Tuesday, October 30, 2007

Membangun Generasi Muda yang Progresif, Agamis dan Nasionalis

Pengantar
Sejak akhir dekade 1990-an, telah terjadi berbagai fenomena yang mendorong perubahan dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam hal tata kepemerintahan. Globalisasi yang turut membawa konsep-konsep baru dalam pola hubungan negara (state) dan masyarakat (society) menjadi salah satu faktor pendorong utama bagi terjadinya demokratisasi di sejumlah negara, khususnya di negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Secara demikian, negara tidak lagi dipandang sebagai organisasi yang harus mampu memenuhi semua kebutuhan masyarakatnya. Pandangan terhadap negara mulai bergeser dengan menempatkan negara menjadi suatu otoritas yang berperan sebagai fasilitator bagi berbagai kepentingan di masyarakat. Konsep ini menempatkan masyarakat dalam posisi yang sejajar dalam konteks hubungan negara dan masyarakat.

Pergeseran konsep government menjadi governance seolah mendapatkan bukti empirik dengan gagalnya konsep pembangunan yang sentralistis dengan pendekatan top-down planning. Sebagai antitesis, berkembanglah kajian-kajian mengenai desentralisasi yang kemudian dikaitkan dengan pendekatan partisipatif dan bottom-up planning dalam pelaksanaan pembangunan. Demokratisasi dalam level lokal inilah yang dalam perkembangannya kemudian mendorong perubahan pola penyelenggaraan pemerintahan di daerah menjadi lebih desentralistis.

Kebijakan desentralisasi yang diterapkan dalam kerangka governance mensyaratkan adanya partisipasi seluruh stakeholders dalam proses pembangunan daerah. Melalui pembangunan daerah yang partisipatif, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat mengakomodasi sebanyak mungkin aspirasi masyarakat, sehingga hasil perencanaan tersebut dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terlibat pada saat pelaksanaan suatu program, tetapi sejak tahap awal perumusan dan perencanaan program-program tersebut.

Berdasar uraian di atas, generasi muda merupakan salah satu komponen stakeholders yang perlu dilibatkan dalam pembangunan daerah, karena memiliki sumber daya yang potensial untuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Secara konseptual, definisi mengenai generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek, seperti dari aspek biologi; aspek budaya; aspek hukum dan politik; serta aspek psikologis. Pada dasarnya, generasi muda adalah manusia yang berusia antara lima belas hingga tiga puluh tahun.[1] Demikian pula dalam hal semangat dan idealisme, generasi muda dikenal sebagai kelompok masyarakat yang memiliki kreativitas dan gagasan-gagasan baru dalam memandang suatu permasalahan.

Akan tetapi, potensi ini seringkali belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan pelibatan generasi muda pun cenderung dimobilisasi untuk kepentingan elit tertentu. Padahal, dari segi kuantitas, generasi muda sebenarnya merupakan satu representasi dari kekuatan politik tersendiri yang mampu mempengaruhi pembuatan kebijakan. Dilihat dari segi kebutuhan, generasi muda adalah sumber daya manusia bagi masa yang akan datang. Sebagai potensi daerah dan bangsa, generasi muda perlu dipersiapkan agar berpartisipasi aktif dan dapat memberikan sumbangan yang positif dalam berbagai proses pembangunan daerah atau nasional. Generasi muda tidak hanya dijadikan obyek, tetapi juga ditempatkan sebagai subyek dalam pembangunan.

Dalam upaya mempersiapkan, membangun dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan serta sebagai pelaku-pelaku aktif pembangunan, maka akan dihadapkan pada berbagai permasalahan dan tantangan, misalnya dengan munculnya berbagai permasalahan sosial yang melibatkan atau dilakukan generasi muda seperti tawuran dan kriminalitas lain, penyalahgunaan narkoba dan zat adiktiflain, minuman keras, penyebaran penyakit HIV/Aids dan penyakit menular, penyaluran aspirasi dan partisipasi, serta apresiasi terhadap kalangan generasi muda. Apabila permasalahan tersebut tidak memperoleh perhatian atau penanganan yang sesuai dengan konsepsinya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang luas dan mengganggu kesinambungan, kestabilan dalam proses pembangunan.

Permasalahan lainnya terkait dengan generasi muda adalah ketahanan budaya dan kepribadian --khususnya Sunda, Jawa Barat-- di kalangan generasi muda yang semakin luntur, yang disebabkan cepatnya perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi, derasnya arus informasi global yang berdampak pada penetrasi budaya asing. Hal ini mempengaruhi pola pikir, sikap, dan perilaku generasi muda di Jawa Barat. Persoalan tersebut dapat dilihat dari kurang berkembangnya kemandirian, kreativitas, serta produktivitas dikalangan generasi muda, sehingga generasi muda kurang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang sesuai dengan karakter daerah.

Permasalahan yang tidak kalah pentingnya adalah era globalisasi yang terjadi diberbagai aspek kehidupan yang sangat mempengaruhi daya saing generasi muda. Sehingga generasi muda baik langsung maupun tidak langsung dituntut untuk mempunyai keterampilan, baik bersifat keterampilan praktis maupun keterampilan yang menggunakan teknologi tinggi untuk mampu bersaing dalam menciptakan lapangan kerja atau mengembangkan jenis pekerjaan yang sedang dijalaninya.

Cepat atau lambat, hal ini akan mengancam upaya pembentukan moral dan agama yang kuat di kalangan generasi muda. Tantangan lain adalah belum terumuskannya kebijakan pembangunan bidang pemuda secara serasi, menyeluruh, terintegrasi dan terkoordinasi antara kebijakan di tingkat nasional dengan kebijakan di tingkat daerah.

Dengan memperhatikan permasalahan di atas, maka tema sentral dari orasi ini adalah bagaimana membangun Generasi Muda yang Progresif, Agamis dan Nasionalis?

Generasi Muda yang Progresif
Generasi muda memiliki kecenderungan untuk bersikap antusias dalam menghadapi berbagai isu, baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kehidupan mereka sehari-hari. Selain itu, idealisme yang terkandung dalam jiwa dan pikiran generasi muda memungkinkan generasi muda untuk memainkan peranan penting dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Karena sifatnya ini, generasi muda menjadi kelompok yang potensial untuk mendukung pembangunan.

Dengan demikian, generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap perencanaan pembangunan, sehingga pelayanan dapat lebih disesuaikan dengan sasaran yang ingin dicapai. Namun demikian, progresifitas generasi muda tidak hanya penting dalam kerangka pemberdayaan generasi muda, tapi juga memberikan kontribusi bagi penyiapan generasi selanjutnya, serta regenerasi kepemimpinan di masa mendatang.

Generasi muda yang progresif di sisi lain di tandai dengan generasi muda yang mau untuk berfikir diluar “pakem” yang telah membudaya (think out the box), guna “menciptakan” atau sekedar eksplorasi guna menemukan hal-hal baru yang berguna bagi kehidupan umat manusia. Dengan kata lain, generasi muda yang progresif adalah generasi muda yang mampu dan dapat berfikir kritis dalam menghadapi realitas sosial politik yang sedang terjadi.

Peran generasi muda juga menjadi penting bagi masa depan daerah-daerah yang pernah, misalnya, mengalami konflik. Sifat menghargai dan keterbukaan terhadap berbagai ide dan budaya dapat menjembatani beragam etnis, ras, kelompok-kelompok sosial dan politik. Dengan memanfaatkan potensi ini, diharapkan ada sebuah peluang untuk menciptakan masa depan yang lebih damai bagi generasi berikutnya.

Dalam kaitannya dengan progresifitas generasi muda, peran generasi muda seyogyanya didorong melalui 5 (lima) strategi berikut, yaitu:

Pertama, mendorong pelibatan generasi muda dalam proses pengambilan keputusan:
Generasi muda hendaknya ditempatkan dan berusaha menempatkan diri dalam posisi strategis agar aspirasinya didengar khususnya dalam pembuatan kebijakan yang secara langsung terkait dengan kebutuhannya. Generasi muda perlu diberi ruang untuk mengekspresikan pandangan mereka dan berkontribusi bagi pembuatan kebijakan-kebijakan yang secara tidak langsung terkait dengan masalah kepemudaan.
Kedua, mengembangkan kemampuan kewirausahaan:
Semangat kewirausahaan (enterpreunerships) dapat mendorong generasi muda untuk mampu bertahan manakala memasuki dunia usaha. Secara tidak langsung, upaya ini dapat membantu meminimalkan tingkat pengangguran bagi daerah dan terutama sekali bagi bangsa.
Ketiga, memaksimalkan peran generasi muda dalam mengatasi hambatan-hambatan budaya, etnis, dan ras:
Melalui komunikasi antargenerasi dari beragam latarbelakang budaya, etnis, dan ras, generasi muda dapat membangun jaringan (networking) untuk saling tukar-menukar informasi dan kerjasama antarbudaya. Pengenalan budaya ini dapat membantu terwujudnya saling pengertian antar generasi muda.
Keempat, memberdayakan generasi muda dalam pembangunan:
Generasi muda merupakan salah satu unsur penting yang menunjang pelaksanaan pembangunan sehingga perlu ada upaya pemberdayaan yang terencana dan komprehensif untuk memaksimalkan kemampuan generasi muda.
Kelima, menempatkan generasi muda sebagai visi pembangunan:
Karena generasi muda merupakan aktor penting sekaligus penerima manfaat dari pelaksanaan pembangunan, maka perlu ada upaya untuk merancang pelibatan generasi muda dalam sasaran dan penyusunan program-program pembangunan. Secara demikian, progresifitas generasi muda akan kentara secara nyata.

Generasi Muda yang Agamis dan Berbudaya
Generasi muda yang agamis ditandai dengan laku dan tindak dari pemuda yang dilandasi oleh moral-moral normatif agama. Pada intinya, setiap agama mengajarkan keselarasan guna menuju kehidupan yang lebih baik. Yang membedakan diantara agama-agama tersebut hanyalah cara untuk menggapai keselarasan kebahagaiaan tersebut.

Generasi muda yang agamis menurut Azyumardi Azra dapat dilihat dari tiga kategori, pertama, generasi muda yang memiliki visi, yakni generasi muda yang mau membangun tradisi intelektual dan wacana pemikiran melalui intelectual enlightement (pencerahan intelektual) dan intelectual enrichment (pengkayaan intelektual). Strategi pendekatan yang digunakan ialah melalui pemaksimalan potensi kesadaran dan penyadaran individu yang memungkinkan terciptanya komunitas ilmiah.

Kedua, generasi muda yang memiliki nilai, yaitu berupa usaha untuk mempertajam hati nurani melalui penanaman nilai-nilai moral agama sehingga terbangun pemikiran dan konseptual yang mendapatkan pembenaran dari Al-Qur’an. Ketiga, generasi muda yang memiliki keberanian dalam melakukan aktualisasi program, misalnya dalam melakukan advokasi terhadap permasalahan masyarakat dan keberpihakan dalam pemberdayaan umat.

