuk ini harus dirubah.

Kalau bagi Marx, civil society adalah organisasi material dari masyarakat, Gramsci lebih melihat civil society sebagai bagian dari wilayah praktek ideologi dan kultur yang dikuasai oleh kelas dominan dan negara. Kalau Marx menenkankan basis ekonomi sebagai wilayah pokok, Gramsci melihat baik relasi ekonomi dan juga ideologi memegang peran penting dalam relasi negara-civil society.

Bagi Gramsci, terbentuknya sebuah tatanan, berdasar atas adanya simbol dan mitologi, institusi dan praktek-praktek hegemoni. Hegemoni memberikan landasan bagi kepemimpinan intelektual dan moral ke dalam praktek pluralisme dan menyebar dalam civil society. Ia juga membentuk aparatus hegemonik dari satu kelompok sosial kepada populasi siasanya. Hegemoni terhadap civil society inilah yang menjadi metode keberlangsungan kekuasaan negara.

Karl Marx tentang Civil Society

Karl Marx dalam beberapa hal adalah seorang Hegelian dalam konteks civil society, meskipun banyak kritiknya terhadap konsepsi Hegel. Marx juga menganalisis konsepsi civil society lebih mendalam sampai pada sistem. Marx sepakat dengan Hegel, bahwa civil society berkarakter egois, mendahulukan kepentingan subjektif, dan juga konflik. Marx juga sepakat bahwa tahapan ini harus diakhiri, dengan adanya ruang warga negara.

Namun, ada beberapa perbedaan antara pemikiran Marx dengan Hegel: pertama, Civil society dalam konsepsi Marx, dipahami sebagai masyarakat kelas. Dimana relasi civil society, dan negara dikontrol sepenuhnya oleh bagaimana relasi produksi, distribusi dan hukum-hukum ekonomi. Dan relasi politik adalah derivasi dari relasi ekonomistik (hukum basis struktur menentukan suprastruktur). Kedua, permasalahan di dalam masyarakat bukan hanya antara kepentingan individu bertemu dengan kepentingan individu yang lain. Namun ada unsur eksploitasi di sana. Dimana ada eksploitasi dari modal terhadap buruh, yang mengambil surplus value. Dan dua kontradiksi ini tidak akan pernah dapat didamaikan. Ketiga, Marx juga menolak bahwa setiap asosiasi bisa menjadi alatnya. Sehingga tidak ada asosiasi yang mengakomodasi dua kepentingan, yang didalamnya menampung exploitatator terhadap humanitas dan civil society.

Dalam pandangan Marx, Negara dapat menjadi instrumen bagi kelas bermodal, sehingga prinsip universalitas hanyalah ilusif belaka. Negara bagi Hegel adalah entitas suci, dan kemudian dia mensubordinasikan civil society. Sebaliknya Karl Marx mensubordinasikan negara dan mengangkat posisi civil society di atasnya. Karena civil society adalah ruang dimana terjadi dialektika antara sosial dan politik, antara dominasi dan perlwanan, antara penindasan dan emansispasi. Dengan demikian Birokrasi, sebagai alat negara, bukanlah kelas universal, seperti kata Hegel, tetapi adalah formasi kasta yang menghalangi akses individu ke negara. Ruang-ruang ini ditinggalkan saja oleh revolusi politik, dimana masih terjadinya eksploitasi terhadap individu. Maka individu tidak akan mendapatkan perlindungan dari negara seperti kata Hegel. Karena negara adalah produk sejarah revolusi yang belum selesai, dimana membawa jarak antara wilayah politik dengan wilayah sipil. Sebagai produk dari revolusi yang belum selesai, negara tidaklah bersifat netral, universal dan superior. Tapi negara berada dalam ikatan kelas dimana emansipsi dan pemenuhan hak-hak hanyalah retorika kosong. Negara tidak akan dapat merekonsiliasikan kontradiksi dari dua kelas dalam civil society. Sebaliknya Negara menjadi bagian yang semakin menegangkan kontradisksi itu.

Civil society yang dihasilkan oleh revolusi borjuis telah menghancurkan seluruh eksistensi relasi sosial dan ikatan dari komunitas alami, telah menghalangi akses individual kepada alat-alat produksi, dan membuat individu tergantung pada individu lain yang memilikinya, dan memasukan mereka pada pasar buruh dan barang. Hasilnya adalah kompetisi, egoisme dan mengasingkan mereka dari ikatan sosial.

Namun bagi Marx, civil society bukanlah posisi yang selalu vis a vis dengan negara, seperti kata Hobbes dan Locke, juga bukan tanda dari kedewasaan peradaban. Namun ia hanyalah sebuah tahapan dari sejarah. Ia adalah produk dari industrialisasi. Ia ada dalam tahapan maju dari masyarakat pre-kapitalisme yang ditandai dengan “demokrasi yang tidak bebas” dan ruang dimana orang-orang yang tidak punya kekuasaan dalam relasi produksi diberikan retorika kosong politik tentang kebebasan dan persamaan.