Generasi muda secara agamis dan berbudaya dalam arti luas dapat dipandang sebagai proses pengembangan potensi diri manusia yang telah ada secara alami. Potensi diri yang dimaksud adalah kemampuan intelejensia, emosional, spiritual, dan aksional. Usaha peningkatan potensi diri tersebut diupayakan agar mencapai kemampuan yang dikehendaki sampai derajat tertentu. Pada masyarakat Sunda, seseorang bisa dikatakan memiliki potensi diri berdasarkan derajat yang diharapkan jika memenuhi adeg-adeg manusia Sunda sebagai berikut:

Luhung elmuna yaitu generasi muda yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dan memiliki daya saing tinggi;
Pengkuh agamana yaitu generasi muda yang memiliki keimanan dan ketakwaan (imtak);
Jembar budayana yaitu generasi muda yang “tidak gagap budaya”, tidak kehilangan jati diri, dan memegang teguh prinsip pribadinya;
Rancage gawena yaitu generasi muda yang berprestasi, berprilaku aktif, mampu mengimplementasikan berbagai program kerja dengan baik, ngigelan jeung ngigel­keun jaman.

Untuk mencapai derajat tersebut, para sesepuh masyarakat Sunda memiliki cara pendidikan yang mengacu pada kebiasaan para orangtua dahulu dengan metode 5 (lima) S yaitu:
Silib yaitu sesuatu yang dikatakan secara tidak langsung tetapi dikias­kan pada hal lain;
Sindir yaitu sesuatu yang dikatakan secara tidak langsung tetapi menggunakan susunan kalimat yang berbeda;
Simbul yaitu menyampaikan sesuatu maksud dalam bentuk lambang;
Siloka yaitu menyampaikan sesuatu maksud dalam bentuk pengandaian;
Sasmita yaitu pemaknaan yang berkaitan dengan perasaan hati.

Berdasarkan metode tersebut, wujud sosok generasi muda Sunda akan tercapai dalam diri yang ditandai oleh sifat-sifat unggul yaitu:

Cageur yaitu generasi muda yang sehat fisik dan psikhisnya;
Bageur yaitu generasi muda yang hidupnya selalu taat hukum, baik hukum agama, hukum positif, maupun hukum adat;
Bener yaitu generasi muda yang jelas tujuan hidupnya, beriman dan bertakwa, memiliki visi dan misi yang baik dan terukur;
Pinter yaitu generasi muda yang berilmu, berprestasi, arif, bijaksana, serta mampu mengatasi berbagai masalah dengan baik dan benar;
Singer yaitu generasi muda yang proaktif, beretos kerja tinggi, terampil dan berpres­tasi;
Teger yaitu generasi muda yang kuat hati, teguh, tangguh, dan tidak mudah putus asa;
Pangger yaitu generasi muda yang teguh dan berpendirian kuat, tidak mudah tergoda;
Beleger yaitu generasi muda yang jujur, adil, amanah, mampu memegang kepercayaan yang diterima dirinya.

Manusia yang demikian pada dasarnya adalah manusia yang mengemban kewajiban moral dalam kehidupannya sehari-hari. Bentuk kewajiban moral yang ada pada insan nonoman sunda meliputi:
MMT: Moral Manusia terhadap Tuhannya, ditandai oleh kualitas imtak, berupa pengembangan sebagai generasi yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beriman kepada-Nya, mengajarkan ajaran-ajaran-Nya dalam segala aspek kehidupan;
MMP: Moral Manusia terhadap Pribadinya, ditandai oleh kualitas sumber daya manusia/ilmu pengetahuan dan teknologi (SDM/Iptek), berupa dorongan untuk memelihara dirinya, dorongan untuk melindungi dirinya, dan dorongan untuk mengungkapkan dirinya;
MMM: Moral Manusia terhadap Manusia lainnya, ditandai oleh kemampuan bersosialisasi, hablum minannas;
MMA: Moral Manusia terhadap Alam, ditandai oleh kesadaran terhadap ekologi dan lingkungannya, pengembangan sebagai insan sosial ekonomi, dan orientasi terhadap masa depan untuk menumbuhkan kepekaan terhadap situasi masa kini dalam kaitan dan hubungannya dengan masa depan;
MMW: Moral Manusia terhadap Waktu, ditandai oleh kesadaran terhadap waktu, hidupnya akan memiliki visi, misi, dan strategi. Empat kesadaran terhadap waktu tersebut adalah:
a. Waktu mendapat nikmat dan kebahagiaan; mampu bersyukur;
b. Waktu mendapat ujian dan penderitaan; ridha, tabah, dan sabar.
c. Waktu dalam ketaatan, ditandai oleh sikap istiqamah
d. Waktu terjerumus bermaksiat, mampu sadar, bertaubat, dan menyesali perbuatannya .
f. MMLB: Moral Manusia Lahir Batin, ditandai oleh kesadaran beretika, tahu batas, mempunyai rasa malu, adil, jujur, amanah, dan selalu berhati-hati.
Generasi Muda yang Nasionalis
Generasi muda seringkali dihadapkan pada penyatuan sikap dan perilakunya dalam jargon yang bernama “Nasionalisme”. Nasionalisme sebagai ideologi dapat dilihat sebagai sebuah kesadaran nasional.

Menurut Frans Magnis Suseno, ideologi dimaksud sebagai keseluruhan sistem berfikir, nilai-nilai dan sikap dasar rohaniah sebuah gerakan, kelompok sosial atau individu. Ideologi dapat dimengerti sebagai suatu sistem penjelasan tentang eksistensi suatu kelompok sosial, sejarahnya dan proyeksinya ke masa depan serta merasionalisasikan suatu bentuk hubungan kekuasaaan. Dengan demikian, ideologi memiliki fungsi mempolakan, mengkonsolidasikan dan menciptakan arti dalam tindakan masyarakat. Ideologi yang dianutlah yang pada akhirnya akan sangat menentukan bagaimana generasi muda memandang sebuah persoalan dan harus berbuat apa untuk mensikapi persoalan tersebut.

Istilah ideologi adalah istilah yang seringkali dipergunakan terutama dalam ilmu-ilmu sosial, akan tetapi juga istilah yang sangat tidak jelas. Banyak para ahli yang melihat ketidakjelasan ini berawal dari rumitnya konsep ideologi itu sendiri. Ideologi dalam pengertian yang paling umum dan paling dangkal biasanya diartikan sebagai istilah mengenai sistem nilai, ide, moralitas, interpretasi dunia dan lainnya.

Menurut Antonio Gramsci, ideologi lebih dari sekedar sistem ide. Bagi Gramsci, ideologi secara historis memiliki keabsahan yang bersifat psikologis. Artinya ideologi ‘mengatur’ manusia dan memberikan tempat bagi manusia untuk bergerak, mendapatkan kesadaran akan posisi mereka, perjuangan mereka dan sebagainya.

Secara sederhana, Franz Magnis Suseno mengemukakan tiga kategorisasi ideologi. Pertama, ideologi dalam arti penuh atau disebut juga ideologi tertutup. Ideologi dalam arti penuh berisi teori tentang hakekat realitas seluruhnya, yaitu merupakan sebuah teori metafisika. Kemudian selanjutnya berisi teori tentang makna sejarah yang memuat tujuan dan norma-norma politik sosial tentang bagaimana suatu masyarakat harus di tata.

Ideologi dalam arti penuh melegitimasi monopoli elit penguasa di atas masyarakat, isinya tidak boleh dipertanyakan lagi, bersifat dogmatis dan apriori dalam arti ideologi itu tidak dapat dikembangkan berdasarkan pengalaman. Salah satu ciri khas ideologi semacam ini adalah klaim atas kebenaran yang tidak boleh diragukan dengan hak menuntut adanya ketaatan mutlak tanpa reserve. Dalam kaitan ini Franz Magnis-Suseno mencontohkan ideologi Marxisme-Leninisme.

Kedua, ideologi dalam arti terbuka. Artinya ideologi yang menyuguhkan kerangka orientasi dasar, sedangkan dalam operasional keseharianya akan selalu berkembang disesuaikan dengan norma, prinsip moral dan cita-cita masyarakat. Operasionalisasi dalam praktek kehidupan masyarakat tidak dapat ditentukan secara apriori melainkan harus disepakati secara demokratis sebagai bentuk cita-cita bersama. Dengan demikian, ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai untuk melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.

Ketiga, Ideologi dalam arti implisit atau tersirat. Ideologi semacam ini ditemukan dalam keyakinan-keyakinan masyarakat tradisional tentang hakekat realitas dan bagaimana manusia harus hidup didalamnya. Meskipun keyakinan itu hanya implisit saja, tidak dirumuskan dan tidak diajarkan namun cita-cita dan keyakinan itu sering berdimensi ideologis, karena mendukung tatanan sosial yang ada dan melegitimasi struktur non demokratis tertentu seperti kekuasaan suatu kelas sosial terhadap kelas sosial yang lain.

Dari beberapa fungsi tersebut, terlihat bahwa pengaruh ideologi terhadap sikap dan nasionalisme generasi muda sangat berkaitan erat. Memahami format sosial politik suatu generasi muda akan sulit dilakukan tanpa lebih dahulu memahami ideologi yang ada dalam generasi muda tersebut. Dari sinilah terlihat betapa ideologi merupakan perangkat mendasar dan merupakan salah satu unsur yang akan mewarnai aktivitas sosial dan politik setiap generasi muda.

Tanda pertama pertumbuhan nasionalisme sebagai sebuah ideologi sudah bisa dijejaki pada era Renaissance (tepat ketika terjadi pembakaran reformator agama Jan Hus di Konsili Konstanz, terjadi pula perang Hussit di Bohemia dan Moravia yang menajamkan kesadaran nasional orang Ceko; reformasi Martin Luther dan nada anti-Roma serta terjemahan Kitab Suci dalam bahasa Jerman telah menumbuhkan kesadaran orang-orang Jerman sebagai orang Jerman).

Nasionalisme dalam arti yang sesungguhnya telah ada sejak pasca revolusi Perancis. Dalam paham Jean Jacques Rousseau tentang kedaulatan rakyat, dia mengetengahkan paham tentang ”bangsa”. Pada era romantik (1700 – 1800an) konsep kebangsaan dilihat sebagai sumber masyarakat, (Adams, 2004).

Sejak abad ke-19, nasionalisme telah menjadi motivasi dan sikap politik bangsa di Eropa. Pada awal abad 20, paham nasionalisme berpuncak pada Perang Dunia I dengan mewujudkan peta geo-politik Eropa sampai sekarang, aliansi Jerman-Italia, pembebasan Yunani-Bulgaria-Serbia dari Turki serta kemerdekaan di beberapa negara bagian Slavia dari imperialisme Austria, Turki, Rusia dan Jerman. Pada permulaan abad ke 20, gelombang nasionalisme terasa di wilayah dunia ketiga. Nasionalisme menjadi senjata moral ampuh untuk melegitimasi perjuangan kemerdekaan.

Secara umum, peran nyata para generasi muda terdiri dari 5 gelombang nasionalisme di Indonesia, yang berulang hampir 20 tahun sekali yang dapat kita lihat dari perjalanan sejarah nasional; sejak kebangkitan nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, kemerdekaan 1945, bangkitnya orde baru 1966, dan bangkitnya orde reformasi 1998. Kapan dan apa visi & misi pemuda dalam nasionalisme pada masa sekarang dan yang akan datang?.

Generasi muda atau pemuda adalah penentu perjalanan bangsa di masa berikutnya. Generasi muda mempunyai kelebihan dalam pemikiran ilmiah, selain semangat mudanya, sifat kritisnya, kematangan logikanya dan ‘kebersihan’-nya dari noda orde masanya. Generasi muda adalah motor penggerak utama perubahan. Generasi muda diakui perannya sebagai kekuatan pendobrak kebekuan dan kejumudan masyarakat.

Nasionalisme merupakan sikap dan tingkah laku individu atau masyarakat yang merujuk pada loyalitas dan pengabdian terhadap bangsa dan negaranya. Namun, secara empiris, nasionalisme tidak sesederhana definisi itu. Nasionalisme tidak seperti bangunan statis, tetapi selalu dialektis dan interpretatif, sebab nasionalisme bukan pembawaan manusia sejak lahir, melainkan sebagai hasil peradaban manusia dalam menjawab tantangan hidupnya. Terbukti dalam sejarah Indonesia, kebangkitan rasa nasionalisme didaur ulang kembali oleh para generasi muda, karena mereka merasa ada yang menyimpang dari perjalanan nasionalisme bangsanya.

Sejumlah pakar menilai prinsip nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia umumnya telah mengalami degradasi lantaran terus menerus tergerus oleh nilai-nilai dari luar. Jika kondisi dilematis itu tetap dibiarkan, bukan tidak mustahil degradasi nasionalisme akan mengancam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Degradasi nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia muncul karena kegagalan dalam merevitalisasi dan mendefinisikan pemahaman nasionalisme. Generasi muda Indonesia umumnya belum sadar akan ancaman arus global yang terus menerus menggerogoti identitas bangsa.

Degradasi nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia kondisinya semakin parah karena belum adanya pembaharuan atas pemahaman dan prinsip nasionalisme dalam diri generasi muda. Kegagalan meredefinisi nilai-nilai nasionalisme telah menyebabkan hingga kini belum lahir sosok generasi muda Indonesia yang dapat menjadi teladan. Akibatnya peran orang tua masih sangat mendominasi segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.

Runtuhnya nasionalisme tidak terlepas dari ekspansi tanpa henti dari pengaruh globalisasi. Saat ini, generasi muda Indonesia seperti kehilangan akar yang kuat sebagai bagian daru elemen bangsa. “Westernisasi terus menggerus nasionalisme, generasi muda lebih menikmati hiburan-hiburan berbudaya barat seperti clubbing sebagai salah satu budaya hedonis daripada berdiskusi mengenai nasionalisme. Perilaku kebarat-baratan itu sudah semakin parah menjangkiti generasi muda, terutama di kota-kota besar. Tergerusnya akar tradisi sebagai bangsa Indonesia akibat ekspansi globalisasi bisa menjadi ancaman besar bagi eksistensi NKRI.

Sebelum membahas nasionalisme generasi muda kontemporer, perlu dipaparkan terlebih dahulu peran generasi muda nasionalis dalam perubahan-perubahan besar yang terjadi pada Bangsa Indonesia.

Pertama, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Pertama: Kebangkitan Nasional 1908
Gerakan kebangkitan nasionalisme Indonesia diawali oleh Boedi Oetomo di tahun 1908, dengan dimotori oleh para mahasiswa kedokteran Stovia, sekolah anak para priyayi Jawa, di sekolah yang disediakan Belanda di Djakarta. Para mahasiswa kedokteran di Stovia, merasa muak dengan para penjajah, --walaupun mereka sekolah di sekolah penjajah— dengan membuat organisasi yang memberi pelayanan kesehatan kepada rakyat yang menderita.

Kedua, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Kedua: Soempah Pemoeda 1928
Setetah Perang Dunia I, filsafat nasionalisme abad pertengahan, mulai merambat ke negara-negara jajahan melalui para mahasiswa negara jajahan yang belajar ke negara penjajah. Filsafat nasionalisme itu banyak mempengaruhi kalangan terpelajar Indonesia, misalnya, Soepomo ketika merumuskan konsep negara integralistik banyak menyerap pemikiran Hegel. Bahkan, Soepomo terang-terangan mengutip beberapa pemikiran Hegel tentang prinsip persatuan antara pimpinan dan rakyat dan persatuan dalam negara seluruhnya. Dalam perkembangannya kemudian banyak diciptakan lagu-lagu kebangsaan yang sarat dengan muatan semangat nasionalisme seperti Indonesia Raya, Dari Sabang Sampai Merauke, Padamu Negeri, dan sebagainya.

Selain Soepomo, Hatta, Sutan Syahrir pun sudah aktif berdiskusi tentang masa depan negaranya, ketika mereka masih belajar di benua Eropa, atas beasiswa politic-etis balas budi-nya penjajah Belanda. Mereka inilah di masa pra & pascakemerdekaan yang nantinya banyak aktif berkiprah menentukan arah biduk kapal Indonesia. Di dalam negeri, Soekarno sejak remaja, masa mahasiswa, bahkan setelah lulus kuliah, terus aktif menyuarakan tuntutan kemerdekaan bagi negerinya, lewat organisasi-organisasi yang tumbuh di awal abad 20.
Kesadaran untuk menyatukan negara, bangsa dan bahasa ke dalam 1 negara, bangsa dan bahasa Indonesia, telah disadari oleh para generasi muda yang sudah mulai terkotak-kotak dengan organisasi kedaerahan seperti Jong Java, Jong Celebes, Jong Sumatera dan sebagainya, kemudian diwujudkan secara nyata dengan menggelorakan Sumpah Pemoeda di tahun 1928.

Ketiga, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Ketiga: Kemerdekaan 1945
Pada nasionalisme gelombang ketiga ini, peran nyata para generasi muda yang menyandra Soekarno-Hatta ke Rengas-Dengklok agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, dapat kita baca dari buku-buku sejarah.

Keempat, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Keempat: Lahirnya Orde Baru 1966
Pada tahun 1966 terjadi pemberontakan G30S/PKI, mahasiswa dan organisasi kepemudaan serta organisasi sosial kemasyarakatan di tahun 1966 memiliki pengaruh yang besar dalam menjatuhkan rezim Orde Lama dimana Soeharto dan para tentara tidak mungkin bisa ‘merebut’ kekuasaan dari penguasa orde-lama Soekarno. Namun pada akhir tahun 1970-an para generasi muda khsususnya mahasiswa dibatasi geraknya dalam berpolitik dan dikungkung ke dalam ruang-ruang kuliah di kampus. Sebaliknya para tentara diguritakan ke dalam tatatan masyarakat sipil lewat dwifungsi ABRI.

Kelima, Generasi muda Dalam Nasionalisme Gelombang Kelima: Lahirnya Orde Reformasi 1998
Rezim Orba yang berkuasa selama 32 tahun berakhir kekuasaanya akibat krisis ekonomi tahun 1997, yang kemudian ditindaklanjuti oleh gerakan mahasiswa dalam meruntuhkan kekuasaan otoriter Orba. Gelombang krisisi ekonomi yang melanda Asia Tenggara, dimanfaatkan dengan baik oleh para mahasiswa dan generasi muda, yang sudah termarjinalkan oleh dwi fungsi ABRI. Para generasi muda dan utamanya adalah mahasiswa berhasil menjatuhkan Soeharto dari kursinya.

Pada orde reformasi sekarang ini, para generasi muda dan mahasiwa perlu mempersiapkan diri sebaik-baiknya dalam membangkitkan kembali nasionalisme gelombang berikutnya! Nasionalisme yang perlu diwujudkan di gelombang berikutnya adalah bukan nasionalisme di gelombang-gelombang sebelumnya. Kita harus memilih nasionalisme yang humanis dan dapat menjadi rekan sejawat demokrasi. Tentu saja dalam konteks ini gagasan nasionalisme gelombang berikutnya ini tidak dapat dibebankan pada pundak pejabat negara, perwira militer, atau kalangan intelektual saja, tetapi juga perlu mendengar dan merekam suara masyarakat akar rumput yang selama ini tidak tersuarakan.

Melihat persoalan tersebut, perlu adanya redefinisi atas pemahaman dan pelaksanaan nilai-nilai nasionalisme dalam diri generasi muda Indonesia. Tantangan generasi muda saat ini berbeda dengan era tahun pada gelombang-gelombang momentum kepemudaaan sebelumnya. Jika dulu nasionalisme generasi muda diarahkan untuk melawan penjajahan, kini nasionalisme diposisikan secara proporsional dalam menyikapi kepentingan pasar yang diusung kepentingan global, dan nasionalisme yang diusung untuk kepentingan negara.

Generasi muda dituntut mencermati kondisi kekinian, kita tidak boleh antipati dengan pasar. Namun generasi muda dituntut tetap nasionalis demi kepentingan bangsa. Nasionalisme kebangsaan tidak terlepas dari situasi global. Generasi muda Indonesia harus mencermati secara kritis realitas kepentingan global terhadap Indonesia. Disamping itu, pemerintah pusat dapat mempercepat distribusi pembangunan di semua daerah agar tidak tumbuh semangat etnonasionalisme dalam diri generasi muda.

Degradasi nasionalisme dapat dijawab melalui strategi kebudayaan dari pelbagai etnis dan suku sebagai landasan dalam melakukan modernisasi ala Indonesia. Generasi muda di semua daerah dituntut agar tidak mengedepankan kepentingan yang bersifat kedaerahan dengan begitu kesejahteraan dapat diciptakan secara bersama-sama. Hal tersebut meruapakan adalah tugas dan tanggung jawab generasi muda saat ini yaitu penciptaan kesejahteraan dan keadilan yang diperjuangkan secara bersama-sama.

Sebagai penutup, tanda bahwa dalam upaya membangun Generasi Muda yang Progresif, Agamis dan Nasionalis dikatakan berhasil dapat dilihat dari indikator-indikator berikut, yaitu:
Meningkatnya partisipasi generasi muda dalam lembaga sosial kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan;
Terbentuknya peraturan perundang-undangan yang mengatur dan menjamin kebebasan generasi muda untuk mengorganisasikan dirinya secara bertanggungjawab;
Meningkatnya jumlah wirausahawan muda;
Meningkatnya jumlah karya: kreasi, karsa, dan apresiasi generasi muda di berbagai bidang pembangunan;
Menurunnya jumlah kasus dan penyalahgunaan Narkoba oleh generasi muda serta meningkatnya peran dan partisipasi generasi muda dalam pencegahan dan penanggulangan Narkoba;
Menurunnya angka kriminalitas yang dilakukan generasi muda.


Referensi
Adams, Ian. 2004. Ideologi Politik Mutakhir: Konsep, Ragam, Kritik, dan Masa Depannya. Terjemahan: Ali Noerzaman. Yogyakarta: CV. Qalam.
Azra, Azyumardi, 2000. Islam Subtantif: Agar Umat Tidak Jadi Buih. Bandung: Mizan.
Simon, Roger. Gagasan-gagasan Politik Gramsci. Jakarta: PT. Gramedia.
Suseno, Franz Magnis. 1991. Filsafat Sebagai Ilmu Kritis. Yogyakarta: Kanisius.
[1] Buku Penyempurnaan Pola Dasar Pembinaan Generasi Muda di Jawa Barat, 2005.

Friday, October 26, 2007

FTA ANTARA JEPANG – ASEAN DAPAT MENINGKATKAN KETAHANAN EKONOMI NASIONAL INDONESIA

Pendahuluan
Dalam menciptakan pertahanan nasional yang mantap dibutuhkan pembangunan pertahanan yang komprehensif meliputi aspek-aspek hastagatra. Dalam menghadapi era globalisasi dan dinamika lingkungan strategis yang selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, salah-satu aspek penting dalam pembangunan pertahanan adalah ketahanan ekonomi ekonomi nasional. Saat ini, ketahanan ekonomi Indonesia masih dalam proses pemulihan (recovery) pasca krisis ekonomi tahun 1997. Untuk itu, diperlukan berbagai tindakan-tindakan terobosan melalui pemanfaatan peluang-peluang yang tersedia dalam mempercapat penyembuhan ekonomi nasional sehingga dapat diciptakan suatu ketahanan ekonomi yang prima di masa depan.