Kondisi civil society sesungguhnya bagi Marx hanya akan ada pada arena yang bebas dari formalitas belaka dan kembali pada penyelesaian kontradiksi dalam relasi produksi. Dalam kondisi negara yang dikuasai oleh kekuatan kapitalisme, civil society adalah kekuatan yang harus diorganisasi untuk menjadi penghancur kelas borjuisme dan memihak pada perubahan revolusif. Perubahan ini ada di dalam salah satu unsur civil society, yaitu kelas proletariat. Dalam kritiknya terhadap Hegel, ia mengatakan kelas universal adalah proletariat. Kelas yang dapat memiliki kualitas ini adalah yang memiliki karekater universal karena mendapatkan penderitaan universal, dimana sudah terdapat kesadaran kolektif tentang emansipasi.

Sedang ketika kekuasaan sosialisme yang berkuasa atas satu negara, maka civil society harus menjadi kekuatan yang mendukung negara menuju tahapan masyarakat yang semakin maju. Dan bagi Marx, sekali lagi, civil society hanyalah sebuah tahapan.

GWF Hegel tentang Civil Society

GWF Hegel dalam karyanya Philosophy of Right pada tahun 1821 adalah pemikir pertama yang membedakan antara negara dengan civil society, meskipun ia dipengaruhi oleh pemikiran Adam Smith tentang masyarakat liberal. Dia membuat terminologi burgerliche gesellshafts sebagai domain privat yang dibedakan dengan der staat sebagai domain publik. Konsepsinya lahir dari analisa terhadap masyarakat Eropa modern paska revolusi industri yang menghasilkan perubahan masyarakat dimana ada pembagian wilayah politik dan wilayah ekonomi.

Hegel mengembangkan gagasan civil society dalam tiga wilayah yaitu keluarga, civil society dan negara. Keluarga adalah ruang peribadi dimana terdapat hubungan individu yang harmonis, tempat sosialisasi individu sebagai bagian dari masyarakat. Ruang bagi keluarga adalah ruang yang sifatnya partikular (khusus). Civil society adalah tempat bagi pemenuhan kepentingan ekonomi individu-individu dan kelompok. Dan negara adalah aktor yang mempunyai kekuasaan politik sebagai representasi ide universal untuk melindungi kepentingan politik warga oleh karena itu berhak melakukan intervensi terhadap kehidupan civil society. Ruang negara adalah universalitas. Hegel mengkonsepkan negara sebagai representasi kekuatan universal, dan mensubordinasikan posisi civil societ.

Civil society adalah bayi yang dilahirkan oleh modernitas dimana ada kebebasan subjektif, kepentingan yang didefiniskan secara personal. Yang sangat membedakan antara Hegel dengan pemikir-pemikir awal adalah, dia menarik civil society dari identitas ekonomis an sich. Baginya, civil society memang adalah produk dari kapitalisme, yang merefleksikan etika pasar, namun eksistensinya dapat dibedakan dengan economic society. Misalnya Hegel mencontohkan relasi negara dengan keluarga.

Bagi Hegel, Civil society juga adalah ruang dimana terjadi komunikasi, relasi dialektis antara kekhususan (keluarga) dengan universalitas (negara). Di mana terjadi negosiasi, dan kompromi. Namun bukan berarti ada kebebasan dan hak-hak dimana negara tidak dapat melakukan intervensi, seperti dalam konsep liberal. Dan, tidak akan ada kontradiksi antara individu dengan masyarakat. Apabila tatanan civil society sudah membentuk ethical life dimana setiap orang dapat dengan bebas membagi ide, mengingatkan masyarakat lain akan tugas-tugasnya. Kebebasan dalam tatanan civil society harus melibatkan unsur rasionalitas dan penghormatan terhadap tatanan sosial. Keberlangsungan tatanan civil society ini dapat dipertahankan dengan adanya pengorganisasian secara pedagogi (pendidikan) dan institusionalisasi.

Ada beberapa catatatan mengenai individualisme dan civil society dalam konsepsi Hegel. Pertama, tugas dari individu adalah untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan subjektifnya, dan dalam menjadi buruh adalah aktivitas sosial. Buruh membawa individu menjalin kontak dengan individu lain, sehingga terbentuk interdependensi sosial. Yang kedua, kepentingan individu hanya akan mendapatkan substansi hanya ketika menjadi bagian dari masyarakat. Ketiga, pembangunan ekonomi membawa pada kenaikan interaksi sosial, integritas dan komunitas.

Sunday, September 14, 2008

Panggilan Allah Hanya 3x Saja...