ASEAN sebagai salah-satu sarana bagi perwujudan kepentingan ketahanan ekonomi nasional mempunyai peluang-peluang yang terbuka untuk dimanfaatkan berkaitan dengan perluasan jaringan ekonomi yang terorganisasikan melalui program-program ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan ASEAN Investment Area. Salah-satu kesempatan penting dari perluasan jaringan ekonomi antar kawasan yang terus meningkat adalah kerjasama FTA ASEAN-Jepang yang telah berlangsung sejak ASEAN-Japan Closer Economic Partnership (AJCEP) pada tahun 2002.
Bagi hampir seluruh negara di kawasan ASEAN, Jepang merupakan satu satu mitra terbesar dalam ekonomi khususnya di bidang investasi. AJCEP sebagai pintu masuk pada (econonomic partnership agreement/EPA) antara Indonesia dengan Jepang adalah peluang penting bagi pembangunan ketahanan ekonomi nasional berkaitan dengan kekuatan ekonomi yang dimiliki Jepang yang dapat memacu petumbuhan ekonomi Indonesia melalui hubungan bilateral yang lebih erat sehingga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi nasional.

Analisis
Maraknya pembentukan FTA disebabkan oleh kurang berhasilnya Pertemuan Tingkat Menteri WTO di Seattle tahun 1999 dan buntunya perkembangan perundingan WTO sampai saat ini. Sejumlah negara seolah berlomba untuk melakukan free trade agreement karena khawatir akan hilangnya pasar ekonomi yang telah dikuasai. Bagi Indonesia, perundingan FTA merupakan ajang implementasi kepentingan nasional sebagai salah-satu faktor pembangunan ekonomi yang menjadi prioritas perhatian, sehingga dalam proses pembentukan FTA harus diperhatikan dampak langsung maupun tidak langsung yang akan dialami dengan memperhatikan antara lain daya saing perusahaan di dalam negeri, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan pemerintah dari bea masuk impor yang mempunyai nilai signifikan bagi ketahanan ekonomi nasional.

Pada kenyataanya, Indonesia belum menjadi aktor utama dalam kancah FTA. Sejauh ini Indonesia belum pernah merumuskan suatu diplomasi ekonomi internasional dan memberikan arti penting dalam kancah FTA. Sampai saat ini, Indonesia belum pernah menyepakati FTA dengan negara manapun kecuali dalam regional ASEAN yang mulai bernegosiasi FTA dengan mitra dialog dengan beberapa negara seperti Jepang, AS, Cina, Korea Selatan, Australia, India dan beberapa negara Timur Tengah.

Salah-satu FTA yang paling penting bagi peningkatan ketahanan ekonomi Indonesia adalah FTA ASEAN-Jepang yang diberi nama kerjasama Comprehensive Economic Partnership (CEP) atau disebut juga Economic Partnership Arrangement (EPA). Pada tahap awal EPA telah dibentuk ASEAN-Japan Closer Economic Cooperation (CEP) Expert Group yang antara lain menyusun studi tentang kemungkinan pembentukan Closer Economic Partnership (CEP) yang mengarah pada Free Trade Area. AJCEP dengan proyeksi guna meningkatkan ekspor ke Jepang 44,2%, sebaliknya ekspor Jepang ke ASEAN akan diproyeksikan peningkatannya mencapai 27,5%. Selain itu PDB ASEAN juga akan dapat meningkat dengan 1,99 persen, sedangkan PDB Jepang akan meningkat dengan 0,07%.

Negosiasi ASEAN-Japan Closer Economic Cooperation (CEP) ditindaklanjuti dengan kesepakatan FTA antara negara anggota ASEAN secara sendiri-sendiri dengan Jepang. Berangkat dari kesepakatan tersebut, Indonesia telah menindaklanjuti FTA bilateral yaitu Indonesia Jepang (IJ-EPA). Perundingan dilakukan dengan pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi pada APEC Summit Meeting di Chile bulan November 2004. Kedua kepala pemerintahan yang menyatakan secara resmi mengenai pentingnya EPA bagi pengembangan ekonomi kedua negara. IJ EPA diharapkan meningkatkan kerjasama kedua negara dan dapat menguntungkan kedua Negara. Kerjasama ini penting bagi kedua Negara sebagai mitra dalam perdagangan yang membutuhkan aturan-aturan agar dapat menciptakan perdagangan menjadi lebih mudah, adil dan saling menguntungkan. Unsur-unsur utama dalam Perjanjian IJ EPA meliputi beberapa sektor yaitu: Trade in Goods, Investment, Trade in Services, Movement of Natural Persons, Intellectual Property Rights, Cooperation, Competition Policy, Energy and Mineral Resources, Government Procurement, Custom Procedures, Improvement of Business Environment, Dispute Avoidance and Settlement.

Indonsia Jepang-EPA mencakup lingkup yang luas dengan tujuan mempererat kemitraan ekonomi diantara kedua negara, termasuk kerjasama di bidang capacity building, liberalisasi, peningkatan perdagangan dan investasi yang ditujukan pada peningkatan arus barung di lintas batas, investasi dan jasa, pergerakan tenaga kerja diantara kedua negara. dan perdagangan.

Bagi Indonesia, IJ-EPA merupakan komplementer untuk kerjasama regional. IJ-EPA akan memberikan peningkatan ekspor produk dan tenaga jasa Indonesia, peningkatan investasi Jepang, serta peningkatan kemampuan industri Indonesia. Di samping itu, EPA akan dapat meningkatkan produktivitas ekonomi nasional mencakup antara lain perluasan pasar, peningkatan daya saing, adanya alih teknologi dan dampak inovasi teknologi. Proses itu tentunya termasuk, investasi dan waktu dalam pengembangan SDM dalam belajar dan menimba pengetahuan konsep dan praktek, soft skills dan hard skills sesuai kapasitas SDM dikirim ke Jepang.

Dalam menyerap gagasan EPA dalam konteks FTA, pihak birokrasi Indonesia justru di tingkat manajemen menengah belum memperlihatkan konsistensi dalam mau beretika mewujudkann pelayanan dasar sebagai layaknya “good governance”, sehingga mengakibtakan keterlambatan implementasi IJ-EPA. Jika dibandingkan dengan negara lain, pada tahun 2002 Singapura sudah menandatangani JSEPA (Japan Singapore Economic Partnership Agreement) yang komprehensif, demikian pula Thailand dan Malaysia kemudian tahun 2003 dapat merealisaikan program kerjsama dengan Jepang, tapi Indonesia baru merealisasikannya pada akhir tahun 2006.

Namun secara umum, IJ-EPA telah mengalami kemajuan dan secara bertahap memberikan sumbangan bagi pertumbuhan ekonomi dengan makin meningkatnya investasi Jepang, perluasan tenaga kerja, neraca perdagangan yang meningkat dan beberapa transfromasi teknologi. Oleh karena itu, FTA ASEAN-Jepang dapat memberikan peningkatan ketahanan ekonomi nasional Indonesia secara bertahap.

Catatan Akhir
Dalam menciptakan ketahanan ekonomi nasional yang mantap, FTA ASEAN-Jepang merupakan peluang yang besar bagai pengembangan kekuatan ekonomi nasional. Berdasarkan perkembangannya FTA ASEAN-Jepang, telah diperoleh kesempatan hubungan Indonesia-Jepang yang lebih erat.

Dalam melakukan bilateral FTA, Indonesia perlu menyiapkannya langkah-langkah strategis dengan memperhatikan dampak yang jauh lebih luas dari sekedar akses pasar, misalnya dalam penanaman modal, kerjasama dan pengembangan industri yang kesemuanya bertujuan untuk meningkatakan ketahanan ekonomi nasioanl.

Berdasarkan hasil analisa berupa kemajuan-kemajuan yang diperoleh dari IJ-EPA dengan meningkatnya investasi, perluasan tenaga kerja, peningkatan neraca eksport dan perdagangan serta kesempatan yang luas bagi aliha teknologi, maka Jepang merupakan mitra yang prospektif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi nasional melalui FTA ASEAN-Jepang. Pemerintah RI disarankan untuk terus meningkatkan perannya dalam FTA ASEAN-Jepang khususnya peningkatkan IJ-EPA guna menciptakan ketahanan ekonomi nasional yang mantap.

Referensi
Bob Widyahrtono, 2007. Telaah -- Dari FTA ke EPA, Mengapa Implementasinya Baru Mulai 2007?. Universitas Tarumanegara (FE Untar) Jakarta.
________, 2006. Keterlibatan Indonesia Dalam Forum Free Trade Area (FTA). Jakarta: GJU Press
Petras, J. And H. Veltmeyer. 2001. Globalization Unmasked: Imperialisme in the 21 st Century. Zed Books Ltd. United Kingdom.
Jurnal Analisis CSIS. No. 3 Tahun 2002
Jurnal Analisis CSIS. Vol. 33 No.4. Tahun 2004.
Harian KOMPAS, 24 Agustus 2007

Pemimpin yang Negarawan

Pendahuluan
Krisis kepemimpinan (baik di pusat maupun di daerah) selama ini merupakan bentuk simbol dari absennya pemimpin yang memiliki sifat dan karakter kenegarawanan. Pemimpin umumnya memiliki pengaruh dalam suatu kelompok masyarakat yang dapat bersumber dari kepemilikan atas materi atau penguasaan sumber daya lainnya seperti ilmu pengetahuan, agama, adat istiadat, kebijaksanaan (wisdom), kharisma, kewibawaan, dan lai-lain. Melalui penguasaan atas berbagai sumber daya tersebut, pemimpin menjadi figur panutan bagi masyarakat sekaligus dapat berperan sebagai mediator diantara masyarakat (Antlov, 2003).

Kelemahan para pemimpin saat ini (terutama di daerah) adalah penekanan loyalitas hanya pada identitas tertentu, seperti suku, agama, ras dan golongan, sehingga ketika terjadi perbedaan pendapat apalagi konflik kepentingan selalu dicari solusi yang didasarkan pada kepentingan identitas dan kepentingan sesaat, bukan didasarkan pada kepentingan daerah yang lebih luas. Hal ini bukan hanya tercermin dalam perilaku semata, melainkan dari produk-produk hukum (perda) dan semua aturan beserta implementasi dan interpretasinya selalu berdasarkan vested interest, akibatnya instabilitas terjadi di berbagai sektor.

Karenanya, tidaklah mengherankan kalau sampai saat ini di daerah masih belum banyak pemimpin yang memiliki sifat kenegarawanan yang ditandai dengan bertambahnya jumlah penduduk miskin dan meningkatnya pengangguran sehingga memperlemah ketahanan bidang ekonomi. Hal ini salah satunya dikarenakan para pemimpin daerah belum punya dasar moralitas yang kuat dan hanya didasarkan pada hubungan ekonomi yang bersifat eksploitatif yang melahirkan the winners and the loosers (Rachbini, 2001; Petras dan Veltmeyer, 2001; Fakih, M. 2002). Penyebab dari permasalahan tersebut adalah karena rendahnya pemahaman pemimpin daerah tentang kepemimpinan negarawan guna mendukung ketahanan bidang ekonomi.

Analisis
Meningkatnya ketimpangan dan kesenjangan ekonomi, termarjinalisasinya rakyat kecil, meningkatnya penduduk miskin, dan meningkatnya angka pengangguran seharusnya membuat stakeholders di daerah dan terutama pemimpin daerah berfikir ulang tentang konsepsi kepemimpinan negarawan guna membangunan ketahanan ekonomi daerah yang telah dilakukan selama ini. Akumulasi berbagai masalah kesejahteraan masyarakat, terbatasnya kemampuan daerah dalam penanggulangan berbagai masalah tersebut mengakibatkan permasalahan pembangunan daerah di bidang ekonomi menjadi makin kompleks dan apabila tidak ditangani dengan baik dapat mengganggu persatuan dan kesatuan serta stabilitas daerah yang akan berujung pada goyahnya stabilitas nasional.

Secara teoritis, pembangunan ekonomi daerah tidak terlepas dari pembangunan ekonomi nasional yang berimplikasi pada pembangunan dan ketahanan ekonomi daerah. Pembangunan ekonomi pusat-daerah selama ini ternyata hanya terkonsentrasi pada kegiatan ekonomi padat modal, dan tidak menyentuh kegiatan ekonomi padat karya. Akibatnya, walaupun pertumbuhan ekonomi mencapai 6,5% pada tahun 2006 tetapi tidak mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Bahkan menurut Hamidi (2004), kecenderungan pola pembangunan ekonomi nasional telah menimbulkan akumulasi pengangguran hampir di setiap daerah di Indonesia. Hal ini jelas bertentangan dengan kebijakan pemerintah saat ini dengan triple track strategy nya yaitu pro-poor, pro-job dan pro-growth. Kondisi tersebut akan sangat mempengaruhi penciptaan stabilitas nasional dan ketahanan ekonomi daerah.

Terkait dengan globalisasi, pemimpin daerah guna mendukung ketahanan ekonomi daerah belum sesuai seperti pola kepemimpinan yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945. Keadilan tampak begitu jauh bagi rakyat kecil di daerah. Nasib rakyat kecil bukan saja tidak tersentuh oleh pembangunan, akan tetapi malah menjadi korban (victim of progress) dari pembangunan itu sendiri. Mereka dipaksa untuk mengorbankan segala apa yang dimiliki atau dikorbankan demi pembangunan, dan menjadi korban berbagai bentuk pembangunan yang dilakukan selama ini (misalnya penggusuran warga).

Seorang pemimpin yang negarawan mempunyai kemampuan untuk membina hubungan sinergis dengan mitra kerjanya maupun dengan pengikutnya. Dihadapkan pada berbagai perkembangan masalah yang kompleks, keahlian dari seorang pemimpin yang negarawan sangat diperlukan terutama dalam menciptakan hubungan antarmanusia, secara demikian dapat memantapkan profesionalisme dan jati dirinya sebagai seorang pemimpin yang disegani oleh berbagai pihak. Menurut Feith (1962) seorang pemimpin yang negarawan harus memiliki pengetahuan manajerial yang memadai, sehingga mampu mengumpulkan, mengolah, memadukan dan menginterpretasikan segala informasi yang berkaitan dengan tanggungjawabnya sebagai seorang pemimpin.

Dikaitkan dengan perkembangan kontemporer, pemimpin daerah yang berjiwa kenegarawanan harus bersifat demokratis yang berorientasi pada manusia dan memberikan bimbingan yang efisien pada para pengikutnya, dengan penekanan pada kekuatan tim dan partisipasi aktif dari setiap anggotanya. Oleh karena itu, pemimpin daerah seperti ini selalu menghargai potensi setiap individu, mau mendengarkan pendapat orang lain dan menghargai perbedaan pendapat, serta mengakui profesionalisme. Perpaduan antara perilaku dan pendekatan manajerial dengan perilaku demokratis akan melahirkan kepemimpinan daerah yang efektif.

Selain itu, seorang pemimpin daerah yang berjiwa kenegarawanan harus mempunyai wawasan kebangsaan, meskipun tetap hirau terhadap kebutuhan setiap komponen bangsa yang memang secara alami bangsa Indonesia ini telah dirajut oleh segala perbedaan identitas dan kultur (multikulturalism). Berbagai kegagalan pemimpin daerah dan juga nasional dalam mengantisipasi dan merespons kebutuhan masyarakat telah memperkuat tuntutan akan reformasi model kepemimpinan yang tidak terpusat pada pemerintah. Pola kepemimpinan yang desentralistis akan mengubah perilaku pemerintah, baik di pusat maupun daerah, untuk lebih efisien dan profesional dengan tetap menghargai kearifan setempat (indigenous wisdom).

Sifat pemimpin negarawan adalah pemimpin yang dapat menjalin komunikasi dengan baik, mampu meyakinkan pada semua pihak, memperhatikan keamanan dan kesejahteraan rakyatnya, memiliki karakter yang kuat, mampu beradaptasi dengan segala perubahan, memiliki inisiatif untuk menjangkau kemajuan. Oleh karena itu, peran seorang pemimpin daerah yang negarawan seperti itulah yang memadai dihadapkan dengan berbagai perkembangan --yang secara profesional dengan karakter yang kuat-- mampu pula secara berkualitas mengatasi hal tersebut, sehingga dapat menciptakan ketahanan ekonomi daerah, tertib sosial yang pada akhirnya dapat menunjang stabilitas nasional.

Berdasarkan uraian di atas, diharapkan peningkatan pemahaman terhadap kepemimpinan negarawan berdasarkan Pancasila dan UUD1945 dan mengimplemen-tasikannya dengan baik akan dapat memecahkan berbagai persoalan yang mengancam eksistensi daerah tetapi juga dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Karenanya pemimpin daerah yang negarawan dengan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sangatlah diperlukan. Ketahanan ekonomi daerah yang berbasiskan ideologi Pancasila diharapkan dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945 dapat meningkatkan partisipasi masyarakat, transparansi, berkeadilan dan demokrasi dan berkelanjutan yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa guna mendukung ketahanan ekonomi daerah.

Catatan Akhir
Kondisi riil saat ini dari pemimpin daerah yang negarawan guna mendukung ketahanan ekonomi daerah masih terus termarjinalkan di tengah arus globalisasi. Pemimpin daerah yang tidak negarawan mengakibatkan kondisi dan ketahanan ekonomi daerah terus terpuruk. Hal ini terlihat dari permasalahan pemerataan baik antar daerah, sektor dan golongan pendapatan; belum adanya jaminan sosial untuk seluruh penduduk dan lemahnya perlindungan fakir miskin dan anak terlantar. Kondisi tersebut bertentangan dengan cita-cita luhur dan tujuan nasional seperti termaktub dalam Pancasila dan UUD 1945. Salah satu hal yang paling mendasar dari belum di implementasikannnya kepemimpinan negarawan oleh para pemimpin daerah guna mendukung ketahanan ekonomi yang berlandaskan Pancasila juga disebabkan oleh rendahnya tingkat pemahaman para pemimpin daerah terhadap Pancasila.

Oleh karenanya peningkatan pemahaman tentang kepemimpinan negarawan guna mendukung ketahanan ekonomi daerah berlandaskan Pancasila yang tidak teraplikasi hampir satu dekade belakangan ini, harus mampu disikapi dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Pemimpin daerah yang negarawan baik dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi daerah seperti kemiskinan, pengangguran, dan lainnya dengan berusaha memecahkan berbagai persoalan yang menyebabkan rendahnya pemahaman stakeholders bangsa terhadap ekonomi Pancasila.

Referensi
Antlov, Hans. 2003. Negara dalam Desa: Patronase Kepemimpinan Lokal, Yogyakarta: Lapera Pustaka Utama.
Fakih, M. 2002. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Insist Press bekerjasama dengan Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Feith, Herbert. 1962. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia, Ithaca and London: Cornell University Press.
Petras, J. And H. Veltmeyer. 2001. Globalization Unmasked: Imperialisme in the 21 st Century. Zed Books Ltd. United Kingdom.
Rachbini, J. 2001. Mitos dan Implikasi Globalisasi: Catatan untuk Bidang Ekonomi dan Keuangan. Dalam Paul Hirst dan Grahame Thompson,

Thursday, October 25, 2007

KERJA SAMA RI - G8 DALAM MDGs

Pendahuluan
Pembangunan nasional yang telah ditempuh di masa lalu telah menghasilkan berbagai kemajuan yang cukup berarti namun juga mengandung berbagai permasalahan yang mendesak untuk dipecahkan. Pembangunan masa lalu yang lebih menekankan kepada tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, telah menciptakan peningkatan pendapatan perkapita, penurunan jumlah kemiskinan dan pengangguran, dan perbaikan kualitas hidup manusia secara rata-rata. Meskipun demikian, pembangunan ekonomi yang sangat berorientasi kepada peningkatan produksi nasional, tidak disertai oleh pembangunan dan penguatan berbagai institusi baik publik maupun keuangan, yang seharusnya berfungsi melakukan alokasi sumber daya secara efisien dan efektif. Bahkan proses pembangunan ekonomi yang ditopang oleh sistem represi dan ketertutupan telah melumpuhkan berbagai institusi strategis seperti sistem hukum dan peradilan untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan, sistem politik untuk terciptanya mekanisme kontrol dan keseimbangan (checks and balances), dan sistem sosial yang diperlukan untuk memelihara kehidupan yang harmonis dan damai. Hasil pembangunan yang dicapai disertai dampak negatif dalam bentuk kesenjangan antargolongan pendapatan, antarwilayah, dan antarkelompok masyarakat (bdk dengan penjelasan Hettne, 2001).

Malangnya, kesenjangan pembangunan tersebut bermuara pada realitas keseharian rakyat Indonesia adalah hampir 40 juta rakyatnya berada di bawah garis kemiskinan (Kompas, 8 April 2006). Mendapatkan gizi yang baik dan pendidikan yang memadai adalah persoalan besar bagi keluarga miskin. Selain itu, kemiskinan mempunyai pengaruh yang lebih luas dan signifikan terhadap masyarakat dan pembangunan nasional Indonesia. Dengan alasan di atas, Pemerintah Indonesia dan negara-negara maju yang tergabung dalam G8 bekerja sama untuk mengembangkan strategi dan solusi untuk mengentaskan rakyat miskin tersebut dan mempercepat pembangunan nasional.

Analisis
Dalam kerja sama dengan G8, Pemerintah Indonesia mengacu pada Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs),[1] yaitu seperangkat prioritas pembangunan yang ditetapkan oleh dunia internasional untuk memperbaiki kehidupan kaum yang paling rentan. Negara G8 adalah mitra strategis dalam proses ini. Menurut Dwijowijoto (2003), mencocokkan strategi tingkat nasional dengan pelayanan, jaringan, dan perencanaan pada tingkat daerah yang lebih baik, akan menghasilkan perubahan yang nyata dan lebih lama. Proses desentralisasi yang dilakukan Indonesia belum lama ini, menawarkan kesempatan baru untuk memastikan agar rencana-rencana percepatan pembangunan nasional Indonesia selalu memerhatikan kebutuhan setempat. Untuk itu, kerja sama tersebut mencoba menjelaskan bagaimana pendekatan-pendekatan terhadap pembangunan, termasuk yang ditetapkan oleh MDGs,[2] dapat disesuaikan untuk melayani kebutuhan lokal. Negara-negara G8 bekerja erat dengan pemerintah untuk merumuskan solusi yang terbaik, yang memperhitungkan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi, dan bersifat fleksibel untuk menampung kebutuhan-kebutuhan Indonesia yang beragam.