Dikutip dari Milis Naratama

Saat itu, Dhuha, hari terakhir aku di Masjid Nabawi untuk menuju Mekah....... Aku bertanya pada Ibu,
'Ibu, kataku, ada cerita apa yang menarik dari Umrah....?' Maklum, ini pertama kali aku ber Umrah. Dan Ibu, memberikan Tausyiahnya. Kebetulan umrahku dimulai di Madinah dulu selama 4 hari, baru ke Mekah. Tujuannya adalah mendapatkan saat Malam Jumat di depan Kabah. Jadi aku punya kesempatan untuk bertanya tentang Umrah. Ibu berkata...'Sayang-ku, Allah hanya memanggil kita 3 kali saja seumur hidup ..'

Keningku berkerut.... ....'Sedikit sekali Allah memanggil kita..?'
Ibu tersenyum. 'Sayang, tahu tidak apa saja 3 panggilan itu..?'
Saya menggelengkan kepala.

'Panggilan pertama adalah Azan ', ujar Ibu.
'Itu adalah panggilan Allah yang pertama. Panggilan ini sangat jelas terdengar di telinga kita, sangat kuat terdengar. Ketika kita sholat, sesungguhnya kita menjawab panggilan Allah. Tetapi Allah masih fleksibel, Dia tidak 'cepat marah' akan sikap kita. Kadang kita terlambat, bahkan tidak sholat sama sekali karena malas. Allah tidak marah seketika. Dia masih memberikan rahmatNya, masih memberikan kebahagiaan bagi umatNya, baik umatNya itu menjawab panggilan Azan-Nya atau tidak. Allah hanya akan membalas umatNya ketika hari Kiamat nanti'.

Saya terpekur.... .mata saya berkaca-kaca. Terbayang saya masih melambatkan sholat karena meeting lah, mengajar lah, dan lain lain. Masya Allah....... ..

Ibu melanjutkan, 'Sayang-ku, Panggilan yang ke-2 adalah panggilan Umrah/Haji. Panggilan ini bersifat halus. Allah memanggil hamba-hambaNya dengan panggilan yang halus dan sifatnya 'bergiliran' . Hamba yang satu mendapatkan kesempatan yang berbeza dengan hamba yang lain. Jalannya bermacam-macam. Yang tidak punya wang menjadi punya wang, yang tidak merancang pula akan pergi, ada yang memang merancang dan terkabul. Ketika kita mengambil niat Haji / Umrah, berpakaian Ihram dan melafazkan 'Labaik Allahuma Labaik/ Umrotan', sesungguhnya kita saat itu menjawab panggilan Allah yang ke dua. Saat itu kita merasa bahagia, karena panggilan Allah sudah kita jawab, meskipun panggilan itu halus sekali. Allah berkata, laksanakan Haji / Umrah bagi yang mampu'.

Mata saya semakin berkaca-kaca. ........Subhanal lah...... .saya datang menjawab panggilan Allah lebih cepat dari yang saya rancangkan.. .....Alhamdulillah...

'Dan panggilan ke-3', lanjut Ibu, 'adalah KEMATIAN. Panggilan yang kita jawab dengan amal kita. Pada kebanyakan kasus, Allah tidak memberikan tanda tanda secara langsung, dan kita tidak mampu menjawab dengan lisan dan gerakan. Kita hanya menjawabnya dengan amal sholeh. Karena itu Sayanhg-ku, manfaatkan waktumu sebaik-baiknya.... Jawablah 3 panggilan Allah dengan hatimu dan sikap yang Husnul Khotimah...........

Insya Allah syurga adalah balasannya.. ...

Saturday, September 13, 2008

Perihal Parliamentary Threshold dalam Pemilu 2009

Setiap kemungkinan dapat terjadi dalam arena politik demokrasi. Begitu juga halnya dengan kemungkinan berubahnya aturan mengenai parliamentary threshold (PT) sebesar 2,5% bagi partai-partai politik peserta Pemilu 2009. Dalam perkembangan mutakhir, sebanyak 18 parpol yang diantaranya adalah PPD, PKNU, Partai Hanura, PPI, PDP, PPPI, PDK, Partai Patriot, dan Partai Gerindra kini tengah bersiap-siap memutar haluan guna mengajukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi terhadap aturan PT yang terpendar dalam UU No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu.

Asumsi yang dikemukakan oleh 18 parpol bahwa PT tidak sesuai dengan asas demokrasi dan akan menghanguskan perolehan suara parpol yang tidak dapat menembus ambang batas. Selain itu, penerapan PT dinilai telah memasung proses demokratisasi dan juga tidak mengakomodasi kepentingan seluruh komponen potensi politik bangsa.