Peran utama G8 dalam proses ini adalah untuk membantu menciptakan strategi kerja untuk mengentaskan rakyat dari kemiskinan, dan secara lebih luas, untuk mencapai MDGs. Meskipun jumlah penduduk yang sangat melarat telah turun hingga ke angka sebelum krisis 1997, Indonesia masih mempunyai jumlah penduduk miskin yang tinggi (Kompas, 18 Mei 2007). Cara-cara untuk memenuhi kebutuhan mereka telah bergeser dari tanggapan cepat menjadi strategi dan perencanaan jangka panjang. Pergeseran ini, bersama akibat-akibat desentralisasi, tercermin dalam dokumen strategi pengentasan rakyat miskin yang sekarang. Sasaran utama strategi ini bukan hanya untuk menyediakan sumber daya bagi masyarakat yang memerlukannya, tetapi juga untuk mengembangkan strategi dan metode menuju stabilitas jangka panjang dan kemandirian. Agar dapat lebih menyesuaikan strategi percepatan pembangunan nasional dengan kenyataan di daerah, pemerintah membentuk Tim Koordinasi Nasional untuk merumuskan rencana percepatan pembangunan tersebut. Negara-negara G8 akan terlibat dalam beberapa aspek kerja tim ini, termasuk advokasi, bantuan teknis dan penelitian pada tingkat akar rumput, di paling sedikit lima provinsi dan dua puluh kabupaten.
Dalam pekerjaan ini, G8 berkoordinasi dengan berbagai pihak yang perhatian utamanya adalah memerangi kemiskinan. Masing-masing komponen pekerjaan akan menyumbang pada perkembangan percepatan pembangunan nasional, pencapaian MDGs dan, yang paling penting, untuk membantu mengangkat hampir 40 juta penduduk dari kemiskinan (Kompas, 6 Juli 2007).

Dalam rangka menjawab semua tantangan dalam pembangunan Indonesia 2004-2009, Pemerintah Indonesia bersama anggota negara G8 telah menetapkan tiga agenda pembangunan jangka menengah yaitu: (i) menciptakan Indonesia yang aman dan damai, (ii) menciptakan Indonesia yang adil dan demokratis, serta (iii) meningkatkan kesejahteraan rakyat. Khusus terkait agenda yang ketiga, prioritas pembangunan dan arah kebijakannya adalah sebagai berikut: penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran, peningkatan investasi, revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan, pembangunan perdesaan dan pengurangan ketimpangan antar wilayah, peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan dan layanan kesehatan yang berkualitas, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan sosial, pembangunan kependudukan yang berkualitas, dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Catatan Akhir
Walaupun masih banyak permasalahan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah bertekad untuk memenuhi komitmen pencapaian target MDGs pada 2015, bahkan target pembangunan jangka menengah dalam RPJMN untuk penanggulangan kemiskinan lebih cepat dari target MDGs. MDGs telah menjadi salah satu bahan masukan penting dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional. Dialog-dialog dengan semua pihak akan terus diupayakan untuk mencari kesepahaman dan langkah kerjasama konkrit di masa yang akan datang. Hal ini penting untuk dilakukan karena pencapaian MDGs akan lebih mudah dicapai dengan dukungan partisipasi aktif dari swasta dan masyarakat.

Dengan mempertimbangkan bahwa sumber pendanaan dalam negeri pemerintah masih belum sepenuhnya mencukupi untuk membiayai pembangunan, karena itu pemerintah masih memerlukan dukungan internasional bagi pelaksanaan pembangunan. Dalam kaitan itu, Pemerintah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan kerja sama pembangunan melalui penyusunan strategi pengelolaan utang luar negeri, penguatan koordinasi, monitoring dan evaluasi, serta peningkatan harmonisasi pelaksanaan kerjasama internasional secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan terus mendukung upaya mempererat pelaksanaan kerjasama dengan negara G8. Kerjasama ekonomi dan perdagangan antar negara memunyai potensi yang besar untuk terus dikembangkan, untuk meningkatkan kemampuan masing-masing negara dalam rangka mencapai MDGs, serta meningkatkan posisi tawar bersama di lingkungan global.

Referensi
Dwijowijoto, Riant Nugroho. 2003. Reinventing Pembangunan: Menata Ulang Paradigma Pembangunan untuk Membangun Indonesia Baru dengan Keunggulan Global. Jakarta: Elex Media Komputindo.

Hettne, Bjorn. 2001. Teori Pembangunan dan Tiga Dunia. Jakarta: Gramedia.

Millennium Development Goals: A Compact among Nations to End Human Poverty dapat diakses di hdr.undp.org/reports/global/2003/

[1] Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) bulan September 2000, sebanyak 189 negara anggota PBB yang sebagian besar diwakili oleh kepala pemerintahan sepakat untuk mengadopsi Deklarasi Milenium. Deklarasi ini menghimpun komitmen para pemimpin dunia yang tidak pernah ada sebelumnya untuk menangani isu perdamaian, keamanan, pembangunan, hak asasi dan kebebasan fundamental dalam satu paket. Dalam konteks inilah, negara-negara anggota PBB kemudian mengadopsi Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals/MDGs). Setiap tujuan memiliki satu atau beberapa target beserta indikatornya. MDG menempatkan pembangunan manusia sebagai fokus utama pembangunan, memiliki tenggat waktu dan kemajuan yang terukur. MDG didasarkan pada konsensus dan kemitraan global, sambil menekankan tanggung jawab negara berkembang untuk melaksanakan pekerjaan rumah mereka, sedangkan negara maju berkewajiban mendukung upaya tersebut.

[2] MDGs memiliki serangkaian tujuan yang terikat waktu dan terukur. Tujuan-tujuan tersebut telah disepakati oleh 191 negara anggota PBB yang harus dicapai pada 2015, yaitu:[2] (1) memerangi kemiskinan ekstrim dan kelaparan: mengurangi setengah jumlah manusia yang hidup dengan penghasilan kurang dari satu dolar per hari, mengurangi setengah dari jumlah manusia yang menderita kelaparan. (2) mencapai pendidikan dasar yang universal: memastikan agar semua anak lakilaki dan perempuan menyelesaikan tingkat pendidikan dasar. (3) mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan: menghilangkan pembedaan gender pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, bila mungkin pada 2005, dan pada semua tingkat pendidikan pada 2015. (4) menurunkan angka kematian anak: mengurangi dengan dua pertiga, angka kematian pada anak-anak balita. (5) meningkatkan kesehatan ibu: mengurangi dengan tiga perempat, angka kematian ibu-ibu hamil. (6) memberantas HIV/AIDS, malaria dan penyakit lain: menghentikan dan mulai membalikkan laju penyebaran HIV/AIDS, dan menghentikan dan mulai membalikkan penyebaran malaria dan penyakit-penyakit utama lainnya. (7) menjamin pelestarian lingkungan (8) membangun kemitraan global untuk pembangunan (Millennium Development Goals: A Compact among Nations to End Human Poverty dapat diakses di hdr.undp.org/reports/global/2003/)

Desentralisasi dan Efektivitas Tata Pemerintahan

Pendahuluan
Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang dilahirkan berdasar UU 22/1999, yang sekarang telah direvisi dengan UU 32/2004 sekurang-kurangnya didorong oleh dua faktor yang berperan sangat kuat. Pertama, faktor internal yang didukung oleh berbagai protes atas kebijakan politik yang sangat sentralistik di masa lalu. Kedua, faktor eksternal yang dipengaruhi oleh dorongan internasional terhadap kepentingan investasi terutama untuk efisiensi dari biaya yang tinggi sebagai akibat dari rantai birokrasi yang panjang.

Implementasi kebijakan desentralisasi di Indonesia menjadi kebutuhan politik yang penting untuk memajukan kehidupan demokrasi. Bukan hanya kenyataan bahwa masyarakat Indonesia sangat heterogen dari segi perkembangan politiknya, namun juga otonomi daerah sudah menjadi dasar bagi tumbuhnya dinamika politik yang diharapkan akan mendorong lahirnya prakarsa, keadilan serta tata pemerintahan yang efektif dan efisien di daerah. Walaupun ada pandangan kritis yang melihat otonomi daerah sebagai jalan bagi eksploitasi dan investasi asing, namun sebagai upaya membangun prakarsa tata pemerintahan lokal yang baik, maka otonomi daerah dapat menjadi alternatif bagi tumbuhnya harapan dan efektivitas pemerintahan daerah, dan bagi kemajuan daerah.

Di samping itu, krisis multidimensional yang melanda Indonesia sejak 1998 telah menyadarkan kepada segenap komponen bangsa akan pentingnya menggagas kembali konsep desentralisasi dalam arti yang sebenarnya. Gagasan penataan kembali sistem desentralisasi bertolak dari pemikiran untuk menjamin terjadinya efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan demokratisasi nilai-nilai kerakyatan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selama masa Orde Baru, harapan yang besar dari pemerintah daerah untuk dapat membangun daerah berdasarkan kemampuan dan kehendak daerah sendiri ternyata dari tahun ke tahun dirasakan semakin jauh dari kenyataan. Pada akhirnya yang terjadi adalah ketergantungan fiskal dan subsidi serta bantuan Pemerintah Pusat sebagai wujud ketidakberdayaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam membiayai Belanja Daerah sehingga tidak terjadi efektivitas tata pemerintahan daerah.

Analisis
Kritik yang muncul sebelum adanya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah sesuai dengan UU No. 22/1999 jo. UU No. 32/2004 adalah pemerintah pusat terlalu dominan terhadap pemerintah daerah. Pola pendekatan yang sentralistik dan seragam yang selama ini dikembangkan pemerintah pusat telah mematikan inisiatif dan kreativitas daerah sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan di daeah menjadi tidak efektif. Pemerintah daerah kurang diberi keleluasaan (local discreation) untuk menentukan kebijakan daerahnya sendiri. Kewenangan yang selama ini diberikan kepada daerah tidak disertai dengan pemberian infrastruktur yang memadai, penyiapan sumber daya manusia yang profesional, dan pembiayaan yang adil. Akibatnya, yang terjadi bukannya tercipta kemandirian dan efektivitas pemerintahan daerah, tetapi justru ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.

Dampak dari sistem yang selama ini di anut oleh Indonesia menyebabkan pemerintah daerah tidak responsif dan kurang peka terhadap aspirasi masyarakat daerah. Banyak proyek pembangunan daerah yang tidak menghiraukan manfaat yang dirasakan masyarakat, karena beberapa proyek merupakan proyek titipan yang sarat dengan petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat melakukan campur tangan terhadap daerah dengan alasan untuk menjamin stabilitas nasional dan masih lemahnya sumber daya manusia yang ada di daerah. Karena dua alasan tersebut, sentralisasi otoritas dipandang sebagai prasyarat untuk menciptakan persatuan dan kesatuan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Pada awalnya pandangan tersebut terbukti benar. Sepanjang tahun 70-an dan 80-an, misalnya, Indonesia mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan dan stabilitas politik yang mantap. Namun dalam jangka panjang, sentralisasi seperti itu telah menimbulkan ketimpangan dan/atau ketidakadilan, rendahnya akuntabilitas, lambatnya pembangunan infrastruktur sosial, rendahnya tingkat pengembalian proyek-proyek publik, serta memperlambat pengembangan kelembagaan sosial ekonomi di daerah. Hingga, keluarlah kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang didukung oleh UU tersebut di atas.

Mengikuti logika UU No. 32/2004 dan UU No. 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat-Daerah, desentralisasi dalam konteks otonomi daerah diwujudkan dalam bentuk transfer kewenangan, tanggungjawab dan keuangan (fiskal). Transfer kewenangan secara sempit dipahami dan dipraktikkan melalui penyerahan urusan secara luas kepada daerah dan pemangkasan instansi vertikal (dekonsentrasi) yang dulu terdapat di daerah. Desentralisasi keuangan diwujudkan dengan menata kembali perimbangan keuangan dan juga memberikan kewenangan pada daerah untuk menggali dan membelanjakan sumber-sumber keuangan daerah. Secara teoretis, perluasan wewenang pemerintah daerah akan mendorong terciptanya apa yang oleh B.C Smith (1985) sebut dengan tanggungjawab daerah (local accountability), yakni kiranya dapat meningkatkan kemampuan dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat di daerah.[1]

Otonomi daerah terkait erat dengan otonomi luas, nyata dan bertanggungjawab. Otonomi luas maksudnya bahwa kewenangan sisa (residu) justru berada di tangan Pusat (seperti pada negara federal); dan nyata berarti kewenangan menyangkut yang diperlukan, tumbuh dan hidup, serta berkembang di daerah; dan bertanggungjawab karena kewenangan yang diserahkan harus diselenggarakan demi pencapaian tujuan otonomi daerah, yaitu peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik dengan efetivitas pemerintahan daerah, pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan, serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah dan antar daerah. Otonomi seluas-luasnya atau keleluasaan (discretion) juga mencakup kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraannya melalui perencanaan, implementasi, pengawasan, pengendalian dan evaluasi. Kewenangan yang dialihkan ke daerah disertai pula penyerahan dan pengalihan pembiayaan, sarana dan prasarana, dan sumber daya manusia.

Transfer kewenangan dari pusat ke daerah seperti ini sebenarnya berdasarkan prinsip negara kesatuan dengan semangat “federalisme”. Sejumlah kewenangan yang dikelola pusat hampir sama dengan yang dikelola oleh pemerintah di negara federal: hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter, dan agama, serta berbagai jenis urusan yang memang lebih efisien ditangani secara sentralistik oleh pusat, seperti kebijakan makro ekonomi, perimbangan keuangan, standarisasi nasional, administrasi pemerintahan, pengembangan teknologi tinggi serta badan usaha milik negara. Daerah propinsi memiliki kewenangan yang bersifat lintas kabupaten/kota, sementara itu kabupaten dan kota memiliki kewenangan wajib diantaranya: (1) pekerjaan umum, (2) kesehatan, (3) pendidikan dan kebudayaan, (4) pertanian, (5) perhubungan, (6) industri dan perdagangan, (7) penanaman modal, (8) lingkungan hidup, (9) pertahanan, (10) koperasi, dan (11) tenaga kerja.

Penentuan jenis kewenangan yang diserahkan kepada propinsi lebih didasarkan pada kriteria efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah daripada kriteria politik. Artinya, jenis kewenangan yang dipandang lebih efisien dan efektif diselenggarakan oleh propinsi daripada pusat ataupun kabupaten/kota. Tentu saja dengan kekecualian bagi kewenangan yang diserahkan kepada propinsi khusus dan istimewa. Dari segi tujuan yang dicapai dengan otonomi daerah (jenis dan jumlah kewenangan) tersebut, tampaknya pertumbuhan ekonomi dan penyediaan infrastruktur lebih menonjol sebagai sasaran yang akan dicapai dari pada peningkatan pelayanan publik kebutuhan dasar dan kesejahteraan rakyat.[2] Menurut UU No. 32/2004, sebagian besar otonomi daerah diberikan kepada Kabupaten dan Kota atas dasar pertimbangan budaya, politik (demokrasi), dan ekonomi lokal.
Catatan Akhir
Implementasi desentralisasi akan melahirkan tata pemerintahan daerahyang efektif dan efisien. Dengan desentralisasi dan otonomi daerah, pemerintah daerah akan lebih jelas mengetahui kebutuhan masyakat lokal. Pemerintah daerah merupakan pihak yang paling dekat dengan rakyat. Secara tidak langsung, pemerintah daerah berwibawa untuk bertindak sebagai penghubung antara pemerintahan pusat dengan rakyat. Dengan implementasi desentralisasi, tata pemerintahan yang efektif akan tercapai sehingga tindakan untuk memperbiki dengan segera dapat diambil sekiranya terjadi masalah dalam pelaksanaan proses pemerintahan atau pembangunan.

Selain dari itu, implementasi kebijakan desentralisasi juga dapat memperbaiki ketajaman perencanaan dan pengurusan di dalam birokrasi pusat dalam rangka menyelesaikan masalah sosial, ekonomi dan politik negara. Implementasi desentralisasi dapat mengurangi beban tugas yang terpaksa ditanggung oleh pemerintah pusat melalui penyerahan kekuasaan dan tanggungjawab kepada unit-unit pengelola pemerintahan daerah.

[1] Brian C. Smith, Decentralization: The Territorial Demension of the State (London, Sydney: Allen and Unwin, 1985).
[2] Ramlan Surbakti, “Otonomi Daerah Seluas-Luasnya dan Faktor Pendukungnya”, www.otoda.or.id

Penerapan SIMNAS guna Mewujudkan Good Governance

Pendahuluan
Suksesnya pelaksanaan pemerintahan termasuk di dalamnya suksesnya otonomi daerah ditandai dengan berhasilnya tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut akan sangat ditentukan oleh peranan dan kemampuan lembaga pemerintah baik di pusat maupun daerah serta daya dukung data dan informasi yang memadai dalam menangani tugas-tugasnya berdasarkan prinsip pengelolaan pemerintahan yang baik menuju terciptanya suatu sistem pemerintahan yang lebih baik dan bertanggungjawab (good governance).


Pada saat yang bersamaan, tatanan kehidupan dunia dewasa ini telah mempercepat pergeseran waktu (dimana orang dengan cepat dapat mengetahui sesuatu yang terjadi di tempat lain pada saat yang bersamaan) dan silih bergantinya kondisi sosial politik yang tidak pasti (uncertainty). Selanjutnya berbagai perkembangan dalam bidang sains dan teknologi informasi akibat laju globalisasi telah mengantarkan lahirnya masyarakat global yang dapat dengan cepat mengetahui perkembangan di belahan dunia lain pada saat yang bersamaan (real time). Keadaan tersebut perlu diwaspadai, khususnya bagi para pengambil keputusan baik dipusat maupun di daerah dalam rangka otonomi daerah terhadap kemungkinan akibat yang ditimbulkannya, terutama dalam segi pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan politik, ekonomi serta pertahanan dan keamanan. Ditengah dunia yang sudah tanpa batas (borderless), good governance mutlak diperlukan guna menunjang pelaksanaan pemerintahan apalagi dalam era otonomi daerah seperti sekarang ini.


Faktor faktor yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan selain manusia pengambil keputusan itu sendiri juga faktor lingkungan strategis baik lokal maupun global dan kendala-kendala lain yang berpengaruh dalam menciptakan good governance. Di sisi lain, pembangunan nasional dalam era otonomi daerah yang diarahkan untuk meningkatkan kondisi ketahanan nasional memerlukan serangkaian proses pengambilan keputusan yang terintegrasi dalam bingkai good governance dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua keputusan yang dihasilkan dari good governance tersebut memerlukan berbagai input informasi yang akurat (validity) terpercaya (reliability) dan tepat waktu (on time).

Analisis
Setiap pembaharuan dan perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dewasa ini, dimaksudkan dalam rangka menuju terwujudnya pemerintahan yang demokratis guna terwujudnya good governance. Sasaran yang hendak dicapai oleh pemerintah pusat maupun daerah dari good governance adalah diperolehnya birokrasi yang handal dan profesional, efisien, produktif, serta mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.


Menyadari betapa pentingnya arti mewujudkan good governance, maka seluruh aparatur negara dituntut harus mampu meningkatkan kinerja. Salah satu upaya untuk mewujudkan good governance serta menjawab tuntutan masyarakat tersebut, perlu dikembangkan sitem informasi manajemen nasional (Simnas) dan percepatan proses kerja dilingkungan pemerintah (baik pusat maupun daerah) dengan melakukan modernisasi administrasi melalui pengelolaan data secara elektronik, otomatisasi di bidang administrasi perkantoran serta modernisasi penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, sebagai perwujudan e-government yaitu penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik (teknologi informasi).


Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, merupakan kebutuhan yang mendesak apalagi dalam era otonomi daerah yaitu dalam rangka pengolahan data, mendukung pertukaran data dan informasi serta penyaluran informasi secara cepat, tepat, dan akurat. Apalagi jika dikaitkan antara tuntutan untuk memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat dalam era otonomi daerah dengan kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan kepulauan, maka keberadaan teknologi informasi dan komunikasi mempunyai peranan penting dan strategis.


Terkait dengan teknologi informasi, tujuan pembangunan nasional dalam era otonomi daerah adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata, materiil dan spiritual serta menghargai nilai-nilai lokal berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI. Untuk mencapai tujuan tersebut, upaya pembangunan disegala bidang dalam era otonomi daerah saat ini harus terus ditingkatkan mengingat permasalahan yang dihadapi semakin luas dan kompleks dan dihadapkan pada kurun waktu yang setiap saat berubah. Secara global, ilmu pengetahuan dan teknologi modern telah berkembang dengan pesat, sementara tenaga-tenaga ahli dan terampil di Indonesia (terutama di daerah) yang menguasai teknologi informasi masih sangat kurang. Kendala-kendala dibidang koordinasi perencanaan dan pelaksanaan masih perlu ditingkatkan antara pemerintah pusat dan daerah, terlebih lagi bagi pemerintah daerah karena belum ditunjang oleh good governance.


Dewasa ini, Sistim Informasi Nasional di Indonesia belum berkembang dengan baik dimana landasan kebijakan tentang konsep ini dirasakan belum jelas pula. Di samping itu, masih terdapatnya perbedaan pandang mengenai teknologi informasi diantara pengguna sistim informasi dan komunikasi, juga belum terciptanya good governance, baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah.


Hal tersebut di atas kiranya perlu mendapat perhatian dari segenap komponen bangsa dalam era otonomi daerah ini untuk lebih meningkatkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta memantapkan sistem manajemen yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan nasional. Karena untuk pencapaian suatu tujuan tertentu diperlukan adanya suatu keterpaduan upaya dalam suatu sistem informasi manajemen yang terintegrasi dan bersifat nasional.


Simnas merupakan salah satu dari instumental input dalam sistem pembangunan nasional guna menunjang pelaksanaan otonomi daerah. Inti dari Simnas adalah terciptanya tatanan pengambilan keputusan berkewenangan yang merupakan fungsi manajerial yang dimulai dari proses pengolahan pendapat masyarakat, proses pengolahan pendapat/tanggapan politik yang muncul, yang kemudian melalui proses pengolahan tertentu akan menghasilkan aturan, norma, pedoman dalam bentuk administratif yang merupakan kebijakan umum untuk memudahkan dalam pelaksanaan agar tercipta tertib administrasi, tertib politik dan tertib sosial, serta meningkatkan daya guna dan hasil guna yang diinginkan.