Kekhawatiran mereka didasarkan pada pasal 202 ayat (1) dimana partai politik peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5% (dua koma lima perseratus) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR. Artinya, parpol yang tidak mendapat suara sebesar 2,5% secara nasional tidak akan dapat mendudukan wakilnya di parlemen. Dari fenomena tersebut, tampak bahwa selain klaim demokrasi yang diajukan oleh beberapa parpol tersebut, klaim kekuasaan juga kental terasa atmosfernya.

Berdasarkan aturan, ketentuan PT hanya berlaku secara nasional dan tidak berlaku di daerah. Jadi, parpol yang tidak lolos PT secara nasional tetap dapat mengirimkan wakil-wakilnya di parlemen daerah sejauh dapat memenuhi suara sekurang-kurangnya 30% dari bilangan pembagi pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.

Terlepas dari berbagai polemik yang menyertainya, aturan PT sangat berguna untuk melakukan seleksi terhadap partai yang benar-benar berkualitas dan dipilih oleh rakyat. Dengan adanya PT, partai yang hanya ingin bertaruh dengan mencari peruntungan akan cepat terlikuidasi. Melalui mekanisme ini, kondisi di internal parlemen besar kemungkinan akan jauh lebih stabil karena semakin mengecilya fragmentasi politik.

Sebagai gambaran, jika PT diterapkan pada pemilu 2004, aturan ini secara otomatis dapat memangkas jumlah fraksi di DPR. Dari 24 parpol, hanya ada 8 parpol yang bertahan di Senayan karena dapat mengirimkan wakilnya. Jumlah fraksipun akan semakin sedikit karena polarisasi yang disebabkan perbedaan ideologi menyempit dan kesamaan ideologi dimungkinkan akan membuat mereka bergabung dalam fraksi yang sama. Untuk pemilu 2009, dimungkinkan hanya akan ada sekitar 10 sampai 15 partai yang dapat mengirimkan wakilnya ke Senayan.***

Monday, September 08, 2008

Info Buku: The Shock Doctrine: The Rise of Disaster Capitalism

The Shock Doctrine: The Rise of Disaster Capitalism

by Naomi Klein (Author)

Naomi Klein unveils in this hard-hitting book (naming names) extremely clearly the economic utopia and the shameful realities resulting from the neo-liberal policies of the Chicago School of Economics, also called `The Washington Consensus'.

What
Its defenders claim that the free market is a perfect scientific system, in which individuals acting on their own self-interested desire, create the maximum benefit for all.
But, as no country or city wanted to implement deliberately their policies, its powerful fundamentalist defenders, together with their long arm, the IMF, used and created shocks (wars, military coups, political upheavals, natural disasters, terrorist attacks, epidemics, energy and resource shortages) to force a second shock of radical social and economic engineering on traumatized populations.

Where
Naomi Klein analyzes brilliantly a long list of victims of the shock doctrine of which the most important are: Chile, Argentina, Bolivia, Iraq, Russia, Indonesia, Poland, South-Africa, former Yugoslavia and its republics, Lebanon, Sri Lanka, Thailand, New Or leans and the US as a whole.

How
This radical economic cure consisted intentionally in eliminating the public sphere, in giving total freedom to private interests and in providing only skeletal social spending. Sometimes with the help of the IMF as their obedient mediator, State and corporate wealth was cut into pieces and sold of for a trifle in debased currencies to private, mostly foreign, interests: airlines, phone and water systems, oilfields, all kind of corporations and factories (sometimes direct competitors), mineral deposits or farmlands.

Private bonanza, public hell
Those policies created a formidable bonanza for transnational corporations, oligarchs and investment banks.
For the majority of the population, the results were less than bleak, rather hellish:
Not democracy, but dictatorship
Not peace, but war, tortures or simply assassinations (the essence of dehumanizing)
Not freedom for the populations, but for the corporations
Not hiring, but mass unemployment (putting people in a starvation position)
Not civil liberties, but aggressive surveillance
Not clean commerce, but rampant corruption
Not broadly based wealth, but turning 25 to 60 % of the population into a permanent underclass
Not clean air and water, but environmental degradation

US
In the US, the core of the governmental tasks (the military, the police, fire departments, power, covert intelligence, disease control, public schools) was subcontracted to private interests.

Future
But the tide is turning against disaster capitalism. The IMF is nearly out of business.
Democratic socialism, always regarded by those in power as a greater threat than totalitarian communism, is clearly on the march, especially in South-America.

Naomi Klein's formidable book is a must read for all those who want to understand the world we live in.


Sumber:

http://www.amazon.com/review/product/0312427999/ref=cm_cr_dp_all_helpful?_encoding=UTF8&coliid=&showViewpoints=1&colid=&sortBy=bySubmissionDateDescending

DPRD KABUPATEN PELALAWAN
SIAK SRI INDRAPURA