Terkait dengan penciptaan good governance dalam rangka otonomi daerah, Simnas memiliki posisi penting untuk memadukan antara kepentingan pusat dan daerah sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara pusat dan daerah secara seimbang. Simnas yang terintegrasi memungkinkan terpadunya keselarasan program antara pusat dan daerah sehingga tercipta good governance.


Dari uraian tersebut dapat terlihat secara jelas betapa pentingnya sistem informasi manajemen nasional dalam menyajikan informasi secara lengkap, akurat dan tepat waktu dalam era otonomi daerah seperti sekarang ini. Simnas tidak saja sebagai pendukung dalam proses pengambilan keputusan dan sarana, tetapi lebih luas merupakan sarana penjabaran dalam peningkatan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi ketatalaksanaan. Dimana selama proses tersebut akan terjadi proses perkiraan, perhitungan, analisis, penilaian, perencanaan, pengawasan dan sebagainya, terutama untuk menghadapi hal hal yang akan datang yang bersifat perkiraan, kendala dan peluang. Untuk mewujudkan Simnas yang akuntabel dan terintegrasi dalam rangka otonomi daerah, diperlukan adanya jejaring (network) dari simpul-simpul jaringan sesuai spesialisasi dalam jenis informasi yang kesemuanya tergabung dan terkoordinasi dalam Sistem Informasi Nasional yang memiliki akses informasi yang terfokus dan akurat sesuai dengan bidang yang meliputi bidang Ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan strategis yang berpengaruh.

Catatan Akhir
Berdasarkan uraian tersebut di atas, dapatlah disimpulkan bahwa penerapan Simnas guna mewujudkan good governance dalam rangka otonomi daerah guna menunjang proses pembangunan nasional yang diarahkan untuk meningkatkan kondisi ketahanan nasional memerlukan serangkaian proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang terintegrasi dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara mulai dari pusat sampai daerah.


Semua proses pengambilan keputusan tersebut memerlukan keterpaduan informasi yang akurat terpercaya dan tepat waktu, agar keputusan/kebijakan yang dihasilkan dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna serta langsung menyentuh sasaran yang di inginkan. Guna mencapai tujuan tersebut, diperlukan adanya suatu keterpaduan upaya dalam suatu sitem yang disebut Sismenas yang didukung oleh Sistem Informasi Manejemen Nasional (Simnas) yang merupakan jaringan dari Sistem Informasi Nasional. Dengan demikian akan terwujud suatu sistim pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka otonomi daerah.

Tuesday, October 23, 2007

tentang Tutorial PIP

Bagi Para Mahasiswa yang belum mendapat tugas Rangkuman "Perkuliahan dan Chapter Berapa" di Tutorial PIP saya, harap konfirmasi langsung dengan koordinator Chapter Perkuliahan. Sepertinya cukup banyak Mahasiswa yang belum mengetahui perkuliahan dan chapter berapa yang harus dikerjakan. Banyak juga yang konfirmasi melalui email dan cukup terlambat. Semoga Sukses.. Hari Kamis, 25 Oktober 2007 Pk. 08.00 WIB kita bertemu di Kelas..
Regards...

Saturday, October 20, 2007

Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1428 H

Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1428 H. Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Wednesday, October 10, 2007

Tentang Tutorial PIP

Bagi mahasiswa yang belum terakomodir dalam chapter resume karena tidak hadir pada pertemuan 3 Oktober 2007 yang lalu, silakan berkoordinasi lebih lanjut dengan koordinator dan/atau penanggungjawab chapter. Mulai besok, 10 Oktober - 18 Oktober 2007 saya keluar kota dan tidak memiliki akses internet. Trims...

Saturday, October 06, 2007

Selamat Berbuka

hari ini karena kesibukan kuliah S3 saya tidak memilikipemikiran untukdi posting. Maklum lah, kuliah dan tugas di S3 padat sekali...

Friday, October 05, 2007

Selamat: Beasiswa Unggulan

Selamat Kepada Rekan-rekan Mahasiswa Beasiswa Unggulan Pascasarjana FISIP Unpad-BPKLN Depdiknas Batch I yang terpilih untuk melanjutkan studi ke Ohio University dan Flinders University. Saya ucapkan semoga sukses dalam menempuh studinya. Jaga kekompakan tim dan nama baik Unpad (Bandung, Jawa Barat dan Indonesia) disana, tingkatkan selalu prestasi kalian. Do the best...

Selamat juga saya sampaikan kepada para peserta Ujian Beasiswa Unggulan Pascasarjana FISIP Unpad-BPKLN Depdiknas Batch II Bidang Kajian Utama Ilmu Politik dan Administrasi Publik yang Lolos Seleksi.. Semoga Sukses dalam menempuh studi S2 nya.. Flinders dan Ohio menanti kalian nanti...***BU

Selamat Kepada Anggota KPU Baru

Setelah melalui proses pemungutan suara yang cukup alot dan menegangkan di DPR RI, akhirnya 7 anggota KPU yang baru terpilih juga. Dari tujuh orang itu tiga di antaranya perempuan, yakni Andi Nurpati, Endang Sulastri, dan Sri Nuryanti. Sementara empat lainnya adalah Abdul Hafiz Anshary, Abdul Aziz, I Gusti Putu Artha, dan Samsul Bahri.
Berkaitan dengan terpilihnya tujuh anggota KPU baru tersebut, mereka memiliki tugas "berat" yaitu harus menjelaskan kepada publik mengenai agenda yang akan mereka lakukan beberapa bulan ke depan. Mereka juga harus menjelaskan soal bagaimana memulihkan kepercayaan publik terkait kontroversi proses seleksi. Selain itu, anggota KPU baru ini harus membuat perencanaan persiapan pemilu sesuai yang sudah ditentukan dalam UU Penyelenggara Pemilu. Anggota KPU baru harus bisa menentukan apa yang menjadi kewenangan dan apa tugas-tugas yang harus mereka lakukan terkait persiapan dan pelaksanaan pemilu dari sekarang. Untuk itu, perlu segera dibentuk perangkat-perangkat pendukung di KPU seperti Sekjen dan bidang-bidang yang perlu untuk mendukung kerjanya.

Mengenai kontroversi tentang mekanisme seleksi ketika masih ditangani oleh pemerintah, publik dapat menilainya dari kinerja mereka nanti. Orang baru bukan berarti tidak tahu, orang baru bukan berarti tidak mengetahui tugas-tugas sebagai anggota KPU. Jadi, berbagai tudingan miring yang mengatakan bahwa mereka bukanlah orang-orang yang berkualitas dan kompeten untuk menduduki posisi tersebut adalah orang yang jauh tidak kualitas. Kritik akan selalu ada, dan karena di kritik orang itu sebenarnya menunjukkan kualitas kita, yang dalam hal ini kualitas Anggota KPU yang baru...


Sukses dengan tugas barunya, terutama kepada Ibu Sri Nuryanti...

Thursday, October 04, 2007

Rincian Tugas Tutorial PHI Angkatan 2006

Dago, 4 Oktober 2007

Karena keterbatasan jumlah mahasiswa Tutorial HI 2006, maka kesepakatan awal mengenai resume per artikel dalam setiap chapter di revisi. Dengan demikian, resume dilakukan per chapter, dimana setiap chapter, resume dilakukan oleh 1-3 mahasiswa [tergantung pada banyaknya artikel dalam setiap chapter], dengan koordinator dan/atau penaggungjawab seperti tertera di bawah ini:
  1. Marina Puspita – 170210060156 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 1. Anggota : -- Orang.
  2. Ramdhani Ena N – 170210060123 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 2. Anggota: -- Orang.
  3. Vindi Nurhayudi – 170210060114 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 3. Anggota: -- Orang.
  4. Fahmiriza – 170210060052 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 4. Anggota: -- Orang.
  5. Fredrika A. O – 170210060152 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 5. Anggota: -- Orang.
  6. Ghea Pratama Putri – 170210060042 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 6. Anggota: Virash Mulya – 170210060115; Riza Arifka – 170210060027.
  7. Irene Harty – 170210060008 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 7. Anggota: -- Orang.
  8. --- UTS ---
  9. Asri Ubaidilah – 1702100600106 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 9. Anggota: -- Orang.
  10. Andhika Riyadi – 170210060025 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 10. Anggota: -- Orang.
  11. Didi Mardiansyah – 170210060044 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 11. Anggota: -- Orang.
  12. M. Aviawan F. P. – 170210060058 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 12. Anggota: -- Orang.
  13. Fauzan Amri – 170210060039 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 13. Anggota: Prima Baskoro – 170210060096.
  14. Annisa Febiana – 170210060135 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 14. Anggota: -- Orang.
  15. Aya Shofa Asysifa – 170210060145 – Koordinator dan Penaggungjawab Resume: Chapter 15. Anggota: -- Orang.
  16. --- UAS ---

Catatan:
Mahasiswa yang belum tercantum dalam susunan di atas karena tidak hadir pada Rabu, 3 Oktober 2007 diharapkan melakukan konfirmasi kepada saya melalui email.

Terimakasih,

BU

Wednesday, October 03, 2007

Aturan Tutorial PIP HI 2006

Rabu, 3 Oktober 2007



Tutorial berikutnya pada Kamis, 25 Oktober 2007 Pk. 08.00 BBWI di Jatinangor. Mahasiswa harus membuat resume dari artikel dalam setiap chapter yang harus diemailkan paling lambat pada 24 Oktober 2007 ke budiutomo79@yahoo.com


Siapa meresume chapter dan artikel berapa, dilakukan mahasiswa dengan cara mengirim email yang berisi Nama Mahasiswa; NPM; dan Nilai yang didapat sebelumnya.
Harap diperhatikan oleh setiap Mahasiswa.*** BU


Toturial PIP HI 2006

Rabu, 3 Oktober 2007.

Hari ini, adalah kali pertama saya berjumpa dengan mahasiswa Tutorial saya [HI Angkatan 2006] yang katanya gagal pada Mata Kuliah PIP, meskipun sebenarnya terlambat untuk berjumpa [Tutor lain sudah melakukan pertemuan antara 3-5 kali]. Melihat Antusiasme sederhana mahasiswa saya, saya cukup yakin yang membuat mereka gagal dalam PIP "pada waktunya" dimana dimungkinkan untuk mendapat nilai "A" bukan karena mereka tidak memiliki "kemampuan" yang bagus dalam mencerna isi Mata Kuliah, tetapi karena mereka salah dalam mendesain cara belajar.

Melihat tebalnya reading kit yang disusun oleh Mr. Arry Bainus, et al bahan kuliah PIP tersebut memang relatif "berat" bagi ukuran Mahasiswa S1. Ketika saya menempuh Master, Bahan tersebut "menyerupai" bahan kuliah saya untuk Mata Kuliah Politik.

Apapun itu, adalah tugas saya untuk mengantarkan mereka agar memiliki pemahaman yang komprehensif tentang Mata Kuliah PIP tersebut, utamanya tentang POLITIK. Gagalnya mereka di 2006, harus "dibalas" dengan kesuksesan mereka pada 2007 ini, walau hanya dengan nilai Maksimal B. Dengan demikian, dukungan mahasiswa yang maksimal untuk mengerjakan tugas dan presentasi dikelas sangat diharapkan. BU***



DPRD KABUPATEN PELALAWAN
SIAK SRI INDRAPURA